BONA NEWS. Papua.  – Pemerintah pusat terus memperluas jangkauan program rumah subsidi ke daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di seluruh Indonesia. Kabupaten Sarmi di Provinsi Papua menjadi salah satu wilayah timur yang mulai diperhatikan dalam distribusi program perumahan rakyat bersubsidi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan hunian bersubsidi yang inklusif, terjangkau, dan ramah lingkungan, sebagai bagian dari penguatan pemerataan sosial. Meskipun belum ada program khusus yang menyebut “Sarmi” secara eksplisit, kebijakan nasional menyasar daerah seperti ini secara strategis.

Kebijakan Pusat: FLPP dan Hunian Terjangkau

Pada tahun 2025, pemerintah menyiapkan setidaknya 220.000 unit rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini menyasar kelompok berpenghasilan rendah seperti guru, tenaga kesehatan, buruh, nelayan, petani, dan pekerja sektor informal.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menyampaikan pentingnya dukungan untuk wilayah tertinggal dan terluar:

“Kami terus dorong agar pembangunan rumah subsidi menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah tertinggal dan terluar, dengan pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah.”
Iwan Suprijanto, Dirjen Perumahan PUPR, dkutip Kompas.com.

Skema rumah subsidi mencakup rumah tapak tipe 36/60 dengan harga maksimal Rp168 juta, bunga tetap 5% selama 20 tahun, serta bantuan uang muka senilai Rp4 juta dari pemerintah. Program ini dapat diakses melalui bank penyalur resmi seperti Bank BTN, Bank Mandiri, dan BSI.

Wilayah 3T: Tantangan Unik di Ujung Timur

Sarmi merupakan salah satu kabupaten di Papua yang secara geografis berada di kawasan pesisir utara, berbatasan langsung dengan Samudera Pasifik. Akses logistik ke daerah ini masih menjadi tantangan utama dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perumahan rakyat.

Kebutuhan akan rumah layak di daerah ini meningkat setiap tahun seiring pertumbuhan penduduk dan relokasi masyarakat dari wilayah rawan abrasi. Namun keterbatasan akses jalan darat, distribusi bahan bangunan, dan minimnya pengembang swasta menjadi hambatan tersendiri.

Menurut informasi dari laman resmi pu.go.id, pemerintah tengah menyiapkan terobosan untuk mempermudah pembangunan di daerah 3T dengan mendorong skema kerja sama antara pengembang lokal, pemerintah daerah, dan institusi pembiayaan mikro.

Inisiatif Rumah Berkebun: Dari Gagasan ke Pelaksanaan

Gagasan mengenai rumah berbasis kebun keluarga sebenarnya telah diperkenalkan di Kabupaten Sarmi pada tahun 2017. Program ini mengintegrasikan hunian sederhana dengan pekarangan produktif sebagai sumber ketahanan pangan keluarga.

Namun hingga pertengahan 2025, belum terdapat laporan resmi dari Pemkab Sarmi mengenai kelanjutan atau realisasi dari proyek tersebut dalam skala besar. Rencana tersebut membutuhkan revisi regulasi tata ruang serta sinergi anggaran antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemerhati pembangunan wilayah timur Indonesia, Andreas E. Rahail, yang juga peneliti tata kelola wilayah di Lembaga Kajian Papua Mandiri, menyebutkan:

“Wilayah seperti Sarmi butuh model pembangunan partisipatif, bukan hanya proyek fisik. Rumah dengan kebun produktif bisa jadi solusi, tapi harus disesuaikan dengan kondisi budaya dan iklim setempat.”

Data Terbaru: Populasi dan Kebutuhan Hunian

Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) per 30 Juni 2025, jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 284,44 juta jiwa. Sementara populasi Kabupaten Sarmi diperkirakan berada pada kisaran ±43.000 jiwa (BPS Papua, estimasi 2025).

Backlog atau kekurangan rumah secara nasional masih berada di atas 12 juta unit, dan di Papua diperkirakan lebih dari 80.000 unit, termasuk kebutuhan mendesak di wilayah pedalaman dan pesisir.

Sarmi, sebagai bagian dari Papua, memiliki karakter sosial dan geografis khas, di mana pemilikan rumah juga menyangkut soal identitas, tanah adat, dan relasi komunitas. Oleh karena itu, kebijakan rumah subsidi di wilayah ini memerlukan pendekatan yang inklusif dan adaptif terhadap kearifan lokal.

Akses Program: Cara Mendaftar Rumah Subsidi

Warga Sarmi yang ingin mengikuti program rumah subsidi nasional dapat melakukannya melalui:

  1. Bank Penyalur Resmi:
    • BTN, BSI, Bank Mandiri (jika tersedia layanan di Jayapura/Sarmi).
  2. Syarat Umum:
    • Warga negara Indonesia
    • Belum memiliki rumah
    • Penghasilan maksimal Rp8 juta/bulan
    • Masa kerja minimal 1 tahun
    • Tidak pernah menerima subsidi rumah sebelumnya
  3. Pendaftaran Online:

Penting dicatat bahwa beberapa bank belum memiliki cabang penuh di Sarmi, sehingga warga dapat dibantu melalui sistem jemput bola dari Tim Sosialisasi PUPR di Provinsi Papua.

Bagi warga di ujung timur Indonesia seperti di Sarmi, rumah bukan hanya bangunan fisik — tetapi lambang keberadaan, keamanan, dan pengakuan dari negara. Pemerintah pusat telah membuka jalur, namun realisasi di lapangan membutuhkan kolaborasi aktif antara Pemda, warga, dan sektor swasta.

Saat negara hadir lewat kebijakan yang tepat sasaran, dan warga diberdayakan untuk turut memiliki, maka rumah subsidi bukan hanya mimpi — tapi hak yang benar-benar diwujudkan. (Red).