BONA NEWS. Lombok, NusaTenggara Barat. – Pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) resmi menaikkan tarif pendakian mulai Senin, 3 November 2025. Kenaikan ini bertujuan mendukung konservasi, fasilitas, dan pengelolaan berkelanjutan taman nasional.
Berdasarkan informasi yang beredar, tarif untuk jalur utama (kelas 2) adalah:
- Wisatawan asing (WNA): Rp 250.000/hari
- Wisatawan Indonesia (hari kerja): Rp 50.000
- Wisatawan Indonesia (akhir pekan): Rp 75.000
- Pelajar/mahasiswa rombongan WNI: Rp 25.000
Untuk jalur alternatif (kelas 3 → kelas 2), tarif lebih rendah: WNA Rp 200.000/hari, WNI hari kerja Rp 20.000, WNI akhir pekan Rp 30.000, dan pelajar/mahasiswa rombongan Rp 10.000.
Kenaikan tarif ini diharapkan dapat:
- Mendukung konservasi flora dan fauna di kawasan TNGR.
- Meningkatkan fasilitas pendakian, termasuk keamanan jalur dan pengelolaan sampah.
- Menjamin pengelolaan berkelanjutan bagi pengunjung masa depan.
Tips untuk Pendaki
- Pembayaran tiket dilakukan melalui aplikasi e‑Rinjani atau loket resmi TNGR.
- Pendaki yang telah memesan sebelum 3 November tetap menggunakan tarif lama.
- Selalu verifikasi informasi terbaru melalui situs resmi TNGR atau kontak langsung pihak pengelola untuk menghindari ketidaksesuaian tarif.
Dengan tarif baru ini, pengelolaan Gunung Rinjani diharapkan lebih profesional dan berkelanjutan, sementara pendaki tetap dapat menikmati pengalaman mendaki gunung tertinggi di Nusa Tenggara Barat dengan aman dan nyaman.
