BONA NEWS. Jakarta.  — Pemerintah Indonesia tengah menggodok revisi kurikulum dan buku sejarah nasional, yang memicu kekhawatiran di kalangan sejarawan, aktivis, dan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Rencana tersebut dinilai berisiko mengecilkan peristiwa-peristiwa kelam dalam sejarah bangsa, seperti Tragedi Mei 1998, Gerakan 1965, dan kasus penghilangan paksa aktivis.

Kekhawatiran ini mencuat setelah draf awal buku sejarah versi terbaru yang bocor ke publik menunjukkan peringkasan dan penghilangan detail penting terkait pelanggaran HAM berat. Misalnya, Tragedi Mei 1998 hanya disebutkan secara singkat sebagai “kerusuhan sosial menjelang reformasi,” tanpa menyebutkan secara eksplisit kekerasan seksual terhadap perempuan Tionghoa, pembakaran massal, maupun penghilangan paksa aktivis mahasiswa.

Sejarawan: Bahaya Melupakan Luka Sejarah

Dr. Nina Herlina Lubis, sejarawan dari Universitas Indonesia, menilai revisi buku sejarah tanpa konsultasi publik yang luas merupakan langkah mundur.

“Ini bukan sekadar soal menulis ulang sejarah, tapi tentang bagaimana kita bersikap terhadap keadilan dan ingatan kolektif. Jika Tragedi 1998 atau 1965 direduksi menjadi catatan kaki, maka kita sedang menormalisasi impunitas,” kata Nina dalam keterangan, Jum’at (18/7/2025).

Ia menambahkan, sejarah tidak bisa hanya disesuaikan demi stabilitas politik jangka pendek. “Anak-anak kita berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi, meski pahit. Pendidikan sejarah harus memanusiakan,” tambahnya.

Aktivis HAM: Revisi Mengarah pada ‘Pemutihan’

Direktur KontraS, Arif Maulana, menyebut rencana ini sebagai bagian dari “strategi pemutihan sejarah”. Ia mengingatkan bahwa korban pelanggaran HAM berat hingga kini belum mendapat keadilan, dan penghapusan narasi mereka dari buku sejarah merupakan bentuk kekerasan kedua.

“Sudah puluhan tahun negara belum menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, sekarang malah hendak menghapus jejak-jejak itu dari pendidikan,” ujar Arif.

Menurutnya, ini juga bertentangan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam pidato awal masa jabatan periode keduanya, yang berjanji akan menyelesaikan kasus HAM masa lalu secara adil dan terbuka.

Kementerian Pendidikan: “Masih dalam Kajian”

Menanggapi kritik yang berkembang, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, menyatakan bahwa revisi buku sejarah masih dalam tahap kajian akademik. Ia membantah bahwa ada niat untuk menghapus atau mengecilkan peristiwa penting dalam sejarah Indonesia.

“Justru kami ingin menyajikan sejarah dengan pendekatan yang lebih objektif dan berbasis data. Namun tentu masukan dari publik sangat kami perlukan,” ujar Iwan dalam konferensi pers singkat, Jumat (18/7/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa proses perumusan melibatkan sejumlah akademisi dan ahli sejarah, namun belum memberikan daftar nama secara terbuka.

Suara Korban: “Kami Tidak Pernah Dilibatkan”

Di sisi lain, para penyintas tragedi Mei 1998 merasa dikesampingkan. Lilis Hartono, salah satu korban kekerasan seksual dalam peristiwa tersebut, mengatakan dirinya tak pernah dimintai keterangan atau dilibatkan dalam proses revisi buku sejarah.

“Kalau suara kami dihapus dari buku pelajaran, berarti negara benar-benar menolak mengakui kami,” kata Lilis dengan suara bergetar.

Ia bersama beberapa korban lain mendesak pemerintah untuk membuka ruang partisipasi bagi komunitas korban dan keluarga korban sebelum memfinalisasi revisi apapun.

Seruan Revisi yang Partisipatif

Gelombang kritik dari masyarakat sipil mendorong munculnya petisi daring bertajuk “Selamatkan Sejarah Indonesia”, yang dalam dua hari sudah ditandatangani lebih dari 25 ribu orang. Mereka menuntut revisi dilakukan secara partisipatif dan transparan, dengan memastikan pelibatan akademisi independen, penyintas, dan organisasi HAM.

Sementara itu, Komnas HAM belum memberikan pernyataan resmi, namun dikabarkan tengah menyusun posisi kelembagaan terkait isu ini. (Red)