BONA NEWS. Medan, Sumatera Utara.– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus mempercepat program penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Gubernur Provinsi Sumut, Bobby Nasution, menyatakan bahwa hingga Senin, 13 Oktober 2025, sebanyak 8.200 unit rumah subsidi telah terealisasi dari total kuota 20.000 unit untuk tahun 2025.
Pernyataan ini disampaikan saat Gubernur Provinsi Sumatera Utara menghadiri pertemuan dengan asosiasi pengembang perumahan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, pada Jumat malam, 10 Oktober 2025. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pengembang, dan perbankan agar target pembangunan rumah subsidi dapat tercapai tepat waktu.
“Program ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga soal meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di Sumut,” ujar Bobby Nasution.
Penambahan kuota sebanyak 5.000 unit dari target awal 15.000 unit menunjukkan komitmen Pemprov Sumut dalam memenuhi kebutuhan hunian yang terjangkau dan layak.
Realisasi dan Target Pembangunan Rumah Subsidi
Program rumah subsidi di Sumut merupakan bagian dari program nasional “Tiga Juta Rumah” yang digagas pemerintah pusat untuk meningkatkan akses perumahan bagi MBR. Sumut mendapatkan porsi 20.000 unit rumah subsidi tahun 2025, dengan rincian:
- Kuota awal: 15.000 unit
- Penambahan kuota: 5.000 unit
- Realisasi hingga 13 Oktober 2025: 8.200 unit
- Sisa target hingga akhir tahun: 11.800 unit
Gubernur Provinsi Sumatera Utara meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut untuk melakukan sosialisasi program rumah subsidi kepada pemerintah kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat memahami syarat, prosedur, dan manfaat rumah subsidi.
Selain itu, Gubernur Provinsi Sumatera Utara juga menekankan pentingnya percepatan proses perizinan dan dukungan pembiayaan untuk pengembang agar pembangunan dapat selesai tepat waktu.
Syarat Mendapatkan Rumah Subsidi
Masyarakat yang ingin memperoleh rumah subsidi wajib memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK yang masih berlaku
- Usia: minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 65 tahun pada saat kredit lunas
- Status kepemilikan rumah: belum memiliki rumah atau belum menerima subsidi perumahan dari pemerintah
- Penghasilan: maksimal Rp8.000.000 per bulan bagi yang sudah menikah, dan Rp6.000.000 bagi yang belum menikah
- Dokumen pajak: memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh
Dokumen Pendukung:
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi surat nikah atau surat keterangan belum menikah
- Fotokopi NPWP dan SPT Tahunan PPh
- Slip gaji 3 bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan dari perusahaan
- Surat keterangan kerja
- Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
- Surat penawaran rumah (SPR) dari pengembang
- Surat pernyataan pemohon KPR bersubsidi yang ditandatangani pemohon dan pasangan
- Surat permohonan subsidi bantuan uang muka
Skema Pembiayaan dan Harga Rumah
Rumah subsidi di Sumut dijual dengan harga maksimal sekitar Rp162 juta untuk rumah tapak. Skema pembiayaan menggunakan KPR Sejahtera FLPP dengan bunga tetap 3% per tahun dan tenor hingga 20 tahun.
Sebagai contoh, rumah seharga Rp180 juta dapat dicicil sekitar Rp1,2 juta per bulan. Bank Sumut, salah satu penyalur KPR subsidi, menyatakan proses pengajuan dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari apabila dokumen lengkap dan memenuhi syarat.
Lokasi dan Pengembang Rumah Subsidi
Beberapa kabupaten/kota menjadi fokus pembangunan rumah subsidi di Sumut, antara lain:
- Medan: sebagai ibu kota provinsi, Medan memiliki akses transportasi dan fasilitas publik yang baik
- Deli Serdang: lokasi strategis dekat Medan, banyak diminati keluarga muda
- Asahan: harga rumah subsidi relatif terjangkau
- Tanjung Balai: potensi pasar besar dan lokasi berkembang
Pengembang yang tergabung dalam DPD Apersi Sumut dan REI berkomitmen mendukung percepatan pembangunan rumah subsidi, dengan memperhatikan kualitas bangunan dan fasilitas pendukung seperti listrik, air, dan akses jalan.
Gubernur Provinsi Sumatera Utara menekankan sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan perbankan sebagai kunci keberhasilan program rumah subsidi. Pemerintah provinsi Sumatera Utara memfasilitasi perizinan, sosialisasi, dan pengawasan, sementara bank penyalur, termasuk Bank Sumut, menyalurkan KPR dengan bunga ringan.
“Kami ingin proses pengajuan KPR bersubsidi cepat dan mudah, sehingga masyarakat bisa segera menempati rumah mereka,” ujar perwakilan Bank Sumut.
Selain itu, pemerintah mendorong kepala daerah kabupaten/kota agar memastikan lokasi rumah subsidi memiliki fasilitas dasar yang memadai, seperti sekolah, pasar, dan akses transportasi.
Meski realisasi sudah signifikan, sejumlah tantangan masih ada:
- Ketersediaan lahan: lahan strategis semakin terbatas dan harga tanah terus meningkat
- Koordinasi antar OPD: percepatan perizinan dan pengawasan konstruksi membutuhkan kolaborasi lintas sektor
- Percepatan proses administrasi: dari pengajuan KPR hingga serah terima rumah
Gubernur Provinsi Sumatera Utara optimistis target 20.000 unit tahun ini dapat tercapai. Bahkan, untuk tahun 2026, Pemprov Sumut telah meminta tambahan kuota 25.000 unit rumah subsidi kepada pemerintah pusat, yang disetujui dengan syarat target 2025 selesai terlebih dahulu.
“Program rumah subsidi adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Ini bukan sekadar pembangunan rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumut,” ungkap Bobby Nasution.
Program rumah subsidi di Sumut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi MBR. Sinergi antara pemerintah, pengembang, dan perbankan menjadi kunci percepatan pembangunan.
Dengan prosedur yang jelas, syarat yang transparan, serta skema pembiayaan yang terjangkau, masyarakat berpenghasilan rendah di Sumut kini memiliki peluang lebih besar untuk memiliki rumah sendiri.
Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran melalui SiKumbang atau menghubungi bank penyalur KPR Sejahtera FLPP di Sumut.
