BONA NEWS. Jakarta Raya. — Pemerintah Indonesia menandatangani dua kesepakatan strategis dalam waktu hampir bersamaan yang mencerminkan arah diplomasi luar negeri yang aktif dan seimbang. Pada Rabu, 16 Juli 2025, Indonesia menyepakati kontrak pembelian 50 pesawat Boeing dari Amerika Serikat melalui pertemuan daring antara Jakarta dan Washington D.C.. Di hari yang sama, delegasi RI yang berada di Moskow, Rusia, juga menandatangani nota kesepahaman kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara bersama otoritas Rusia. Kedua peristiwa ini diumumkan ke publik pada Kamis pagi, 17 Juli 2025.

Langkah ini mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang menjalin hubungan setara dengan dua kutub kekuatan global, tanpa terikat pada satu blok.

Indonesia Resmi Borong 50 Pesawat Boeing

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan menyetujui pembelian 50 unit pesawat Boeing, terdiri dari seri 737 MAX dan 787 Dreamliner, dalam kontrak yang ditandatangani secara virtual dari Jakarta. Pihak Boeing menandatangani dari kantor pusat mereka di Washington D.C., Amerika Serikat.

Nilai transaksi mencapai USD 10 miliar atau sekitar Rp 162 triliun, menjadikannya salah satu pengadaan pesawat terbesar di Asia Tenggara sejak pandemi. Pengiriman dijadwalkan berlangsung bertahap mulai 2026 hingga 2029.

Pesawat-pesawat tersebut akan memperkuat armada nasional, termasuk Garuda Indonesia, Citilink, dan maskapai swasta yang sedang memperluas jaringan penerbangan domestik dan internasional.

Pemerintah Amerika Serikat menyambut baik kesepakatan ini dan menyebutnya sebagai simbol kuat kemitraan ekonomi antara kedua negara. Sementara itu, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pembelian ini akan disertai kerja sama teknis, pelatihan sumber daya manusia, serta dukungan industri aviasi nasional.

Indonesia–Rusia Teken Kerja Sama Perang Melawan Narkoba

Masih pada 16 Juli 2025, dalam pertemuan diplomatik bilateral di Moskow, Rusia, perwakilan Kementerian Luar Negeri RI, BNN Indonesia, dan Badan Federal Pengendalian Narkotika Rusia (FSKN) menandatangani nota kesepahaman kerja sama strategis di bidang pemberantasan narkoba lintas negara.

Kerja sama ini mencakup:

  • Pertukaran informasi intelijen terkait jaringan narkotika internasional,
  • Pelatihan gabungan bagi aparat Indonesia dan Rusia,
  • Dukungan teknis untuk peningkatan laboratorium forensik narkoba milik BNN,
  • Pengawasan jalur penyelundupan narkotika, termasuk narkoba sintetis yang belakangan meningkat di Asia Tenggara.

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa kerja sama ini penting dalam menghadapi ancaman narkoba lintas batas yang semakin kompleks, termasuk penggunaan teknologi komunikasi dan logistik maritim dalam penyelundupan barang haram.

Langkah Indonesia yang dalam waktu bersamaan menjalin kerja sama strategis dengan dua negara besar yang kerap berseberangan secara geopolitik—Amerika Serikat dan Rusia—mencerminkan konsistensi arah politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

Alih-alih berpihak pada salah satu kekuatan dunia, Indonesia memilih menjalin kemitraan berdasarkan kepentingan nasional dan manfaat konkret, baik dalam bidang ekonomi maupun keamanan.

Para pengamat menilai, strategi ini semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang memainkan peran kunci di tengah dinamika geopolitik global yang sedang bergerak cepat.

Kedua kesepakatan tersebut menandai babak baru dalam hubungan luar negeri Indonesia. Di bidang ekonomi, kerja sama dengan AS memperkuat sektor transportasi dan industri penerbangan. Sementara di bidang keamanan, kemitraan dengan Rusia menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memerangi peredaran narkoba lintas negara.

Meski menuai apresiasi, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap implementasi kerja sama agar tidak hanya menjadi simbol diplomasi, melainkan membawa dampak nyata bagi masyarakat. (Red).