BONA NEWS. Medan, Sumatera Utara. — Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menegaskan sikapnya terkait keberadaan ribuan imigran pencari suaka dan pengungsi yang telah lama tinggal di ibu kota Sumatera Utara. Hingga pertengahan September 2025, jumlah mereka tercatat sekitar 1.200 orang yang berasal dari sejumlah negara konflik, antara lain Afghanistan, Irak, Iran, Sudan, Pakistan, dan Somalia. Mereka ditampung di 12 lokasi penampungan yang tersebar di Kota Medan.
Dalam keterangannya pada Senin, 15 September 2025, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa Pemko Medan akan terus bersikap terbuka secara kemanusiaan.
“Pemko Medan membuka diri secara humanis terhadap keberadaan imigran pencari suaka, namun pada saat yang sama kami juga memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujar Rico.
Ia menambahkan, keberadaan pengungsi di Medan merupakan konsekuensi dari proses panjang resettlement yang dilakukan oleh badan internasional, sehingga kota ini perlu tetap berkoordinasi erat dengan lembaga terkait.
Dukungan Internasional
Program pendampingan terhadap para pengungsi ditangani oleh UNHCR (Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi) serta IOM (International Organization for Migration).
- IOM menanggung kebutuhan dasar para pengungsi, termasuk akomodasi dan konsumsi.
- Setiap pengungsi dewasa memperoleh sekitar Rp 1,75 juta per bulan, sedangkan anak-anak menerima Rp 800 ribu per bulan sebagai biaya hidup.
- Para pengungsi ditampung di 12 lokasi penampungan. Meski tidak dipublikasikan secara resmi, data akademik tahun 2022 mencatat ada 19 lokasi community house di Medan, seperti Hotel Pelangi, My Mansion, Homestay Aisyah, dan Wisma Virgo.
Keberadaan pengungsi di Medan memunculkan beragam respon dari warga:
- Mendukung langkah humanis: Sebagian warga menilai bahwa langkah Pemko Medan sudah tepat. Mereka berpendapat pengungsi adalah korban konflik yang tidak bisa kembali ke negaranya, sehingga perlakuan manusiawi adalah kewajiban moral.
- Kekhawatiran sosial: Namun, ada pula warga yang khawatir keberadaan pengungsi dalam jumlah besar bisa menimbulkan dampak sosial, seperti persaingan dalam pemanfaatan fasilitas umum, potensi gesekan budaya, atau masalah keamanan.
- Harapan solusi jangka panjang: Sebagian masyarakat menekankan pentingnya peran UNHCR dan pemerintah pusat agar resettlement ke negara ketiga bisa lebih cepat, sehingga Medan tidak menanggung beban terlalu lama.
Sebagian besar pengungsi ini sudah menetap di Medan selama sekitar 10 tahun. Lamanya proses pemukiman kembali (resettlement) ke negara ketiga menjadi masalah utama, sehingga menimbulkan risiko sosial jika tidak ditangani dengan baik.
Rico menegaskan, koordinasi dengan UNHCR dan IOM sangat penting agar penanganan dilakukan dengan cara yang manusiawi, sekaligus menjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat lokal.
“Kita ingin Medan tetap menjadi kota yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, namun masyarakat juga harus merasa aman dan tidak terganggu,” akhir Rico Waaa.
Keberadaan 1.200 pengungsi di Medan mencerminkan kompleksitas isu migrasi internasional. Pemerintah kota berusaha menjalankan pendekatan humanis, sementara masyarakat menuntut solusi jangka panjang agar beban sosial tidak berlarut.
