BONA NEWS. Jakarta. — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempercepat finalisasi dan implementasi Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), sebuah perjanjian dagang komprehensif yang akan menghapus tarif impor bagi sekitar 80 persen produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa.
Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menyelesaikan dokumen teknis dan penyelarasan hukum perjanjian tersebut. Dalam keterangannya kepada media pada Jumat, 19 Juli 2025, Havas menyatakan bahwa IEU-CEPA merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing produknya di pasar global, sekaligus memperkuat hubungan ekonomi dengan mitra strategis di kawasan Eropa.
“Perjanjian ini akan memberikan akses pasar bebas bea masuk bagi produk ekspor unggulan Indonesia ke Uni Eropa, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional,” ujarnya.
Langkah besar menuju penyelesaian perjanjian ini telah dicapai pada 13 Juli 2025, saat Presiden Joko Widodo dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan adanya political agreement di Brussels. Kesepakatan politik ini mengakhiri 19 putaran negosiasi yang telah berlangsung sejak 2016, dan menandai komitmen kuat kedua pihak untuk menandatangani perjanjian secara resmi.
Menteri Investasi Rosan Roeslani menyampaikan bahwa penandatanganan IEU-CEPA dijadwalkan akan dilakukan pada September 2025. Setelah itu, proses ratifikasi akan dilakukan oleh parlemen Indonesia dan 27 negara anggota Uni Eropa. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, implementasi penuh perjanjian ditargetkan bisa dimulai pada akhir 2026.
Perjanjian ini tidak hanya mencakup penghapusan tarif perdagangan barang, tetapi juga memperluas cakupan kerja sama di bidang jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pengadaan pemerintah, dan isu-isu keberlanjutan seperti lingkungan hidup dan hak pekerja. Pemerintah berharap IEU-CEPA menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Salah satu elemen penting dalam IEU-CEPA adalah peningkatan akses produk Indonesia ke pasar Uni Eropa tanpa hambatan tarif. Produk seperti kelapa sawit, karet, tekstil, kopi, alas kaki, produk perikanan, dan barang manufaktur lainnya akan menjadi sektor utama yang diuntungkan. Selain itu, perjanjian ini juga mencakup kerja sama dalam peningkatan standar produksi dan keberlanjutan lingkungan, yang menjadi perhatian utama Uni Eropa.
Tak kalah penting, IEU-CEPA juga akan membawa manfaat dalam kemudahan mobilitas bagi pelaku usaha dan profesional Indonesia. Pemerintah mengonfirmasi bahwa perjanjian ini mencakup pengaturan visa multi-entry atau visa kaskade untuk mempermudah akses ke wilayah Schengen bagi kalangan bisnis, akademisi, dan pelaku industri kreatif.
Pemerintah memproyeksikan bahwa implementasi IEU-CEPA akan secara signifikan meningkatkan nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa, yang pada tahun 2024 tercatat lebih dari USD 35 miliar. Di sisi lain, Uni Eropa melihat IEU-CEPA sebagai bagian dari upaya strategis mereka untuk memperluas hubungan di kawasan Indo-Pasifik, mengurangi ketergantungan pada rantai pasok tunggal, dan memperkuat kerja sama dengan negara-negara demokratis berkembang.
Dengan tercapainya kesepakatan politik dan penyusunan dokumen teknis yang hampir rampung, pemerintah mendorong seluruh pelaku usaha, asosiasi industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mulai mempersiapkan diri. Adaptasi terhadap standar Uni Eropa, peningkatan kapasitas produksi, dan pemanfaatan skema perdagangan bebas menjadi langkah-langkah krusial dalam menyongsong implementasi IEU-CEPA.
“Ini bukan hanya soal perdagangan, tetapi juga menyangkut arah pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegas Havas. Ia juga menambahkan bahwa IEU-CEPA adalah peluang untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global, sekaligus menarik investasi berkualitas dari Eropa.
Dengan semangat kemitraan strategis, Indonesia dan Uni Eropa kini berada di ambang babak baru dalam hubungan bilateral. Penandatanganan resmi pada September mendatang akan menjadi tonggak penting yang membuka era baru dalam perdagangan internasional Indonesia. (Red)

