BONA NEWS. Banten. — Pemerintah Kabupaten Serang mulai bergerak cepat mengisi kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintahan. Langkah ini menjadi bagian dari agenda prioritas dalam 100 hari kerja Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, yang baru saja dilantik pada akhir Juni lalu.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, hingga Juli 2025, terdapat lebih dari 20 posisi struktural yang belum terisi secara definitif. Jabatan tersebut mencakup level eselon II dan III, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPBD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Direktur Rumah Sakit Daerah Prawiranegara (RSDP) Serang.
Pengisian Jabatan Secara Bertahap
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, M. Hidayatullah, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7/2025), menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan proses seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi jabatan-jabatan kosong tersebut.
“Kita sudah mulai petakan jabatan yang kosong, dan menyusun dokumen kebutuhan seleksi. Proses pengisian akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Kemendagri dan KASN,” ujar Hidayatullah.
Ia menambahkan, pengisian jabatan ini dilakukan untuk memastikan roda birokrasi tetap berjalan optimal. Beberapa jabatan diketahui telah dirangkap oleh pelaksana tugas (Plt) selama lebih dari 6 bulan.
Proses Seleksi Tunggu Persetujuan Kemendagri
Sesuai regulasi, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pemkab Serang telah mengajukan permohonan tersebut sejak awal Juli dan saat ini masih menunggu arahan selanjutnya.
“Setelah persetujuan keluar, kami akan bentuk panitia seleksi independen dan mulai proses pengumuman secara terbuka. Prosedurnya sesuai standar merit sistem,” kata Hidayatullah.
Fokus Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, dalam keterangan resminya, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan ini akan dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi politik. Ia juga menepis isu jual-beli jabatan yang sempat beredar menjelang pelantikannya.
“Kami pastikan tidak ada ruang untuk praktik curang. Semua proses akan diumumkan secara terbuka dan diikuti ASN yang memang memenuhi syarat kompetensi dan integritas,” tegas Bupati dalam konferensi pers Rabu (9/7/2025).
Efek terhadap Layanan Publik
Kekosongan jabatan selama ini dinilai memengaruhi efektivitas pelayanan publik. Beberapa posisi penting seperti Kepala BPBD dan Direktur RSDP menjadi sangat krusial, terutama dalam menghadapi bencana dan layanan kesehatan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, M. Husen Rahman, menyambut baik rencana pengisian jabatan ini. Ia berharap Pemkab dapat mempercepat proses tersebut dengan tetap menjaga profesionalisme.
“Kita dukung penuh, tapi mohon jangan sampai ada kesan pilih kasih. Penempatan pejabat harus berdasarkan hasil seleksi objektif,” ujar Husen.
Jadwal dan Mekanisme
Berikut jadwal sementara proses seleksi berdasarkan keterangan dari BKPSDM:
| Tahapan | Waktu Pelaksanaan (Estimasi) |
|---|---|
| Penyusunan Dokumen Seleksi | 1–15 Juli 2025 |
| Permohonan Persetujuan | 5–15 Juli 2025 |
| Pengumuman Seleksi Terbuka | Pertengahan Juli – awal Agustus |
| Uji Kompetensi & Wawancara | Agustus 2025 |
| Pelantikan Pejabat Baru | September 2025 |
Langkah Pemkab Serang untuk segera mengisi kekosongan jabatan menunjukkan komitmen reformasi birokrasi yang konsisten. Proses ini akan menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Bupati Rachmatuzakiyah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani.
Jika proses ini berjalan sesuai asas merit dan transparansi, maka penguatan pelayanan publik di Kabupaten Serang dapat segera dirasakan warga. Masyarakat kini menanti realisasi janji tersebut, bukan hanya wacana politik belaka. (Red)
