BONA NEWS. Sumatera Utara. — Kebakaran besar melanda pabrik pengolahan minyak goreng milik PT Agro Raya Mas di Jalan Kapten M. Ilyas, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23/7) sore. Api baru berhasil dipadamkan Kamis pagi setelah lebih dari 15 jam upaya pemadaman yang berlangsung nonstop. Insiden ini memicu kekhawatiran publik dan memunculkan kembali sorotan tajam DPRD Kota Medan terkait kejanggalan izin, pajak, dan dampak lingkungan dari aktivitas pabrik tersebut.

Peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB, ketika warga melihat kepulan asap tebal membumbung dari kompleks pabrik. Belasan unit mobil pemadam kebakaran dari Pemko Medan dan Deli Serdang dikerahkan. Namun, proses pemadaman berjalan sangat sulit akibat tumpahan minyak sawit yang menyebabkan permukaan licin dan memicu ledakan kecil saat terkena panas.

“Api menyebar sangat cepat. Tumpahan minyak di lantai membuat kami sulit bergerak, dan saat disemprot air malah memicu semburan api kecil,” kata Komandan Regu Damkar Medan, Junaidi, di lokasi kejadian, Rabu (23/7/2025).

Dua orang petugas pemadam dilaporkan mengalami luka bakar ringan hingga sedang setelah terkena percikan api saat mencoba menjinakkan api di bagian dalam gudang. Keduanya dilarikan ke RSUD Bachtiar Djafar untuk mendapat penanganan medis. Hingga siang ini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki oleh polisi dan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.

DPRD Medan Sudah Soroti Sebelum Kebakaran

Yang menarik, hanya dua pekan sebelum insiden ini, Komisi III DPRD Kota Medan telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT Agro Raya Mas pada 7 Juli 2025. Rombongan dipimpin oleh David Roni Ganda Sinaga (Fraksi PDI-P) selaku Sekretaris Komisi III, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Zulkarnaen (Gerindra), serta anggota DPRD lainnya: Sri Rezeki (PKS), Godfried Lubis (PSI), Dr. Faisal Arby (NasDem), Eko Sitepu (Hanura), dan Dr. Dimas Sofani Lubis (Golkar).

Dalam kunjungan tersebut, DPRD menemukan sejumlah kejanggalan serius:

  • Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dinilai terlalu kecil dibandingkan luas dan kapasitas produksi perusahaan.
  • Perizinan dan sertifikasi usaha belum lengkap, termasuk dokumen produksi minyak goreng “Minyak Kita” sebesar 30% yang diwajibkan berdasarkan Permendag No. 18 Tahun 2024.
  • Transparansi dana CSR (Corporate Social Responsibility) dipertanyakan. Dana yang seharusnya disalurkan ke masyarakat dinilai tidak jelas dan rawan dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

“Kami melihat banyak potensi pelanggaran. PBB mereka sangat kecil padahal kapasitas pabrik cukup besar. CSR juga tidak transparan,” ujar David Roni usai Kunker, Senin (7/7/2025).

PT Agro Raya Mas sempat menyampaikan komitmennya akan menyelesaikan semua dokumen izin dan siap menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan. Namun belum sempat rapat dilakukan, kebakaran justru terjadi.

Warga Tuntut Pertanggungjawaban

Masyarakat Kelurahan Sei Mati yang tinggal di sekitar lokasi mengeluhkan bau busuk dan dampak langsung dari kebakaran. Yang paling disorot adalah tumpahan minyak sawit dari lokasi pabrik yang terbakar, yang mengalir ke drainase umum hingga menuju tambak ikan dan udang milik warga.

“Air parit jadi hitam dan lengket. Tambak saya bisa mati semua kalau kena tumpahan ini,” ujar Nasrun, warga sekitar yang mengelola tambak ikan bandeng, Rabu (23/7/2025).

Keluhan tersebut menambah panjang daftar protes warga terhadap perusahaan. Sebelumnya, Komisi IV DPRD juga telah menerima pengaduan warga dan memberi PT Agro waktu dua hari untuk menjawab tuntutan masyarakat terkait pencemaran lingkungan dan bau limbah.

“Kami minta penjelasan resmi. Warga udah lama resah, dan kebakaran ini makin memperparah,” tegas anggota Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak. Kamis (24/7/2025).

Publik Skeptis terhadap Investigasi

Di media sosial, muncul banyak komentar skeptis terhadap penyelidikan penyebab kebakaran. Tidak sedikit warganet yang khawatir hasil investigasi hanya akan menyebut “korsleting” sebagai penyebab tanpa penjelasan rinci.

“Kalau ujung-ujungnya dibilang ‘diduga korsleting’, ya percuma. Sudah biasa,” tulis salah satu komentar di forum Reddit Indonesia.

Desakan agar penyelidikan dilakukan secara independen, transparan, dan melibatkan ahli kebakaran dari luar instansi, mulai disuarakan oleh aktivis lingkungan dan pemuda setempat.

 Dorongan Perda Pencegahan Kebakaran

Insiden ini juga mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Saat ini, semua fraksi di DPRD Kota Medan telah menyatakan setuju agar Ranperda ini disahkan dalam waktu dekat. Payung hukum tersebut akan menjadi dasar untuk pengawasan lebih ketat terhadap pabrik, gudang, dan usaha industri di Medan.

“Ini peringatan keras bahwa sistem pengawasan kita masih longgar. Kita butuh perda yang kuat,” kata Zulkarnaen, Wakil Ketua DPRD Medan, Kamis (24/7/2025).

 Kerugian dan Status Operasional

Manajemen PT Agro Raya Mas hingga kini belum memberikan keterangan resmi ke media. Namun aktivitas produksi dihentikan total, dan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Petugas dari kepolisian telah memasang garis polisi di area pabrik, dan Labfor akan melakukan penyelidikan lebih dalam.

Investigasi masih berlangsung menunggu  hasil resmi Labfor dan RDP DPRD akan diberitakan menyusul. Warga sekitar menuntut audit lingkungan dan kompensasi jika terbukti terjadi pencemaran. DPRD Kota Medan mengisyaratkan akan memanggil kembali manajemen PT Agro untuk dimintai keterangan tambahan. (Red)