BONA NEWS. jJakarta. — Pada 31 Agustus 2025, Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025 dan menjadi sorotan publik karena keduanya merupakan figur publik yang dikenal luas sebagai selebritas sekaligus politisi.

Penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya dilakukan terkait unggahan video parodi yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya menjelang demonstrasi besar pada Agustus 2025. Dalam video tersebut, keduanya terlihat berjoget dan melakukan humor yang memicu kontroversi. Publik menilai video tersebut tidak pantas dilakukan oleh anggota DPR yang juga memiliki tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

PAN menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga disiplin, kehormatan, dan integritas anggota DPR. Keputusan diumumkan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yang menekankan pentingnya anggota DPR menjalankan tugas konstitusional dengan penuh tanggung jawab.

Data Pemilu 2024 menunjukkan bahwa kedua anggota DPR ini memiliki basis suara signifikan:

  • Eko Patrio mencalonkan diri dari Dapil DKI Jakarta I. Berdasarkan data KPU, ia memperoleh 20.009 suara, menempati posisi pertama di antara kader PAN di dapil tersebut.
  • Uya Kuya mencalonkan diri dari Dapil DKI Jakarta II (meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan wilayah luar negeri) dan memperoleh 37.996 suara, menempati peringkat pertama di dapilnya untuk PAN.

Uya Kuya berhasil mengalahkan sejumlah nama besar seperti Ida Fauziyah dan Once Mekel di Dapil Jakarta II. Namun, informasi mengenai siapa calon pengganti Uya Kuya berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya di dapil tersebut belum diumumkan secara resmi oleh PAN.

Proses PAW biasanya mengikuti urutan perolehan suara calon legislatif dari partai yang sama di dapil yang sama. Oleh karena itu, publik dapat memperkirakan siapa pengganti Uya Kuya dengan melihat daftar perolehan suara caleg PAN di Dapil DKI Jakarta II pada Pemilu 2024.

Namun, keputusan akhir mengenai siapa yang akan menggantikan Uya Kuya tetap berada di tangan PAN dan harus melalui proses administrasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Proses Pergantian Antar Waktu (PAW)

Mekanisme penggantian anggota DPR yang diberhentikan diatur melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Sesuai peraturan, pengganti anggota DPR berasal dari partai yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama.

Hingga kini, calon pengganti Eko Patrio dari Dapil DKI Jakarta I diperkirakan adalah Desy Nurul Yunita, yang memperoleh suara terbanyak berikutnya di dapil tersebut. Proses PAW menjamin keberlanjutan representasi politik di dapil masing-masing dan memastikan fungsi DPR RI tetap berjalan meski kursi sementara kosong.

Penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya memiliki beberapa dampak:

  1. Kursi DPR Kosong Sementara: Selama proses PAW, kursi DPR yang ditinggalkan keduanya masih kosong. Hak-hak anggota yang diberhentikan tetap berlaku, termasuk gaji dan tunjangan, hingga pengganti resmi dilantik.
  2. Transparansi dan Prosedur: Pengumuman pengganti anggota DPR harus melalui prosedur administratif yang sesuai dengan peraturan KPU dan partai politik.
  3. Preseden Disiplin Partai: Keputusan PAN menunjukkan langkah tegas terhadap anggota yang dianggap merusak citra partai atau bertindak tidak sesuai norma sosial, menjadi contoh bagi kader lain mengenai disiplin internal.

Penggantian Eko Patrio dan Uya Kuya akan dilakukan segera melalui mekanisme PAW. Publik masih menunggu pengumuman resmi dari PAN, khususnya terkait siapa pengganti Uya Kuya berdasarkan perolehan suara Pemilu 2024. Proses ini diharapkan berjalan transparan dan sesuai mekanisme hukum.

Kasus Eko Patrio dan Uya Kuya menyoroti hubungan antara popularitas, tanggung jawab publik, dan disiplin partai politik. Meskipun keduanya memiliki basis dukungan signifikan dan dikenal luas, tanggung jawab sebagai anggota DPR harus dijalankan dengan integritas.

Proses PAW yang sedang berlangsung menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan representasi politik di dapil masing-masing. Kasus ini memberikan pelajaran penting: popularitas atau status selebritas tidak bisa menggantikan tanggung jawab konstitusional dan etika publik. Publik menantikan pengumuman resmi dari PAN mengenai pengganti kedua anggota DPR ini.