BONA NEWS. Sumatera Utara. — Panitia Seleksi Calon Anggota Komisaris dan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Prasarana Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan (UKK) terhadap para peserta seleksi.
Dalam pengumuman bernomor 87/PANSEL-BUMD/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, M. A. Effendy Pohan, terdapat sejumlah nama yang dinyatakan lolos ke tahap wawancara akhir untuk beberapa posisi strategis di tubuh BUMD tersebut. Namun, tidak semua posisi memiliki kandidat yang memenuhi syarat untuk melaju ke tahap selanjutnya.
Tidak Ada yang Lolos untuk Posisi Komisaris dan Direktur Operasional
Dalam hasil seleksi tersebut, Panitia menyatakan bahwa tidak ada peserta yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap wawancara akhir bagi posisi Anggota Komisaris dan Direktur Operasional. Hal ini menandakan standar seleksi yang ketat dan mengedepankan kualifikasi yang tinggi bagi para calon pimpinan di lingkungan Perumda.
Tiga Nama Maju ke Tahap Akhir Direktur Utama
Sementara itu, terdapat tiga peserta yang dinyatakan lolos seleksi untuk mengikuti wawancara akhir sebagai Direktur Utama, yakni:
- Ferry Indra
- Andika Mahardika
- Dodi Irawan
Kandidat Direktur Keuangan dan Umum
Untuk posisi Direktur Keuangan dan Umum, panitia juga menetapkan tiga nama yang akan menjalani wawancara akhir:
- Zia Muhammad, SE
- Anton A. Kacaribu, SE Akt, MMPP, CA, ASEAN CPA, CPA Australia
- Sayid Fakhreza Abdala
Jadwal Wawancara Akhir
Seluruh peserta yang lolos diminta hadir pada:
- Hari/Tanggal: Kamis, 17 Juli 2025
- Waktu: Pukul 09.00 WIB sampai selesai
- Tempat: Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jl. P. Diponegoro No. 30, Medan
- Pakaian: Formal dan rapi
Peserta diwajibkan hadir paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai. Panitia juga mengingatkan bahwa perkembangan informasi seleksi hanya disampaikan melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di www.sumutprov.go.id.
Panitia menegaskan bahwa keputusan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Jika ditemukan kekeliruan dalam pengumuman, akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)
