BONA. NEWS. Medan, Sumatera Utara. – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah bersiap melakukan terobosan dalam pengelolaan sampah sekaligus pengembangan energi terbarukan. Dua wilayah, yakni Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, telah ditetapkan sebagai titik fokus proyek waste to energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik. Pernyataan ini disampaikan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam beberapa kesempatan publik.
“Proyek ini bukan sekadar menangani sampah, tetapi juga menghadirkan energi baru untuk Sumatera Utara. Kami ingin mengubah persoalan sampah menjadi peluang,” ujar Bobby Nasution.
Proyek WTE di Sumut merupakan bagian dari Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digagas pemerintah pusat, dengan dukungan pemerintah daerah, PLN, dan investor swasta. Tujuannya adalah mengurangi beban TPA, mengubah sampah menjadi listrik, serta mendukung target energi bersih dan terbarukan nasional.
Medan: Volume Sampah Besar Jadi Modal Utama
Kota Medan dipilih sebagai lokasi utama proyek karena memiliki volume sampah harian yang sangat besar, mencapai sekitar 1.700–1.800 ton per hari di TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumut saat ini, Heri W Marpaung, S.STP., M.AP, menegaskan kesiapan teknis wilayah ini.
“Medan memiliki potensi sampah yang besar dan lokasi TPA yang strategis. Hal ini memungkinkan sistem WTE berjalan optimal,” kata Heri W Marpaung.
Survei kelayakan dilakukan oleh Daya Anagata Nusantara (Danantara) bekerja sama dengan PLN. Analisis mencakup jenis sampah, volume, kandungan energi, dan dampak lingkungan. Bank Sumut juga siap menjadi lembaga pembiayaan, menjamin proyek memiliki dukungan modal yang cukup untuk tahap konstruksi dan operasional.
Tahapan berikutnya adalah pemilihan investor melalui tender/bidding, yang direncanakan berlangsung November 2025. Investor dari dalam negeri maupun mancanegara diharapkan berpartisipasi dalam proyek ini.
Deli Serdang: Masih dalam Penilaian
Sementara itu, Kabupaten Deli Serdang juga disebut sebagai titik penilaian. Namun, lokasi pasti, kapasitas sampah, dan investor yang akan terlibat belum diumumkan secara publik.
“Deli Serdang masuk dalam tahap evaluasi potensi. Kami ingin memastikan sistem pengelolaan TPA dan volume sampah mencukupi sebelum memutuskan lokasi final,” kata Gubernur Nasution.
Meski detailnya belum final, penunjukan Deli Serdang sebagai titik fokus menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam memperluas cakupan WTE di Sumut. Jika berhasil, proyek ini akan menjadi model pengelolaan sampah terpadu di luar Medan.
Proyek WTE menghadapi sejumlah tantangan:
- Pembiayaan Besar – Investasi ratusan miliar rupiah diperlukan. Keterlibatan Bank Sumut dan investor swasta menjadi kunci.
- Teknologi & Operasional – Sistem pengolahan sampah menjadi listrik harus efisien, ramah lingkungan, dan sesuai standar internasional.
- Regulasi & Koordinasi – Banyak pihak terlibat: pemerintah pusat, daerah, PLN, investor. Regulasi dan koordinasi yang jelas mutlak diperlukan.
- Volume Sampah Konsisten – Agar proyek ekonomis, lokasi proyek harus memiliki pasokan sampah cukup dan stabil. Kota Medan memenuhi syarat, Deli Serdang masih dianalisis.
- Distribusi Listrik – Energi listrik yang dihasilkan harus tersambung ke jaringan PLN agar dapat dimanfaatkan masyarakat dan industri.
“Kami optimistis tantangan ini bisa diatasi dengan kerja sama semua pihak. Medan dan Deli Serdang memiliki potensi besar, dan kami ingin proyek ini berjalan lancar,” tambah Nasution.
Potensi Manfaat untuk Sumut
Jika proyek WTE berhasil:
- Pengurangan Beban Sampah – TPA tidak menumpuk sampah berlebihan, mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
- Energi Terbarukan – Listrik dari sampah menambah bauran energi bersih di Sumut, mendukung target pengurangan emisi karbon.
- Peluang Kerja Baru – Mulai dari pengelolaan TPA hingga operasional pembangkit listrik.
- Model Nasional – Keberhasilan Medan dan Deli Serdang bisa menjadi pilot project yang direplikasi di daerah lain.
Proyek masih berada pada tahap penilaian dan persiapan. Kota Medan lebih siap dari sisi volume sampah, TPA, dan kesiapan investor. Deli Serdang masih dalam tahap evaluasi potensi.
Kesiapan teknologi, regulasi, dan pembiayaan akan menjadi penentu keberhasilan proyek. Pemprov Sumut optimistis, proyek WTE dapat terealisasi dalam 1–2 tahun ke depan.
