BONA NEWS. Nias Selatan, Sumatera Utara. — Sebuah video yang memperlihatkan mobil bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) sedang mengangkut babi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, viral di media sosial sejak akhir pekan lalu. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan publik dan menjadi sorotan DPRD Sumut terkait potensi penyalahgunaan simbol program pemerintah.

Video berdurasi sekitar satu menit tersebut memperlihatkan sebuah mobil putih dengan tulisan “SPPG” yang sedang mengangkut babi dan ayam potong di wilayah Kecamatan Teluk Dalam. Warga yang merekam video menyebarkannya di media sosial, dan dalam waktu singkat mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Beberapa warganet menganggap penggunaan kendaraan dengan logo BGN untuk mengangkut hewan ternak tersebut mencoreng citra program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang selama ini fokus pada pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Klarifikasi Resmi BGN

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala BGN Sumatera Utara, Agung Kurniawan, menegaskan bahwa mobil yang terlihat dalam video bukan kendaraan resmi BGN maupun bagian dari program MBG.

“Mobil itu bukan milik BGN dan bukan kendaraan yang terdaftar dalam program Makan Bergizi Gratis. Pihak yang menggunakan logo dan tulisan BGN tersebut belum menjadi mitra resmi kami,” kata Agung, dalam keterangan resmi, Minggu (2/11/2025).

Agung menambahkan bahwa pihak BGN akan menindak tegas penyalahgunaan logo dan atribut lembaga negara. BGN telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Mobil tersebut dimiliki oleh Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah lembaga swasta yang saat ini belum menjadi mitra resmi BGN dan masih dalam tahap pengajuan kerja sama untuk program gizi.

Menurut Agung Kurniawan, kendaraan ini tidak memiliki izin operasional resmi dari BGN, sehingga penggunaannya untuk mengangkut babi dan ayam melanggar etika dan ketentuan lembaga.

Sebagai tindak lanjut, BGN telah melaporkan pemilik mobil ke Polres Nias Selatan dengan dugaan penyalahgunaan identitas lembaga pemerintah. Polisi kini tengah memeriksa dokumen kendaraan dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Selain itu, BGN membentuk tim investigasi internal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas atau atribut BGN di masa mendatang.

Kasus ini turut mendapat perhatian legislatif. Anggota DPRD Sumatera Utara Komisi E, yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan sosial, menyatakan akan memanggil pihak BGN dan Dinas Kesehatan Provinsi untuk meminta klarifikasi resmi.

“Ini persoalan serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap program gizi nasional. DPRD akan memastikan tidak ada pihak yang merugikan citra lembaga pemerintah,” ujar Sahat Parulian Simanjuntak, anggota DPRD Sumut, Senin (3/11/2025).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah inisiatif nasional yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan di seluruh provinsi, termasuk Sumatera Utara.

Semua kendaraan operasional MBG memiliki nomor registrasi resmi, surat tugas dari BGN, serta mengikuti standar kebersihan dan SOP ketat. Mobil yang terlihat dalam video tidak terdaftar dalam sistem inventaris resmi BGN, sehingga penggunaan kendaraan tersebut dianggap penyalahgunaan atribut institusi.