BONA NEWS. Medan, Sumatera Utara. — Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Antony Sinaga, menyuarakan keprihatinan atas kondisi birokrasi di Pemprov Sumut yang disebutnya semakin kisruh. Ia menilai sejumlah kebijakan terbaru membuat roda pemerintahan tidak berjalan normal dan berpotensi mengganggu pelayanan publik.
“Banyak pejabat tiba-tiba dinonaktifkan, ada yang diturunkan jabatannya. Ini menimbulkan ketidakpastian dan membuat birokrasi tidak sehat,” kata Antony, Sabtu (20/9/2025).
Antony mendesak Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri agar segera turun tangan untuk menertibkan kekisruhan tersebut.
“Kalau dibiarkan berlarut-larut, pembangunan di Sumut akan terganggu dan masyarakat yang paling dirugikan,” tambahnya.
Sejumlah data menunjukkan adanya pencopotan pejabat eselon di lingkungan Pemprov. Salah satunya adalah Sekretaris Dinas Koperasi & UKM Sumut, Herly Puji Mentari Latuperissa, yang resmi dicopot melalui SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 tertanggal 10 September 2025. Inspektorat Sumut menyebut pencopotan tersebut terkait pelanggaran disiplin.
Selain itu, sorotan publik kian menguat setelah KPK menetapkan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan. Peristiwa ini dianggap mempertegas adanya masalah serius di tubuh birokrasi Sumut.
Meski demikian, Pemprov Sumut menegaskan tetap berkomitmen pada reformasi birokrasi. Berdasarkan evaluasi nasional, Sumut memperoleh predikat BB (sangat baik) untuk reformasi birokrasi, nilai B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta skor 3,21 untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Antony menilai, capaian tersebut tidak boleh menutupi persoalan faktual di lapangan. “Prestasi administratif bagus, tapi rakyat butuh pelayanan yang stabil dan birokrasi yang bersih,” pungkasnya.
Latar Belakang Antony Sinaga
Antony Sinaga bukan sosok baru di dunia birokrasi Sumatera Utara. Ia pernah menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut, antara lain sebagai Kepala Bidang Penanaman Modal & Perizinan (eselon III) serta Kepala UPT Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli. Namun, pada 1 Juli 2023, ia memutuskan pensiun dini dari status ASN.
Dengan latar pendidikan hukum (SH, MHum), Antony dikenal sebagai pakar hukum tata negara dan kerap menjadi narasumber dalam diskusi mengenai tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Antony aktif di dunia organisasi. Ia merupakan Ketua/Pembina LSM Kalibrasi (Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia), yang fokus pada isu pengawasan korupsi, advokasi HAM, serta reformasi birokrasi di Sumatera Utara. Melalui organisasi ini, Antony berulang kali melayangkan kritik dan laporan ke lembaga pusat, termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan ASN di Pemprov Sumut.
Di luar aktivitas politik dan hukum, Antony juga dikenal dengan kegiatan sosialnya, seperti menjadi bapak angkat di panti asuhan, mengunjungi anak-anak terlantar, serta aktif dalam aksi kemanusiaan di berbagai daerah.
Kombinasi pengalaman birokrasi, kepakaran hukum, serta kiprah di organisasi sipil membuat suaranya kerap diperhitungkan publik. Tidak heran jika kritik yang ia lontarkan soal kisruh birokrasi Sumut mendapat perhatian luas.
