BONA NEWS. Nias, Sumatera Utara. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberikan dukungan penuh terhadap program pasar murah yang digelar oleh pemerintah provinsi di berbagai kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Nias. Program ini bertujuan menjaga stabilitas harga pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan ekonomi.

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan pasar murah. Menurutnya, program ini adalah langkah konkret pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah fluktuasi harga beras dan kebutuhan pokok lainnya.

“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah. Pengawasan distribusi beras dan sembako sangat penting agar program ini tepat sasaran dan merata sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” ujar Erni kepada Jurnalis, Jum’at (12/9/2025).

Erni menegaskan bahwa pasar murah bukan sekadar penjualan dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menjaga ketahanan pangan daerah. DPRD Sumut siap membantu pemerintah provinsi melalui pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pasar murah, termasuk di Kabupaten Nias.

Pasar Murah di Kabupaten Nias: Distribusi Merata dan Terjangkau

Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan aktif menyelenggarakan pasar murah yang menyediakan sembilan bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, dan beberapa jenis sayuran. Tujuannya adalah menekan harga di pasar tradisional maupun modern, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok tanpa terbebani oleh kenaikan harga.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nias, Marthinus Lase, menjelaskan, “Distribusi pasar murah kami lakukan secara terjadwal dan merata di setiap kecamatan. Setiap lokasi mendapat alokasi sesuai jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat.”

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nias Barat turut serta dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak yang digelar secara nasional. Di Kecamatan Lolofitu Moi, Desa Hiliuso, masyarakat dapat membeli beras dengan harga Rp62.000 per karung (5 kilogram), jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar normal yang mencapai Rp75.000 per karung.

“Program ini sangat membantu. Keluarga saya bisa membeli beras dan minyak goreng dengan harga terjangkau, sehingga anggaran belanja bulanan tetap aman,” kata Sariati, seorang ibu rumah tangga warga Hiliuso, Jum’at (12/9/2025).

Peran DPRD dalam Pengawasan dan Evaluasi

Dukungan DPRD Sumut terhadap pasar murah menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan legislatif. Erni menekankan, program ini bukan hanya sekadar bantuan ekonomi jangka pendek, tetapi juga bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, menambahkan bahwa peran legislatif sangat penting dalam melakukan pengawasan agar program berjalan efektif dan efisien. DPRD mendorong adanya laporan berkala terkait jumlah distribusi, lokasi pasar murah, dan jumlah masyarakat yang memanfaatkan program ini. Dengan data tersebut, evaluasi dapat dilakukan secara tepat, sehingga kebijakan berikutnya lebih akurat sesuai kebutuhan masyarakat.

Program pasar murah memberikan manfaat langsung yang signifikan bagi masyarakat Nias. Selain menekan harga, pasar murah membantu mengurangi kesenjangan akses pangan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Warga di daerah terpencil pun memiliki kesempatan mendapatkan bahan pokok dengan harga wajar.

Selain itu, program ini juga mendorong daya beli masyarakat tetap stabil. Harga yang lebih terjangkau mempermudah keluarga memenuhi kebutuhan pokok tanpa mengurangi alokasi untuk kebutuhan lainnya, seperti pendidikan atau kesehatan.

Meski mendapat dukungan, pelaksanaan pasar murah menghadapi sejumlah tantangan. Distribusi harus merata, dan risiko penumpukan barang di satu lokasi harus dihindari. Koordinasi antarinstansi, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga aparat desa, menjadi kunci keberhasilan program.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah menerapkan strategi sebagai berikut:

  1. Distribusi Terjadwal dan Tertarget
    Pasar murah dijadwalkan dengan kuota sesuai jumlah penduduk di setiap wilayah, mencegah kekurangan pasokan di satu lokasi dan kelebihan stok di lokasi lain.
  2. Pengawasan Aparat Desa dan Kecamatan
    Aparat setempat memastikan barang sampai ke masyarakat yang tepat dan mencegah praktik penimbunan atau penjualan ulang dengan harga lebih tinggi.
  3. Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
    Pemerintah menginformasikan waktu, lokasi, dan harga barang agar masyarakat bisa merencanakan pembelian dan memanfaatkan program secara optimal.
  4. Evaluasi Berkala oleh DPRD dan Pemerintah
    Hasil evaluasi menjadi dasar perbaikan kegiatan pasar murah berikutnya, sehingga lebih efektif dan tepat sasaran.

Dukungan DPRD Sumut terhadap pasar murah di Kabupaten Nias menegaskan komitmen semua pihak untuk menjaga stabilitas harga pangan, meningkatkan daya beli masyarakat, dan memperkuat ketahanan pangan daerah. Melalui pengawasan ketat, distribusi merata, dan evaluasi berkala, program ini diharapkan terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kelompok rentan ekonomi.

Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan DPRD Sumut menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antarinstansi dapat menghadirkan solusi yang tepat, menjaga kesejahteraan warga, dan menciptakan stabilitas sosial-ekonomi di Sumatera Utara.