BONA NEWS. Sumatera Utara.  – Seorang pedagang bakso keliling di Kota Padangsidimpuan menjadi korban kekerasan bersenjata tajam hanya karena uang keamanan yang diberikan dianggap “terlalu kecil”. Peristiwa ini terjadi pada Jumat siang, 18 Juli 2025, sekitar pukul 11.45 WIB, di Jalan Mesjid Raya, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Korban bernama Henry Saputra Bangun (29) mengalami luka robek di bagian kuping kiri setelah diserang oleh pelaku Said Hanafi (28) menggunakan pisau. Keduanya diketahui tinggal di kawasan yang sama.

Menurut keterangan korban kepada polisi, insiden bermula saat Henry menyerahkan uang keamanan sebesar Rp5.000 kepada pelaku. Namun Said menolak jumlah itu, menuntut Rp10.000, dan langsung mengeluarkan pisau ketika permintaan tersebut tidak dipenuhi. Dalam sekejap, Henry menjadi sasaran serangan.

Pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban segera mendapatkan pertolongan dan melapor ke pihak berwajib.

Polisi Bergerak Cepat

Kepolisian Resor Padangsidimpuan melalui Satuan Reserse Kriminal segera merespons laporan tersebut. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit 1 Pidum Ipda Rahmat Pardamean berhasil melacak keberadaan pelaku di Jalan Merdeka, masih di kawasan Padangsidimpuan Utara, sekitar pukul 14.00 WIB — hanya beberapa jam setelah kejadian.

“Penangkapan pelaku dilakukan cepat berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan lapangan,” ujar Kasat Reskrim AKP H. Naibaho melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga, Jumat sore.

Said Hanafi diamankan tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diperiksa. Dari tangan pelaku, polisi menyita pisau yang digunakan dalam penyerangan sebagai barang bukti.

Kasus Pemalakan Berkedok “Uang Keamanan”

Polisi telah memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta melakukan visum terhadap Henry. Proses gelar perkara telah dilakukan dan kasus kini resmi masuk tahap penyidikan.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan dan pemalakan. Warga diminta tidak takut melapor,” tegas AKP Sinaga.

Peristiwa ini memantik kekhawatiran di kalangan pedagang kecil dan masyarakat umum. Praktik pungutan liar berkedok “uang keamanan” di kawasan publik masih marak dan seringkali luput dari pantauan aparat. Beberapa pedagang di seputaran Jalan Mesjid Raya mengaku sering mengalami pemalakan serupa, meskipun tidak selalu berujung kekerasan.

Tindakan Tegas Diharapkan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan pedagang kecil di ruang publik belum sepenuhnya terjamin. Pelaku kekerasan yang merasa berkuasa di lapangan kerap melakukan intimidasi terhadap warga yang mencari nafkah secara sah.

Hingga berita ini ditulis, Said Hanafi masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Korban telah dimintai keterangan resmi dan dalam kondisi stabil pasca visum.

Polisi membuka jalur pengaduan bagi warga yang merasa mengalami tindakan serupa. Kasus ini pun menjadi bukti bahwa praktik pemalakan tidak bisa dianggap sepele — apalagi jika telah menjurus pada tindak pidana kekerasan. (Red: JhD/BASL)