BONA NEWS. Jakarta, Indonesia. – Komite Olimpiade Internasional (IOC) resmi melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional. Keputusan ini muncul setelah pemerintah Indonesia menolak memberikan visa kepada delegasi Israel untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. Keputusan IOC ini menjadi sorotan dunia olahraga, karena Indonesia sebelumnya dikenal aktif menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan olahraga internasional, termasuk Asian Games 2018 dan beberapa kejuaraan regional lainnya.
Latar Belakang Keputusan IOC
Larangan ini merupakan tindak lanjut dari prinsip non-diskriminasi yang dijunjung tinggi oleh IOC. Dalam pernyataannya, IOC menegaskan bahwa setiap negara tuan rumah harus memberikan akses setara kepada semua atlet, tanpa memandang kewarganegaraan, ras, atau agama. Penolakan visa terhadap delegasi Israel dianggap bertentangan dengan prinsip ini, sehingga berdampak langsung pada status Indonesia sebagai tuan rumah.
Menurut IOC, keputusan ini bukan semata-mata bentuk sanksi politik, tetapi merupakan langkah menjaga integritas olahraga internasional.
“Prinsip non-diskriminasi adalah landasan utama dalam dunia olahraga. Semua atlet harus memiliki kesempatan yang sama untuk bertanding, tanpa hambatan politik atau diskriminasi,” ujar seorang juru bicara IOC.
Selain Kejuaraan Dunia Senam Artistik, larangan ini juga berlaku untuk potensi penyelenggaraan Olimpiade, Youth Olympic Games, serta konferensi olahraga internasional lainnya di Indonesia. IOC bahkan merekomendasikan federasi olahraga internasional untuk menunda atau membatalkan rencana penyelenggaraan ajang olahraga di Indonesia hingga jaminan akses setara dapat diberikan.
Keputusan IOC ini berdampak signifikan terhadap dunia olahraga nasional. Indonesia, yang selama ini menjadi tuan rumah sejumlah ajang internasional, harus menghadapi tantangan reputasi. Para atlet, pelatih, dan penyelenggara olahraga kini menghadapi ketidakpastian terkait partisipasi Indonesia dalam turnamen internasional di dalam negeri.
Selain reputasi, dampak ekonomi juga tidak bisa diabaikan. Menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional tidak hanya meningkatkan prestise, tetapi juga berdampak pada pariwisata, sektor perhotelan, dan bisnis lokal. Dengan adanya larangan ini, potensi pendapatan dari penyelenggaraan ajang olahraga internasional berkurang signifikan.
Menanggapi keputusan tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menyatakan bahwa langkah pemerintah Indonesia didasarkan pada prinsip Undang-Undang Dasar 1945. Erick menegaskan bahwa keputusan pemerintah dalam menolak visa bagi delegasi Israel mempertimbangkan keamanan, ketertiban umum, dan kewajiban negara untuk menjaga ketertiban dunia.
“Langkah yang diambil bukan semata-mata diskriminatif, tetapi berdasarkan prinsip hukum dan keamanan nasional. Kami tetap menghormati prinsip internasional, namun pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Erick Thohir dalam konferensi pers, Kamis (23/10/2025)
Erick juga menekankan bahwa meskipun Indonesia menghadapi larangan dari IOC, negara ini tetap berkomitmen aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat regional dan internasional, termasuk Asian Games, SEA Games, dan kompetisi dunia lainnya. Ia menambahkan bahwa olahraga Indonesia akan terus menjadi duta bangsa di mata dunia, melalui prestasi atlet dan kualitas penyelenggaraan yang profesional.
Sejarah Kasus Serupa di Indonesia
Kasus ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Indonesia pernah dicabut haknya sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 oleh FIFA. Penyebabnya sama, yaitu penolakan terhadap partisipasi tim Israel. Saat itu, Indonesia sempat menjadi pusat perhatian global karena kebijakan yang kontroversial, dan kehilangan kesempatan untuk menunjukkan kapasitas penyelenggaraan turnamen berskala besar.
Kejadian sebelumnya menunjukkan bahwa kebijakan yang diskriminatif atau politis dapat berdampak langsung pada kesempatan Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional. Ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan penyelenggara olahraga dalam menyeimbangkan kebijakan nasional dan standar internasional.
Baca Juga :
Larangan IOC ini memiliki potensi dampak jangka panjang, terutama dalam konteks diplomasi olahraga dan pengembangan olahraga nasional. Beberapa analis menyoroti bahwa Indonesia perlu membangun kebijakan yang lebih harmonis antara kepentingan nasional dan prinsip internasional dalam olahraga.
- Prestasi Atlet dan Kompetisi Internasional
Larangan menjadi tuan rumah tidak secara langsung menghentikan partisipasi atlet Indonesia di ajang internasional. Namun, kehilangan kesempatan menjadi tuan rumah dapat mengurangi eksposur atlet di level global, karena mereka kehilangan keuntungan bermain di kandang sendiri dan dukungan penonton lokal. - Reputasi Internasional
Indonesia dikenal sebagai negara yang aktif dalam dunia olahraga internasional. Larangan ini dapat menurunkan citra sebagai penyelenggara profesional dan berstandar internasional. Upaya membangun infrastruktur olahraga yang memadai dan mengadakan turnamen internasional berkualitas menjadi penting untuk memulihkan reputasi. - Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Ajang olahraga internasional membawa dampak ekonomi yang signifikan, termasuk pariwisata, transportasi, dan perhotelan. Dengan larangan ini, Indonesia kehilangan potensi pendapatan yang biasanya diperoleh dari penyelenggaraan ajang internasional. - Diplomasi Olahraga
Olahraga merupakan salah satu medium diplomasi penting. Larangan ini menunjukkan bagaimana kebijakan internal dapat memengaruhi posisi Indonesia dalam forum olahraga global. Keseimbangan antara kepentingan nasional dan prinsip internasional menjadi kunci agar Indonesia tetap dihormati di dunia olahraga.
Pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan beberapa langkah strategis:
- Dialog Intensif dengan IOC
Menjalin komunikasi terbuka untuk memahami ekspektasi dan persyaratan dari IOC, sehingga dapat memenuhi standar internasional di masa mendatang. - Penguatan Regulasi dan Infrastruktur Olahraga
Meningkatkan kualitas stadion, arena olahraga, dan fasilitas pendukung untuk menunjukkan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah ajang internasional. - Kebijakan Visa yang Adil dan Transparan
Menetapkan aturan yang menjamin akses setara bagi semua atlet, dengan tetap memperhatikan keamanan nasional. - Promosi Olahraga Regional
Fokus pada ajang olahraga regional seperti SEA Games atau kejuaraan Asia untuk tetap mempertahankan posisi Indonesia sebagai pusat olahraga di kawasan.
Larangan IOC terhadap Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional menegaskan pentingnya prinsip non-diskriminasi dalam olahraga global. Meskipun keputusan ini menimbulkan tantangan reputasi dan ekonomi, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen mengembangkan olahraga nasional dan memastikan partisipasi atlet Indonesia di ajang internasional tetap optimal.
Langkah selanjutnya adalah memperkuat dialog dengan organisasi internasional, meningkatkan kualitas penyelenggaraan olahraga, dan menegakkan kebijakan yang adil tanpa mengorbankan kepentingan nasional. Dengan strategi yang tepat, Indonesia masih memiliki peluang untuk kembali menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional di masa depan, sambil menjaga integritas, prestasi, dan citra bangsa di dunia internasional.
