BONA NEWS. Sumatera Utara.  — Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus bergulir. Berdasarkan pengumuman resmi Panitia Seleksi Nomor: 19/PANSEL-JPTP/VII/2025, sebanyak 19 peserta dinyatakan lolos tahap penulisan makalah dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni uji kompetensi.

Seleksi ini dilaksanakan untuk mengisi empat posisi jabatan eselon II yang saat ini kosong, yakni:

  1. Kepala Badan Pendapatan Daerah
  2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
  3. Kepala Dinas Perhubungan
  4. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru)

Berikut daftar nama peserta yang lolos uji makalah berdasarkan jabatan yang dilamar:

A. Kepala Badan Pendapatan Daerah:

  • Ahmad Untung Lubis
  • Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap
  • Asmui Rasyid Marpaung
  • M. Agha Novrian
  • Sutan Partahi Pangihutan Siahaan

B. Kepala Dinas Lingkungan Hidup:

  • Dedi Idris Harahap
  • Dedy Ammuchdi
  • Fakhrul
  • Harry Indrawan Tarigan
  • Melvi Marlabayana

C. Kepala Dinas Perhubungan:

  • Budi Hariono
  • Erwin Saleh
  • Richard Medy Simatupang
  • Suriono

D. Kepala Dinas Perkim Cikataru:

  • Herbert Hamonangan Panjaitan
  • Heriansyah Siregar
  • John Ester Lase
  • Tondi Nasha Yusuf Nasution
  • Zulfansyah Ali Saputra

Sebelumnya, total 36 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan penulisan makalah pada 17 Juli 2025. Dari jumlah tersebut, 1 peserta tidak hadir, yaitu Mayer Alfian Samosir, sementara 16 lainnya gugur dalam proses penilaian makalah.

Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menyampaikan bahwa tahap selanjutnya adalah Uji Kompetensi (Assessment Center) yang akan dilaksanakan pada 22–23 Juli 2025. Hasil uji kompetensi dijadwalkan akan diumumkan pada 25 Juli 2025.

Peserta yang lolos uji kompetensi akan melanjutkan ke tahap presentasi dan wawancara yang digelar pada 28 Juli 2025, sebelum penilaian akhir dilakukan pada 30 Juli 2025. Pengumuman hasil akhir seleksi terbuka JPTP direncanakan pada 4 Agustus 2025.

“Semua tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pansel bekerja sama dengan BKN Regional VI Medan sebagai mitra pelaksana assessment,” jelas Subhan dalam keterangan, Senin (21/7/2025).

Seleksi terbuka ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat-pejabat yang kompeten, profesional, dan berintegritas untuk menduduki jabatan strategis dalam struktur birokrasi Pemko Medan. (Red)