BONA NEWS.. Medan, Sumatera Utara. — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai pembangunan gedung baru di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Peletakan batu pertama dilakukan pada Jumat (7/11/2025) oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan Helvetia.
Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan lembaga jasa keuangan, dunia usaha, dan akademisi. Momen ini menandai dimulainya proyek strategis OJK dalam memperkuat layanan dan literasi keuangan di wilayah Sumatera Utara.
Gedung baru OJK Sumatera Utara dirancang berlantai enam dan mengusung konsep green building — ramah lingkungan, hemat energi, dan modern.
Proyek ini menjadi gedung kantor ke-7 yang dibangun OJK di luar Jakarta, setelah sebelumnya mendirikan gedung serupa di Yogyakarta, Surabaya, Solo, Palembang, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyatakan bahwa pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan representasi komitmen lembaga untuk lebih dekat dengan masyarakat.
“Pembangunan gedung ini bukan hanya tentang infrastruktur, tapi juga tentang kehadiran OJK yang lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin menciptakan ruang koordinasi lintas lembaga dan pusat edukasi keuangan bagi publik,” ujar Mirza.
Menurutnya, kehadiran fasilitas baru akan mendukung pengawasan sektor keuangan, memperkuat koordinasi antar-instansi, serta meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen jasa keuangan di Sumatera Utara.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyambut positif pembangunan tersebut. Ia menyebut gedung baru OJK sebagai simbol penguatan sistem keuangan daerah dan bukti sinergi pemerintah dengan lembaga pengawas keuangan nasional.
“Pembangunan ini menjadi titik awal penting dalam memperkuat sistem keuangan di Kota Medan. Kami berharap OJK dapat terus mendampingi masyarakat dalam membangun literasi keuangan yang baik,” katanya.
Rico juga menekankan pentingnya peran OJK dalam menekan praktik keuangan ilegal, serta membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan akses pembiayaan formal yang lebih luas.
Gedung ini tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif, tetapi juga sebagai pusat koordinasi, ruang kolaborasi, dan edukasi keuangan publik.
Pembangunannya sejalan dengan mandat baru dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memperluas peran OJK dalam pengaturan, pengawasan, dan pengembangan ekosistem keuangan di daerah.
OJK menegaskan bahwa gedung ini akan menjadi basis untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan regional, memperluas akses pembiayaan produktif, serta mempercepat pemerataan ekonomi melalui inklusi keuangan.
Potret Ekonomi dan Keuangan Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di luar Pulau Jawa. Berdasarkan data OJK per September 2025:
- Jumlah entitas jasa keuangan: 107 bank, 196 lembaga keuangan non-bank (IKNB), dan 96 perusahaan pasar modal.
- Penyaluran kredit perbankan mencapai Rp312 triliun, tumbuh 13,6 % secara tahunan dengan rasio kredit bermasalah (NPL) 1,89 %.
- Kredit UMKM berkontribusi sekitar Rp81,2 triliun atau 26 % dari total kredit.
- Kota Medan menyumbang hampir separuh aktivitas perbankan di provinsi ini, dengan total kredit sekitar Rp150 triliun.
- Pertumbuhan ekonomi Sumut pada kuartal III-2025 tercatat 4,55 %, menyumbang lebih dari 23 % terhadap PDRB Pulau Sumatera.
Data tersebut menunjukkan potensi besar sektor keuangan Sumatera Utara yang perlu ditopang oleh lembaga pengawasan dan edukasi publik yang lebih kuat.
Kehadiran gedung baru ini diharapkan memperkuat fungsi OJK dalam:
- meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,
- mendorong akses pembiayaan UMKM,
- mengawasi perkembangan fintech dan pinjaman online, serta
- memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
Namun, OJK juga dihadapkan pada sejumlah tantangan:
penyelesaian pembangunan tepat waktu, optimalisasi pemanfaatan fasilitas, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah.
Selain itu, pengawasan terhadap inovasi digital di sektor keuangan harus terus ditingkatkan agar pertumbuhan tidak disertai risiko yang membahayakan konsumen.
Pembangunan gedung baru OJK di Medan bukan hanya simbol perluasan infrastruktur kelembagaan, tetapi juga bagian dari strategi nasional memperkuat sektor keuangan di daerah. Dengan fasilitas modern, konsep berkelanjutan, dan komitmen pelayanan publik yang tinggi, OJK berharap dapat menjadi penggerak utama literasi keuangan dan stabilitas ekonomi di Sumatera Utara.
Langkah ini menegaskan posisi OJK sebagai lembaga pengawas yang tidak hanya bekerja dari pusat, tetapi juga hadir di tengah masyarakat — mendengar, mendampingi, dan memperkuat fondasi keuangan Indonesia dari daerah.
