BONA NEWS. Sumatera Utara. – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 79,79 miliar hingga akhir Juli 2025. Angka ini setara dengan 41,54 persen dari total target PAD yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 192,07 miliar.

Kenaikan tersebut menandai tren positif dalam pengelolaan keuangan daerah dan menjadi sinyal keberhasilan pemulihan ekonomi lokal pasca-pandemi.

Menurut data resmi dari Kementerian Keuangan yang dirilis melalui portal Data APBD, pencapaian PAD Madina mengalami peningkatan sekitar 42,8 persen dibandingkan target PAD pada tahun sebelumnya. Dalam struktur pendapatan, komponen “Lain-lain PAD yang Sah” menjadi penyumbang terbesar, yaitu Rp 39,76 miliar. Diikuti oleh Pajak Daerah sebesar Rp 23,62 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 15,59 miliar, dan Retribusi Daerah sebesar Rp 820 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Mandailing Natal, dalam keterangan tertulis, menyatakan bahwa peningkatan PAD ini tidak terlepas dari upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta penguatan sistem pelaporan keuangan daerah.

“Kita mendorong seluruh OPD untuk bekerja lebih aktif menggali potensi lokal. Pendapatan daerah bukan hanya soal angka, tetapi wujud kemandirian fiskal. Ini penting agar kita tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat,” ujarnya, Jum’at (18/7/2025).

Target PAD tahun ini merupakan sekitar 8,6 persen dari total APBD Mandailing Natal 2025 yang bernilai Rp 1,96 triliun. Dengan progres lebih dari 41 persen hingga bulan ketujuh, pemerintah daerah optimistis target tahunan dapat tercapai, bahkan terlampaui jika tren positif ini berlanjut.

Selain optimalisasi sektor perpajakan, peningkatan kontribusi juga datang dari pengelolaan aset daerah dan kerja sama dengan pelaku usaha lokal. Pemerintah juga sedang mengembangkan skema digitalisasi pembayaran retribusi dan pajak daerah guna menekan kebocoran dan meningkatkan transparansi.

Sementara itu, sejumlah pihak mengapresiasi capaian tersebut namun tetap mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam belanja daerah. Lembaga pemantau anggaran lokal menyoroti bahwa kenaikan PAD semestinya berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Pemerintah Kabupaten Madina berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas fiskal daerah dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan anggaran. (Red)