BONA NEWS. Medan, Sumatera Utara. — Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara saat ini tengah menjalankan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan kawasan olahraga milik Pemerintah Provinsi Sumut. Upaya ini bertujuan untuk menjadikan fasilitas olahraga tidak sekadar tempat latihan atau pertandingan, melainkan sebagai sarana yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, atlet, serta pemerintah daerah.

Pengelolaan fasilitas olahraga yang baik menjadi kunci dalam pengembangan olahraga di Sumatera Utara. Selama ini, banyak venue yang dibangun dengan biaya besar, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Beberapa fasilitas cenderung kurang terawat karena minimnya pendanaan untuk pemeliharaan rutin, sementara penggunaan venue sering kali tidak terstruktur. Kondisi ini menimbulkan tantangan bagi Dispora Sumut untuk memastikan fasilitas tetap dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus menghasilkan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Dispora Sumut merancang strategi pengelolaan yang lebih profesional melalui penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada setiap penggunaan venue. Sistem BLUD memungkinkan fasilitas olahraga dikelola seperti unit bisnis yang mandiri, di mana pendapatan dari penggunaan venue akan langsung digunakan untuk pemeliharaan, perbaikan, dan pengembangan fasilitas. Dengan mekanisme ini, setiap kegiatan yang digelar di venue olahraga tidak hanya memberikan pengalaman bagi pengguna, tetapi juga memperkuat keberlanjutan fasilitas itu sendiri.

Penerapan BLUD di fasilitas olahraga membawa sejumlah manfaat strategis. Pertama, pendapatan yang dihasilkan dapat digunakan kembali untuk operasional dan perawatan venue, sehingga kualitas fasilitas tetap terjaga. Kedua, penggunaan venue menjadi lebih terstruktur, karena setiap kegiatan—baik latihan rutin, pertandingan lokal, maupun event olahraga nasional—dapat dijadwalkan dan dikelola secara profesional. Ketiga, sistem ini mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan, karena semua pendapatan dan pengeluaran akan tercatat dan diaudit sesuai regulasi pemerintah daerah.

Selain penerapan BLUD, Dispora Sumut juga menekankan optimalisasi penggunaan fasilitas olahraga melalui beberapa langkah strategis. Pertama, penyusunan jadwal penggunaan venue secara lebih sistematis, sehingga berbagai pihak—mulai dari atlet, klub olahraga, pelajar, hingga komunitas masyarakat—dapat mengakses fasilitas dengan adil dan teratur. Kedua, mendorong penyelenggaraan event-event olahraga skala lokal maupun nasional, yang tidak hanya meningkatkan eksposur fasilitas tetapi juga memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar, seperti pedagang, transportasi, dan akomodasi.

Dispora Sumut juga menekankan pentingnya peningkatan layanan dan fasilitas. Dengan penerapan sistem BLUD, pendapatan yang diperoleh dapat dialokasikan untuk perbaikan dan modernisasi fasilitas, termasuk lapangan, tribun penonton, sistem pencahayaan, dan sarana pendukung lainnya. Fasilitas yang lebih baik tidak hanya akan meningkatkan kenyamanan pengguna, tetapi juga mendorong atlet untuk berlatih dengan standar profesional, sehingga kualitas olahraga di Sumatera Utara dapat meningkat.

Dampak sosial dari strategi ini juga cukup signifikan. Dengan pengelolaan venue yang lebih profesional, masyarakat akan lebih mudah mengakses fasilitas olahraga tanpa harus bergantung pada intervensi pemerintah secara langsung. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam olahraga, menciptakan gaya hidup sehat, serta mendorong generasi muda untuk berprestasi di bidang olahraga. Venue yang produktif dan terkelola dengan baik juga akan menjadi pusat pembinaan atlet berbakat yang berpotensi bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Selain manfaat internal, strategi Dispora Sumut ini berpotensi mendongkrak ekonomi lokal. Setiap event olahraga yang digelar, seperti pertandingan regional, turnamen sekolah, maupun kompetisi antarklub, akan menarik pengunjung dan partisipan dari berbagai daerah. Hal ini membuka peluang bagi pedagang, restoran, hotel, dan sektor jasa lainnya di sekitar venue. Dengan kata lain, pengelolaan venue olahraga tidak hanya mendukung perkembangan olahraga tetapi juga memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Penerapan strategi ini juga menekankan sustainabilitas fasilitas olahraga. Selama ini, salah satu kendala utama pengelolaan venue adalah minimnya pendanaan untuk pemeliharaan jangka panjang. Sistem BLUD menawarkan solusi, karena setiap pendapatan yang diperoleh dari penyewaan atau penggunaan fasilitas dapat secara langsung dialokasikan untuk perawatan rutin, pengembangan fasilitas, dan peningkatan layanan. Dengan begitu, fasilitas olahraga tidak hanya bisa digunakan saat ini, tetapi juga terjaga kualitasnya untuk generasi mendatang.

