BONA NEWS. Kalimantan Utara. – Empat anggota Polres Nunukan, termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba), saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang masuk melalui wilayah perbatasan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, dalam operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh tim dari Mabes Polri. Lokasi penangkapan berada di Desa Aji Kuning, titik strategis perbatasan Indonesia–Malaysia yang dikenal rawan penyelundupan sabu.
Penangkapan Dikonfirmasi Resmi
Ipda Sunarwan, Kasi Humas Polres Nunukan, membenarkan adanya penangkapan terhadap personel mereka.
“Benar ada penangkapan oleh Mabes Polri. Saat ini kami belum mendapat informasi detail terkait alasan atau barang bukti. Semua proses berada di tangan Mabes,” ujar Sunarwan, dikutip Jumat pagi (11/7/2025).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa seluruh personel yang ditangkap adalah anggota polisi aktif.
“Empat orang, polisi semua. Tidak ada sipil,” ungkap Brigjen Eko kepada wartawan di Jakarta.
Informasi ini sekaligus membantah kabar simpang siur yang menyebutkan keterlibatan pihak luar institusi kepolisian.
Kapolri: Jika Terbukti, Pecat dan Pidanakan
Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas dan transparan.
“Siapa pun anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, apalagi bagian dari jaringan, akan kami proses secara hukum. Jika terbukti, sanksi tegas berlaku: mulai dari PTDH hingga pidana,” kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Ia menambahkan bahwa komitmen reformasi internal Polri tidak akan berjalan jika masih ada oknum yang bermain di wilayah gelap narkotika.
Polda Kaltara: Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, juga menegaskan sikap institusinya untuk mendukung proses hukum yang transparan.
“Tidak ada pembelaan bagi pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri. Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik Mabes Polri,” tegas Irjen Hary kepada Kompas, Kamis (10/7/2025).
Diketahui, seluruh personel yang diamankan telah digiring ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Masyarakat Minta Transparansi
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nunukan, Ustadz H. Hermansyah, menyatakan keprihatinan atas kasus ini dan berharap Polri bertindak secara terbuka dan adil.
“Masyarakat sudah sangat resah dengan penyelundupan sabu di perbatasan. Kalau aparat sendiri ikut terlibat, tentu ini pukulan besar bagi kepercayaan publik. Kami minta prosesnya transparan,” ujarnya saat dihubungi.
Perbatasan dan Ancaman Narkotika
Wilayah Pulau Sebatik dikenal sebagai pintu masuk narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Kurangnya pengawasan dan lemahnya kontrol lintas batas menjadikan wilayah ini rentan dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional.
Pada awal Juli 2025, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas memimpin pemusnahan 11 kilogram sabu, hasil sitaan dalam beberapa pengungkapan sebelumnya. Saat itu, ia menegaskan komitmen Polres Nunukan dalam memberantas narkoba.
Namun dengan mencuatnya kasus ini, masyarakat mulai mempertanyakan konsistensi dan integritas aparat di lapangan.
Proses Masih Berlangsung
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait jumlah barang bukti sabu yang disita dari kasus tersebut, ataupun status final dari keempat personel yang diamankan. Bareskrim masih melakukan pendalaman, sementara Divisi Propam tengah memproses kemungkinan pelanggaran etik berat.
Polri juga belum menyebutkan nama-nama personel yang ditangkap, namun telah memastikan bahwa Kasat Narkoba Polres Nunukan termasuk di antara yang diperiksa.
Penangkapan empat anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat Narkoba, menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari dalam institusi penegak hukum sendiri. Sikap tegas Kapolri dan jajaran diharap menjadi sinyal bahwa tidak ada tempat bagi pengkhianat berseragam.
Masyarakat kini menanti, apakah janji “proses, pecat, pidanakan” akan ditegakkan penuh. Jika iya, ini bisa menjadi titik balik pemulihan kepercayaan terhadap Polri di wilayah perbatasan. (Red)
