BONA NEWS. Sumatera Utara. — Pemerintah Kota Tebing Tinggi menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan ramah investasi. Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, secara simbolis menyerahkan penghargaan pelayanan publik dan kepatuhan pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) kepada sejumlah perangkat daerah dan pelaku usaha yang berkomitmen tinggi terhadap akuntabilitas dan tertib administrasi.
Kegiatan penyerahan penghargaan ini merupakan lanjutan dari evaluasi kinerja triwulan II tahun 2025, yang juga menandai refleksi pasca diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan tersebut telah diumumkan secara resmi pada 26 Mei 2025 oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
“Pemerintahan yang sehat tidak cukup hanya mengejar predikat WTP, tetapi juga harus hadir dalam bentuk pelayanan yang cepat, responsif, dan berbasis data. Pelaporan LKPM yang konsisten menjadi kunci menjaga kepercayaan publik dan investor,” ujar Wali Kota Iman Irdian Saragih saat memberikan sambutan di Aula Balai Kota, Kamis (10/7/2025).
Penguatan LKPM dan Perizinan Terintegrasi
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) menjadi salah satu indikator penting dalam pengawasan investasi di daerah. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tebing Tinggi, tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan LKPM per semester I 2025 mencapai 83,6%, meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kepala DPMPTSP, Sri Wahyuni, menyebutkan bahwa pelaku usaha yang patuh melaporkan LKPM umumnya juga menunjukkan stabilitas operasional dan kinerja investasi yang baik. “Kami terus melakukan pendampingan melalui sistem OSS-RBA dan edukasi digital agar pelaku usaha lokal memahami kewajibannya. Pelaporan LKPM bukan sekadar administrasi, tapi bagian dari akuntabilitas publik,” jelasnya.
Mal Pelayanan Publik Jadi Pilar Pelayanan Terintegrasi
Selain penghargaan kepada pelaku usaha, Pemerintah Kota juga memberikan apresiasi kepada instansi yang menunjukkan kinerja unggul dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebing Tinggi. MPP yang sudah beroperasi sejak awal 2023 itu kini menangani rata-rata 1.200 transaksi layanan per bulan dari 22 instansi.
“Kami ingin menjadikan MPP bukan hanya pusat layanan, tapi juga pusat kepercayaan masyarakat terhadap negara,” kata Wali Kota.
Beberapa OPD penerima penghargaan pelayanan terbaik antara lain:
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil – untuk layanan KTP dan akta kelahiran yang tercepat.
- Dinas Sosial – atas program validasi data bansos berbasis digital.
- Kecamatan Padang Hulu – sebagai kecamatan paling responsif dalam aduan layanan publik.
Prestasi Nasional: Predikat Informatif dan Zona Hijau Pelayanan
Pemko Tebing Tinggi hingga pertengahan 2025 terus mencetak capaian membanggakan:
- Opini WTP tujuh kali berturut-turut (2018–2024) dari BPK RI.
- Penghargaan “Informatif” dari Komisi Informasi Sumatera Utara pada Desember 2024.
- Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI pada tahun 2021, dengan nilai 86,51 (zona hijau).
Pencapaian tersebut memperkuat posisi Tebing Tinggi sebagai salah satu kota dengan sistem pelayanan publik terstandar dan terbuka di Sumatera Utara.
Komitmen ke Depan: Digitalisasi dan Keterbukaan
Wali Kota Iman Irdian Saragih menegaskan bahwa ke depan, seluruh aspek pelayanan akan didorong menuju integrasi sistem digital dan keterbukaan berbasis data. “Kami ingin semua OPD menjadi role model, bukan hanya di Sumut, tapi juga secara nasional. Layanan yang cepat, transparan, dan inklusif adalah wujud dari tata kelola yang berpihak pada rakyat.”
Pemkot juga merencanakan peluncuran dashboard investasi daerah pada kuartal IV 2025, yang memungkinkan investor dan publik mengakses data realisasi investasi dan status perizinan secara terbuka.
Fakta Kunci:
| Indikator | Capaian |
|---|---|
| Kepatuhan Pelaporan LKPM S1 2025 | 83,6% |
| Layanan Bulanan di MPP | ±1.200 transaksi |
| Predikat WTP dari BPK RI | 7 kali berturut-turut |
| Status Keterbukaan Informasi | Informatif (2024) |
| Zona Pelayanan Publik | Zona Hijau (86,51/100) |
(Red)

