BONA NEWS. Indonesia / Rusia. – Nama Satria Arta Kumbara kembali mencuat ke publik setelah video pengakuannya viral di media sosial. Pria yang sebelumnya dikenal sebagai anggota aktif Korps Marinir TNI AL ini mengaku menyesal telah bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia dan memohon kepada pemerintah untuk bisa kembali ke Indonesia. Kisahnya memunculkan perdebatan tajam tentang nasionalisme, tekanan hidup, dan sistem perlindungan prajurit.

Satria Arta Kumbara dulunya berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan, dengan pangkat terakhir Sersan Satu. Ia masuk TNI AL melalui jalur tamtama dan dikenal cukup aktif. Namun, hidupnya berubah drastis akibat tekanan ekonomi.

Pada Selasa, 13 Juni 2022, Satria mulai tidak masuk dinas tanpa izin. Setelah absen lebih dari 30 hari, ia ditetapkan sebagai desersi. Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis, 6 April 2023 menjatuhkan vonis 1 tahun penjara dan pemecatan tidak dengan hormat melalui putusan Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023.

“Yang bersangkutan sudah diadili secara in absentia dan diberhentikan tidak dengan hormat. Proses hukum bersifat final dan mengikat,” ujar Letkol (Mar) Dedy Ariyanto, Kabagpen Korps Marinir TNI AL, saat konferensi pers di Markas Marinir, Cilandak, Senin, 22 Juli 2024.

Jeratan Utang dan Perjudian Online

Menurut Komandan Korps Marinir, Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, Satria terjerat utang yang cukup besar.

“Dia punya utang di dua bank nasional dan juga pinjaman online, total sekitar Rp750 juta. Ditambah kebiasaan berjudi online, kondisi keuangannya makin kritis,” kata Endi dalam wawancara di Markas Korps Marinir, Surabaya, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Endi menjelaskan bahwa tekanan ekonomi itu memengaruhi kestabilan mental Satria. Ia tidak melapor ke satuan, melainkan kabur ke luar negeri.

Bergabung dengan Militer Rusia

Setelah keluar dari Indonesia, Satria muncul dalam beberapa video TikTok yang memperlihatkan dirinya menggunakan seragam militer Rusia. Ia diduga bergabung dengan pasukan bayaran dalam konflik Rusia–Ukraina.

“Melihat dari ciri-ciri, senjata yang dibawa, dan lokasi, besar kemungkinan ia benar-benar berada di medan tempur,” ujar Kolonel (Purn) Arif Santosa, analis militer dari Institute for Strategic Studies Indonesia (ISSI), saat diwawancarai di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2025.

Bergabungnya Satria ke militer asing tanpa izin Presiden RI menyebabkan ia kehilangan kewarganegaraan Indonesia secara otomatis, sesuai Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Pemerintah: Status WNI Sudah Gugur

Menteri Hukum dan HAM, Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa status Satria sebagai WNI telah otomatis gugur.

“UU jelas. Jika seseorang masuk dinas militer asing tanpa izin, maka ia kehilangan status kewarganegaraannya secara otomatis. Tidak perlu ada keputusan pengadilan lagi,” katanya di Komplek Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2025.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI, melalui KBRI Moskow, menyatakan telah mengetahui keberadaan Satria dan sedang memantau kondisinya.

“Tim kami di Moskow sudah menjalin komunikasi tidak langsung. Tapi proses hukum dan status WNI bukan kewenangan kami,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2025.

Video Permintaan Maaf dan Minta Pulang

Dalam video yang viral sejak Senin, 21 Juli 2025, Satria menyampaikan penyesalan dan memohon untuk diizinkan kembali ke Indonesia.

“Saya, Satria Arta Kumbara, mantan Marinir, meminta maaf kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan seluruh rakyat Indonesia. Saya khilaf. Saya ingin kembali ke tanah air,” ucapnya dalam video tersebut.

Ia berharap kontraknya di Rusia bisa diputus dan ia bisa kembali menjadi warga negara Indonesia.

Sikap Kementerian Pertahanan

Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI Edwin Adhyayana, menyatakan bahwa hingga kini belum ada pembahasan resmi mengenai permintaan pemulangan Satria.

“Belum ada arahan dari Presiden soal kasus ini. Kami masih menunggu sikap resmi negara,” ujarnya kepada awak media di Gedung Kemhan RI, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2025.

Tanggapan TNI AL: Urusan Selesai

Pihak TNI AL menegaskan bahwa urusan hukum dan kedinasan Satria sudah selesai.

“Dia bukan prajurit kami lagi. Semua proses hukum sudah dijalankan. Kami tidak punya otoritas mengurus mantan prajurit yang sudah dipecat,” ujar Laksma TNI Iwan Isnurwanto, Kadispenal, dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Juli 2025.

Apa yang Bisa Terjadi Selanjutnya?

Jika Satria benar-benar ingin kembali ke Indonesia, maka prosesnya tidak mudah:

  1. Ia harus mengajukan permohonan kewarganegaraan baru ke Kemenkumham RI.
  2. Ia bisa dikenai proses hukum tambahan, terutama jika terbukti membocorkan informasi sensitif militer.
  3. Pemerintah harus mempertimbangkan risiko diplomatik dengan Rusia.
  4. Harus dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa dan sosial sebelum kembali dilepas ke masyarakat sipil.

Kisah Satria Arta Kumbara adalah potret tragis dari dinamika hidup seorang prajurit yang terseret dalam badai ekonomi dan akhirnya tersesat dalam pilihan ekstrem. Pemerintah kini berada di persimpangan: antara menjaga wibawa hukum atau memberi kesempatan kedua kepada warga yang ingin bertobat.

Apapun langkah yang diambil, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi militer dan negara dalam membina, melindungi, serta memanusiakan setiap prajuritnya—bahkan saat mereka salah arah.