BONA NEWS. Jakarta. — Pemerintah akhirnya memastikan dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 tidak akan dipotong. Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu malam (10/9/2025).

 “Kita gak akan memotongkan (dana transfer ke daerah) lagi,” kata Purbaya kepada wartawan.

Pernyataan itu menjadi angin segar bagi pemerintah daerah. Sebelumnya, usulan dana transfer dalam RAPBN 2026 yang hanya sekitar Rp 650 triliun menimbulkan kekhawatiran, karena jumlah itu merupakan yang terendah dalam satu dekade dan jauh di bawah realisasi tahun ini yang mencapai sekitar Rp 950 triliun.

Menurut Purbaya, arah kebijakan fiskal tahun depan akan lebih fokus pada penguatan ekonomi regional. Pemerintah ingin memastikan daerah tetap memiliki ruang anggaran untuk membiayai program prioritas, terutama layanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah membuka peluang penyesuaian alokasi bersama DPR agar kebutuhan fiskal daerah bisa lebih terjamin.

 “Kami sedang membicarakan kemungkinan adanya penambahan alokasi bersama DPR. Prinsipnya, jangan sampai daerah kehilangan kemampuan untuk menjaga pelayanan publik dan pembangunan,” ujarnya.

Pemerintah daerah sendiri sebelumnya resah dengan kemungkinan pemangkasan. Sejumlah kepala daerah menyuarakan bahwa pemotongan TKD bisa berdampak pada tertundanya proyek pembangunan hingga terganggunya layanan masyarakat.

Dengan adanya kepastian ini, beban tersebut mulai mereda. Namun demikian, pemerintah pusat tetap mendorong daerah untuk lebih efisien dalam menggunakan anggaran. Purbaya menyebut, Kemenkeu sedang menyiapkan insentif fiskal berbasis kinerja untuk mendorong kualitas belanja daerah.

Selain memastikan TKD cair penuh, pemerintah juga menekankan pentingnya pemerataan. Daerah dengan tingkat ketergantungan tinggi terhadap dana pusat akan menjadi prioritas dalam distribusi.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap transfer ke daerah tidak hanya berfungsi sebagai dana rutin, tetapi juga sebagai alat pendorong pemerataan ekonomi antarwilayah