BONA NEWS. Medan, Sumatera Utara.  – Mulai hari ini 1 Oktober 2025, seluruh penumpang internasional yang tiba di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) diwajibkan untuk menggunakan aplikasi All Indonesia sebagai sarana pelaporan kedatangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan dan mempercepat proses kedatangan penumpang, serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor transportasi udara.

Apa Itu Aplikasi All Indonesia?

Aplikasi All Indonesia adalah platform digital yang mengintegrasikan berbagai layanan terkait kedatangan penumpang internasional, termasuk:

  • Imigrasi: Pengisian data paspor dan izin tinggal.
  • Bea Cukai: Deklarasi barang bawaan dan kewajiban pajak.
  • Kesehatan: Laporan kondisi kesehatan dan riwayat vaksinasi.
  • Karantina: Informasi mengenai kewajiban karantina atau isolasi.

Dengan menggunakan aplikasi ini, penumpang tidak perlu lagi mengisi formulir manual di beberapa titik pemeriksaan, sehingga proses kedatangan menjadi lebih cepat dan efisien.

Cara Menggunakan Aplikasi All Indonesia

  1. Unduh Aplikasi: Penumpang dapat mengunduh aplikasi All Indonesia melalui Google Play Store atau Apple App Store.
  2. Registrasi: Buat akun dengan menggunakan alamat email dan data pribadi yang valid.
  3. Isi Formulir: Isi formulir yang mencakup informasi pribadi, rincian penerbangan, deklarasi barang, kondisi kesehatan, dan kewajiban karantina.
  4. Kirim Data: Kirim data yang telah diisi melalui aplikasi.
  5. Verifikasi: Tunggu konfirmasi dan persetujuan dari pihak berwenang.

Penumpang disarankan untuk mengisi data di aplikasi All Indonesia maksimal 3 hari sebelum keberangkatan ke Indonesia, sehingga pada saat tiba di bandara proses kedatangan berjalan lebih lancar.

Keuntungan Penggunaan Aplikasi All Indonesia di KNIA

  • Proses Kedatangan Lebih Cepat: Dengan data yang telah terisi sebelumnya, proses pemeriksaan di bandara menjadi lebih cepat dan efisien.
  • Pengurangan Antrian: Mengurangi antrian panjang di titik pemeriksaan, meningkatkan kenyamanan penumpang.
  • Integrasi Layanan: Mengintegrasikan berbagai layanan terkait kedatangan dalam satu platform, memudahkan penumpang dalam memenuhi kewajiban administratif.
  • Peningkatan Pengawasan: Memperkuat pengawasan dan kontrol terhadap kedatangan penumpang internasional, mendukung upaya pencegahan penyebaran penyakit dan pelanggaran hukum.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Agus Amiwijaya, menyampaikan bahwa implementasi aplikasi All Indonesia merupakan langkah nyata dalam transformasi pelayanan publik.

“Dengan All Indonesia, penumpang tidak lagi harus membuka beberapa kanal digital terpisah. Semua sudah terintegrasi dalam satu platform, sehingga lebih efisien sekaligus memperkuat pengawasan di bandara,” ujarnya.

Agus juga menambahkan bahwa Bea Cukai Kualanamu siap mendukung penuh kebijakan ini, dengan memastikan seluruh fasilitas dan petugas siap melayani masyarakat. “Kami berharap penerapan aplikasi ini tidak hanya mempermudah penumpang, tetapi juga meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia,” ucapnya.

Imbauan kepada Penumpang

Bea Cukai Kualanamu mengimbau seluruh penumpang internasional untuk mengunduh aplikasi All Indonesia melalui Google Play atau App Store atau mengakses situs resmi di allindonesia.imigrasi.go.id sebelum keberangkatan, sehingga proses kedatangan di Indonesia berjalan lancar.

Dengan implementasi aplikasi All Indonesia, Bandara Kualanamu menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada penumpang internasional, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem transportasi udara yang modern dan efisien.