BONA NEWS. Medan, Sumatera Utara.  – Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Usulan tersebut muncul dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 di gedung DPRD Sumut, Kamis (18/9/2025).

Ketua Fraksi NasDem: Saatnya P3K Diperlakukan Setara

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, SH, MH, menegaskan bahwa Pemprov Sumut harus memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan P3K yang jumlahnya puluhan ribu orang di berbagai sektor, mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

“Kami di Fraksi NasDem meminta Pemprovsu agar memberikan TPP kepada seluruh P3K, bukan hanya sebagian. P3K memiliki beban kerja yang sama dengan ASN berstatus PNS. Tidak adil jika mereka tidak mendapat tambahan penghasilan,” ujar Rahmansyah saat rapat Banggar, Kamis (18/9/2025).

Rahmansyah juga menyebut bahwa kemampuan fiskal daerah memungkinkan pemberian TPP tersebut, asalkan ada perencanaan dan alokasi anggaran yang baik.

Dorongan ini juga didukung oleh anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem, Hendra Cipta, ST, yang menekankan bahwa kebijakan TPP jangan hanya menyasar guru P3K.

“P3K itu bukan hanya guru, tapi juga ada tenaga medis dan formasi lain yang bekerja penuh untuk masyarakat. Mereka semua layak mendapat TPP,” kata Hendra.

Rahmansyah meyakini bahwa Gubernur Sumut, Bapak Bobby Nasution akan mampu memperjuangkan menerapkan TPP untuk P3K di Provinsi Sumatera Utara.

Menanggapi desakan tersebut, pihak TAPD Pemprov Sumut menyatakan akan mengkaji lebih lanjut usulan pemberian TPP bagi P3K, terutama terkait besaran kebutuhan anggaran dan skema pemberian. Pemprov menegaskan mendukung peningkatan kesejahteraan aparatur, namun harus mempertimbangkan kemampuan fiskal secara menyeluruh.

Desakan Fraksi NasDem DPRD Sumut menambah daftar tuntutan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga P3K di daerah. Jika usulan ini terealisasi dalam P-APBD 2025, maka akan menjadi angin segar bagi ribuan P3K di Sumatera Utara, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.