Dispora Sumut menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak. Pengelolaan venue olahraga yang efektif membutuhkan dukungan pemerintah daerah, klub olahraga, komunitas, dan masyarakat umum. Pemerintah menyediakan regulasi dan fasilitas, sementara masyarakat dan komunitas olahraga berperan dalam pemanfaatan fasilitas secara maksimal. Sistem BLUD memfasilitasi kolaborasi ini, karena setiap pihak memiliki kepastian dan transparansi dalam penggunaan fasilitas dan pendanaan.

Lebih jauh, langkah Dispora Sumut ini sejalan dengan program pembangunan olahraga nasional. Pemerintah pusat mendorong setiap provinsi untuk memiliki fasilitas olahraga yang produktif, aman, dan profesional. Dengan penerapan sistem BLUD dan pengelolaan yang terstruktur, Sumatera Utara dapat menjadi contoh provinsi yang berhasil mengoptimalkan fasilitas olahraga untuk kepentingan publik, pengembangan atlet, dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Dispora Sumut juga menyiapkan monitoring dan evaluasi berkala. Setiap kegiatan dan penggunaan venue akan dicatat secara digital, sehingga setiap pendapatan, jadwal penggunaan, dan kebutuhan perbaikan dapat terpantau secara real-time. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah provinsi melakukan intervensi tepat waktu bila terjadi masalah, sekaligus memastikan setiap fasilitas digunakan secara optimal dan bertanggung jawab.

Tidak hanya itu, strategi pengelolaan ini juga mengedepankan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Dispora berkomitmen agar fasilitas olahraga tidak hanya bisa diakses oleh atlet profesional, tetapi juga pelajar, komunitas, dan masyarakat umum. Dengan demikian, venue olahraga menjadi sarana pembinaan fisik, rekreasi, dan pembentukan karakter bagi generasi muda Sumatera Utara. Partisipasi masyarakat yang tinggi juga akan mendorong keberlanjutan pengelolaan fasilitas, karena pemanfaatan yang optimal dapat meningkatkan pendapatan BLUD.

Seiring berjalannya waktu, diharapkan strategi ini akan membawa perubahan signifikan dalam ekosistem olahraga Sumatera Utara. Venue olahraga yang produktif dan profesional dapat meningkatkan kualitas pembinaan atlet, menarik event-event besar, mendorong partisipasi masyarakat, serta memberikan kontribusi ekonomi dan sosial bagi provinsi. Dengan pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan, Dispora Sumut menegaskan komitmennya untuk menjadikan fasilitas olahraga sebagai aset strategis bagi pembangunan olahraga dan masyarakat.

Pengelolaan fasilitas olahraga yang baik merupakan kunci dalam memajukan olahraga di Sumatera Utara. Dengan strategi yang melibatkan penerapan sistem BLUD, optimalisasi penggunaan venue, peningkatan layanan, kolaborasi dengan berbagai pihak, serta monitoring yang ketat, Dispora Sumut berupaya memastikan fasilitas olahraga produktif, profesional, dan berkelanjutan. Dampak positif dari langkah ini tidak hanya dirasakan oleh atlet dan masyarakat yang menggunakan fasilitas, tetapi juga bagi pemerintah daerah dalam hal pendanaan, transparansi, dan pengembangan ekonomi lokal. Strategi ini menjadi langkah penting bagi Sumatera Utara untuk menjadi provinsi yang unggul dalam olahraga, sekaligus memberikan manfaat luas bagi seluruh lapisan masyarakat.