BONA NEWS. Jakarta. — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. Taruna Ikrar dan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menandatangani Kesepakatan Bersama untuk memperkuat ketahanan nasional di bidang obat dan makanan. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/7/2025), dan turut disaksikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting sinergi antara Kementerian Pertahanan, BPOM, dan Kementerian Kesehatan dalam membangun sistem pengawasan dan produksi obat serta makanan yang tangguh. Kolaborasi lintas sektor ini dipandang sebagai strategi nasional untuk menjaga kedaulatan kesehatan rakyat dan menghadapi berbagai potensi krisis, baik dalam kondisi damai maupun darurat.
“Kolaborasi ini penting sebagai bentuk kesiapan negara dalam memastikan ketersediaan, keamanan, dan mutu obat serta makanan, khususnya dalam situasi krisis dan pertahanan,” ujar Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa ketahanan pangan dan kemandirian farmasi merupakan bagian tak terpisahkan dari pertahanan negara. “Stabilitas bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh kemampuan kita menyediakan obat dan makanan yang aman dan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Kesepakatan ini menjadi payung bagi pembentukan sistem Farmasi Pertahanan Negara, yaitu integrasi laboratorium milik TNI AD, TNI AL, dan TNI AU untuk memperkuat pengawasan mutu serta produksi farmasi dalam negeri. Program ini diarahkan untuk membangun kemandirian Indonesia dalam penyediaan obat-obatan strategis yang dibutuhkan dalam operasi militer, bencana alam, maupun keadaan darurat lainnya.
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga akan membina ekosistem produksi farmasi yang berorientasi pada ketahanan nasional,” ujar Taruna Ikrar.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa, “Infrastruktur kesehatan tidak bisa hanya berdiri di bawah satu kementerian saja. Diperlukan sinergi multi-sektor seperti ini agar kita benar-benar siap menghadapi segala bentuk ancaman kesehatan.”
Adapun ruang lingkup kesepakatan mencakup:
- Integrasi dan pemanfaatan laboratorium TNI sebagai bagian dari sistem ketahanan farmasi nasional,
- Pengawasan bersama terhadap distribusi obat dan makanan di wilayah strategis pertahanan,
- Pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kedua institusi,
- Riset dan pengembangan teknologi pengawasan serta produksi farmasi dalam negeri.
Kedua lembaga juga berkomitmen membentuk satuan tugas bersama untuk mengimplementasikan butir-butir kerja sama ini, serta menyusun rencana aksi berkelanjutan hingga 2030.
Penandatanganan ini menegaskan bahwa ketahanan nasional bukan hanya soal kekuatan militer, tetapi juga menyangkut kesehatan publik, kemandirian farmasi, dan keamanan pangan. Langkah ini sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045, di mana Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam menyediakan kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk obat dan makanan. (Red)
