BONA NEWS. Sumatera Utara. — Tragedi mengerikan terjadi di Dusun VII, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang anggota TNI aktif, Sersan Mayor (Serma) Tengku Dian Anugerah, tega menghabisi nyawa istrinya, Astri Gustina Yolanda (34), dengan senjata tajam jenis sangkur. Kejadian berdarah itu terjadi pada Rabu pagi, 23 Juli 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, di rumah mereka sendiri.
Menurut kesaksian warga, pertengkaran antara pelaku dan korban kerap terdengar dalam beberapa bulan terakhir. Namun, pagi itu suasana terasa lebih mencekam. Sejumlah tetangga mengaku mendengar teriakan korban disusul suara benda jatuh dan jeritan histeris.
Korban ditemukan bersimbah darah di ruang tengah rumah dengan tiga luka tikaman di bagian dada, leher, dan tangan. Diduga, sang suami menyerang korban secara tiba-tiba menggunakan sangkur dinas militer yang disimpan di rumah. Astri tewas di tempat sebelum sempat mendapat pertolongan medis.
Pelaku Kabur dan Ditangkap di Bandara
Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku kabur meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Polisi dan Polisi Militer langsung melakukan pelacakan dan penyekatan di sejumlah titik rawan pelarian. Sekitar lima jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap.
Penangkapan dilakukan oleh personel Denpom I/5 Medan di kawasan Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), tepatnya di Parkiran A depan gerai KFC, sekitar pukul 11.45 WIB.
“Penangkapan dilakukan di Parkiran A, di depan KFC Bandara KNIA Deli Serdang. Pelaku langsung dibawa ke Pomdam I/BB guna dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf. Asrul Kurniawan Harahap, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/7/2025).
Asrul menyebutkan bahwa pelaku merupakan Bintara Provost yang bertugas di Detasemen Markas Kodam I/Bukit Barisan, dan masih aktif dengan pangkat Sersan Mayor.
“Indikasinya, saat ditangkap, dia memang hendak kabur. Itu yang sedang kami dalami,” tambahnya.
Dugaan Motif dan Latar Belakang
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui mengalami tekanan rumah tangga yang cukup lama. Konflik dengan istrinya disebut sudah berlangsung dalam waktu yang tidak singkat, namun belum pernah dilaporkan secara resmi ke satuan atau pihak berwenang.
Pihak Kodam I/BB menyatakan bahwa penyidikan terhadap pelaku dilakukan secara penuh oleh Denpom I/5 Medan dan akan diproses sesuai aturan hukum militer. TNI menegaskan bahwa pelaku tidak akan mendapat perlindungan khusus hanya karena statusnya sebagai anggota aktif.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum. Ini akan diproses terbuka sesuai ketentuan peradilan militer,” tegas Kolonel Asrul.
Korban Dikenal Ramah, Tinggalkan Dua Anak
Astri Gustina dikenal sebagai pribadi yang ramah dan aktif di lingkungan sosialnya. Ia kerap terlibat dalam kegiatan PKK maupun kegiatan keagamaan di desa. Tragisnya, ia meninggalkan dua orang anak yang kini harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan sosok ibu dan ayah secara bersamaan.
Warga sekitar masih sulit mempercayai kejadian ini. Menurut tetangga, pasangan tersebut kerap terlihat biasa saja, meski ada kalanya terdengar cekcok kecil dari dalam rumah.
“Kami tahu mereka kadang bertengkar, tapi enggak nyangka bakal sekejam ini. Astri orangnya baik, penyabar,” ujar seorang tetangga, menahan haru.
Proses Hukum Berlanjut, Disorot Publik
Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian luas, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun institusi militer. Selain karena melibatkan anggota TNI aktif, juga karena cara pembunuhan yang brutal dan lokasi penangkapan yang menunjukkan upaya kabur pelaku.
Penyidik kini tengah memeriksa kondisi psikologis pelaku, motif mendalam dari konflik rumah tangga, serta kemungkinan ada tekanan atau gangguan emosi yang belum pernah ditangani sebelumnya.
Hingga Rabu malam, pelaku masih ditahan di Pomdam I/BB untuk pemeriksaan lanjutan. Rencananya, proses penyidikan akan dilakukan secara bertahap sebelum dilimpahkan ke peradilan militer.
Kasus ini kembali menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan militer yang dikenal disiplin. Penting bagi institusi negara untuk menyediakan dukungan psikologis dan mediasi keluarga bagi prajurit yang menghadapi tekanan di luar tugas kedinasan.
TNI sudah menyatakan komitmennya untuk tidak memberi perlindungan terhadap pelaku kejahatan, dan publik diharapkan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
Jika Anda menyaksikan atau mengetahui adanya potensi KDRT di lingkungan Anda, segera laporkan ke pihak berwenang. Jangan tunggu sampai korban berjatuhan.
(Red)
