BONA NEWS. Sumatera Utara. — DPD Partai NasDem Kota Medan menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan rekomendasi ataupun penugasan kepada Rio Adrian Sukma untuk menjabat sebagai Tenaga Ahli Wali Kota Medan. Penegasan ini disampaikan menyusul polemik publik yang muncul setelah Rio, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD NasDem Medan, terekam memarahi seorang jurnalis usai wawancara dengan Wali Kota Medan di Balai Kota beberapa hari lalu.
Ketua DPD NasDem Medan, Afif Abdillah, secara lugas menyampaikan bahwa jabatan Rio sebagai tenaga ahli di lingkungan Pemko Medan bukan atas usulan ataupun rekomendasi dari partainya.
“Itu bukan dari kami. DPD Partai NasDem Medan tidak pernah merekomendasikan Rio Adrian Sukma untuk jabatan tersebut. Kalau dia bekerja di Pemko Medan, itu urusan pribadi dan profesional, tidak terkait partai,” ujar Afif kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Rio Adrian Sukma diketahui menjabat sebagai Tenaga Ahli Wali Kota Medan dalam bidang Media dan Monitoring. Ia kerap mendampingi Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sejumlah agenda resmi, termasuk sesi wawancara dengan awak media. Namun keberadaannya di lingkungan Balai Kota kini menjadi sorotan setelah ia memarahi dan menghalangi seorang wartawan yang sedang meliput.
Dikecam Publik dan Organisasi Masyarakat
Insiden yang terjadi pada Rabu (16/7/2025) lalu memicu kritik tajam dari berbagai kalangan, terutama dari organisasi masyarakat sipil dan pemerhati kebebasan pers. Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan Rio membentak jurnalis Tribun Medan, Dedy Kurniawan, dengan nada tinggi dan menantang, usai sesi wawancara bersama Wali Kota.
Ada tiga kader Partai Nasdem ditempatkan menjadi tenaga ahli Rico Waaa yaitu : Rio Adrian Sukma, Gea, dan Alwi Maksudi. Ketiganya terlihat seperti menyerupai gaya preman yang arogan. Para tenaga ahli ini melarang awak media untuk melakukan wawancara.
Koordinator Pusat Penggerak Indonesia (PPI) Sumut, Nugra Nugraha, menilai tindakan Rio sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mengancam kebebasan pers dan mengganggu citra pemerintahan daerah.
“Jangan jadikan Pemko Medan seperti milik satu partai. Hormati hak pers dan hak rakyat atas informasi. Sikap seperti itu berbahaya dalam demokrasi,” tegas Nugra dalam keterangannya kepada media. Senin, (21/7/2025).
Sementara itu, aktivis KAKHAM Kota Medan menyebut Rio sebagai “virus dalam sistem Pemko” yang justru merusak kepercayaan publik terhadap Wali Kota.
Dilain tempat, Sekretaris Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara, Andi Nasution meminta Rio Adrian dan Partai Nasdem Kota Medan jangan belagu mentang-mentang saat ini Wali Kota Medan berasal dari Partai Nasdem.
“Kenapa saya bilang belagu, karena ngapain juga si Rio itu menghadang-hadang wartawan mau meliput di kantor Wali Kota Medan. Jangan terlalu menjjlat kali mentang-mentang dia sudah dapat posisi tenaga ahli. Apalagi infonya kami dengar dia juga mengaku-ngaku bisa mengatur siapa yang lulus lelang jabatan dan memainkan peran juga mengatur dana kelurahan, belum lagi target mau jadi Dirut PD Pasar Kota Medan”, ujar mantan senior wartawan ini seraya mempertanyakan lisensi ketiga orang tersebut sebagai tenang ahli Wali Kota Medan kepada Dinas Kominfo Medan, Selasa (22/7/2025).
Pemerhati sosial dan kebijakan publik Sumatera Utara, Bobby Apriliano, menilai polemik jabatan Rio Adrian Sukma dkk sebagai tenaga ahli Wali Kota Medan bukan persoalan sepele. Ia menyoroti bahwa jabatan publik di lingkungan pemerintahan seharusnya dilandasi transparansi, akuntabilitas, dan tidak bertentangan dengan etika demokrasi.
“Kalau memang benar Partai NasDem tidak pernah merekomendasikan, maka dasar pengangkatan Rio Adrian Sukma sebagai tenaga ahli patut dipertanyakan. Ini menyangkut integritas sistem pemerintahan,” ujar Bobby Apriliano, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, keberadaan pejabat non-struktural di lingkungan Balai Kota yang justru memarahi wartawan dan membatasi kebebasan pers mencerminkan persoalan yang lebih dalam. Ia menyebut, hal ini bisa menjadi preseden buruk jika dibiarkan.
“Pemerintah Kota Medan tidak boleh diam. Jabatan publik tidak boleh diduduki atas dasar kedekatan politik, apalagi kalau justru mencederai ruang demokrasi dan menyalahgunakan kekuasaan. Jika benar terjadi intimidasi terhadap jurnalis, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai demokrasi,” tegas Bobby Apriliano yang juga selaku Pimpinan BASL Center.
Bobby Apriliano juga mendesak agar Wali Kota Medan, Rico Waas, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para pembantunya di lingkaran dalam.
“Wali Kota seharusnya segera bersikap. Jangan pertahankan orang-orang yang justru mempermalukan institusi. Jabatan tenaga ahli bukan tempat berlindung bagi mereka yang arogan. Bila perlu, copot,” pungkasnya.
Dicoret dari Daftar Caleg
Sebelumnya, Rio Adrian Sukma juga menjadi sorotan saat namanya dicoret dari daftar calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. KPU Medan menyatakan Rio tidak memenuhi syarat karena masih aktif menjabat sebagai tenaga ahli non-ASN di lingkungan Pemko Medan — sebuah posisi yang melanggar aturan pencalonan legislatif bagi non-aparatur negara yang menerima honor dari APBD.
Dengan status tersebut, Rio dicoret dari daftar tetap (DCT) Dapil Medan IV, di mana ia sebelumnya terdaftar sebagai caleg dari Partai NasDem nomor urut 2.
Namun keterlibatannya secara aktif di lingkungan Pemko Medan sebagai tenaga ahli Wali Kota, serta posisinya di struktur partai, kini menimbulkan pertanyaan publik soal batas profesionalitas dan kepentingan politik.
NasDem Tegas Pisahkan Jabatan Publik dan Politik
DPD NasDem Medan berupaya menjaga jarak dari kontroversi ini dengan menyatakan bahwa semua kader partai harus bertanggung jawab atas sikap pribadi mereka di luar struktur partai. Ketua NasDem Medan juga meminta agar jabatan strategis di pemerintahan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau politik sempit.
“Kami tidak pernah menugaskan dia di sana. Itu urusan pribadi. NasDem tetap menjunjung profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan,” ujar Afif.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Rico Waas mengenai kelanjutan posisi Rio sebagai tenaga ahli di lingkungan Pemko. Publik pun menanti langkah tegas Pemko untuk menyikapi insiden ini demi menjaga kredibilitas institusi pemerintahan dan memastikan kebebasan pers tetap terlindungi. (Red)
