BONA NEWS. Dairi, Sumatera Utara. – Sebuah aksi perusakan fasilitas PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT GRUTI) terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Desa Parbuluan 6, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. Ratusan massa yang menolak keberadaan perusahaan melakukan perusakan di area perusahaan, bahkan di hadapan anggota DPR RI, Bane Raja Manalu, yang sedang melakukan kunjungan kerja.

Aksi ini menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar dan memicu reaksi dari berbagai pihak, mulai dari manajemen perusahaan, aparat kepolisian, hingga masyarakat lokal.

PT GRUTI bergerak di sektor industri perkebunan kopi Arabika. Perusahaan mengklaim telah menanam kopi unggul di lahan seluas 80 hektare dan menargetkan pengembangan hingga 1.000 hektare. Proyek ini diklaim mampu mengembalikan kejayaan kopi Sidikalang dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Namun, kehadiran perusahaan memicu pro-kontra di kalangan warga setempat. Sebagian masyarakat menilai kegiatan PT GRUTI berdampak negatif pada lingkungan. Mereka menuding perusahaan menggunduli hutan di kawasan tangkapan air Danau Toba, yang dikhawatirkan akan merusak ekosistem dan sumber penghidupan masyarakat.

Kelompok Tani Bersatu dan Kelompok Tani Marhaen menegaskan penolakan mereka melalui demonstrasi. Seorang perwakilan kelompok tani menyatakan:

“Kami menolak keberadaan PT GRUTI karena aktivitasnya merusak lingkungan dan menggunduli hutan. Kami ingin perusahaan menghentikan operasional sampai masalah lingkungan dan hak masyarakat terselesaikan.”

Pada Rabu pagi, massa menerobos masuk ke area konsesi PT GRUTI. Mereka merusak berbagai fasilitas, termasuk bibit kopi, paranet, lampu tenaga surya, tenda tempat berteduh buruh harian, dan ban gandengan traktor yang ditusuk paku.

Manajer Operasional PT GRUTI, Kery Sinaga, menyayangkan tindakan brutal tersebut:

“Kami sangat menyesalkan perusakan ini. Massa mengancam keselamatan karyawan dan merusak fasilitas senilai lebih dari Rp2 miliar. Kami berharap aparat kepolisian segera menindak pelaku agar hukum ditegakkan.”

Anggota DPR RI Bane Raja Manalu, menyatakan menyaksikan langsung perusakan fasilitas PT GRUTI oleh massa yang menolak keberadaan perusahaan ini. Hal ini menunjukkan adanya ketegangan nyata antara masyarakat dan perusahaan dan menekankan pentingnya dialog.

“Ketegangan antara masyarakat dan perusahaan ini nyata. Pemerintah perlu menjadi mediator agar konflik tidak berujung anarkis.” ujar Bane Raja Manalu.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, memastikan bahwa kasus perusakan sudah masuk tahap penyidikan.

“Polisi telah memanggil sejumlah saksi, meski beberapa belum hadir. Seluruh warga wajib mematuhi hukum; tidak ada yang boleh main hakim sendiri,” ujar Kapolres.

Pihak kepolisian juga menilai aksi ini tidak hanya soal lingkungan, tetapi bisa terkait kepentingan politik lokal dan sengketa lahan. Penegakan hukum tegas diharapkan menjadi contoh agar konflik serupa tidak terulang.

Kerugian yang dialami PT GRUTI diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar. Karyawan merasa terancam, sementara citra perusahaan ikut terdampak. Di sisi lain, masyarakat menunjukkan ketidakpuasan yang jelas terhadap investasi di wilayah mereka.

Pakar hukum dan lingkungan menekankan perlunya mekanisme partisipasi publik dalam proyek investasi. Konsultasi publik, kajian lingkungan yang transparan, dan penyelesaian konflik lahan secara adil dinilai mampu meminimalisir potensi konflik antara ekonomi dan lingkungan.

Manajemen PT GRUTI menegaskan perusahaan beroperasi sesuai izin resmi dan berharap pemerintah menjamin kepastian hukum bagi semua investor.

“Kami menghargai aspirasi masyarakat, namun tindakan perusakan bukan cara yang tepat. Dialog dan penegakan hukum adalah solusi terbaik,” ujar Kery Sinaga.

Masyarakat lokal menuntut keterlibatan aktif pemerintah dalam menengahi sengketa dan memastikan kegiatan industri tidak merusak lingkungan. Aktivis lingkungan menekankan bahwa pembangunan harus selaras dengan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

Manajemen PT GRUTI menegaskan bahwa perusahaan beroperasi sesuai peraturan yang berlaku dan telah memiliki izin resmi. Mereka menyesalkan aksi perusakan yang dilakukan sebagian masyarakat.

“Kami telah melaporkan perusakan ini ke Polres Dairi dan berharap aparat kepolisian dapat menindak tegas pelaku. Tindakan anarkis ini tidak dapat dibenarkan, apalagi terjadi di depan wakil rakyat,” kata Kery Sinaga.

Perusahaan juga berharap pemerintah daerah dapat menjamin kepastian hukum bagi semua investasi yang sah di Kabupaten Dairi, agar investor merasa aman beroperasi tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lokal.

Tuntutan Masyarakat dan Aktivis Lingkungan

Masyarakat setempat dan aktivis lingkungan menuntut agar PT GRUTI menghentikan operasionalnya hingga masalah lingkungan dan hak masyarakat terselesaikan. Salah satu perwakilan kelompok tani menyatakan:

“Kami menolak keberadaan PT GRUTI karena aktivitasnya merusak lingkungan dan menggunduli hutan di kawasan tangkapan air Danau Toba. Kami ingin perusahaan menghentikan operasi sampai masalah lingkungan dan hak masyarakat terselesaikan.” jelas salah satu perwakilan kelompok tani.

Aktivis menekankan pentingnya kajian dampak lingkungan yang transparan dan melibatkan masyarakat setempat. Namun, sebagian pihak mengingatkan bahwa perusakan fasilitas perusahaan bukan cara yang tepat untuk menyuarakan tuntutan masyarakat. Proses hukum dan dialog dianggap lebih efektif daripada tindakan anarkis.

Perusakan fasilitas PT GRUTI di Desa Parbuluan 6 mencerminkan ketegangan antara investasi industri dan kepentingan masyarakat serta lingkungan. Tindakan anarkis yang terjadi di hadapan anggota DPR RI menunjukkan bahwa konflik ini memiliki implikasi sosial dan politik yang luas.

Penyelesaian konflik memerlukan pendekatan berkeadilan: dialog terbuka antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, disertai penegakan hukum terhadap tindakan kriminal. Upaya menjaga kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas, agar pembangunan ekonomi dapat berjalan selaras dengan perlindungan alam dan kesejahteraan publik.