BONA NEWS. Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. – Sebanyak 1.149 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh resmi dilantik pada Rabu (15/10/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di halaman Balai Kota Banda Aceh dan dihadiri oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.
Dari total 1.149 PPPK yang dilantik, sebanyak 863 orang merupakan PPPK Tahap I dan 286 orang merupakan PPPK Tahap II. Semua pegawai tersebut telah menerima Nomor Induk PPPK (NI-PPPK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang merupakan syarat sah untuk diangkat sebagai PPPK di lingkungan pemerintah daerah.
Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan
Proses penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Illiza kepada perwakilan PPPK. Meskipun sempat diguyur hujan ringan, para peserta tampak antusias dan khidmat mengikuti jalannya acara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Illiza menekankan bahwa status PPPK bukan sekadar kontrak kerja biasa.
“Status PPPK bukan hanya perjanjian kerja, tetapi perjanjian amanah,” ujar Illiza kepada wartawan usai pelantikan, Rabu (15/10/2025)
Ia juga mengingatkan para PPPK untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama dalam hal pelayanan publik yang kini semakin digital.
“Dunia kerja pemerintahan kini juga bergerak cepat ke arah digital. Karena itu, saya mengajak seluruh PPPK untuk terus belajar dan beradaptasi,” akhir Illiza.
Dengan dilantiknya 1.149 PPPK ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Para PPPK diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam berbagai sektor, termasuk administrasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan layanan masyarakat lainnya.
Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperkuat birokrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Dengan adanya tambahan tenaga profesional melalui PPPK, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
