BONA NEWS. Medan, Sumatera Utara. — Kekerasan terhadap pengemudi ojek online (ojol) kembali terjadi di Kota Medan. Sabtu (6/9/2025), seorang driver ojol, Khairul Arifin (30), menjadi korban penganiayaan oleh Fernando Siagian, seorang juru parkir (jukir) liar di Jalan Irian Barat, tepat di depan RS Murni Teguh.

Peristiwa berawal ketika korban menolak membayar uang parkir. Penolakan tersebut memicu pelaku memukul korban, mengakibatkan luka robek di bibir dan kaca mata pecah. Rekan-rekan ojol segera mendampingi korban melapor ke Polsek Medan Timur, dan pelaku langsung diamankan.

“Pelaku penganiayaan bernama Fernando Siagian telah kami tangkap dan kini ditahan untuk proses hukum. Kasus ini kami tangani serius karena meresahkan masyarakat,” jelas Iptu Khairul Fajri Lubis, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Minggu (7/9/2025).

Wali Kota dan Kadishub Turun Tangan

Kasus ini menarik perhatian Wali Kota Medan, Rico Waas, yang pada Minggu (7/9/2025) mendatangi korban di Jalan Amaliun.

“Saya prihatin atas peristiwa ini. Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan menertibkan jukir liar. Ke depan, jukir resmi akan diberi tanda jelas, seperti rompi atau kartu identitas. Jangan ada lagi preman berkedok jukir yang membuat warga resah,” kata Rico Waas, Wali Kota Medan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, menambahkan:

“Kami bersama aparat kepolisian sudah bergerak malam ini juga untuk menertibkan jukir liar di titik-titik rawan,” ujar Erwin Saleh, Minggu malam (7/9/2025).

Irfan, Ketua URC Godams, menyatakan:

“Kami berharap polisi dan Pemko Medan tidak hanya bertindak sesaat. Jukir liar sudah lama menjadi masalah klasik di kota ini. Ini momentum untuk benar-benar menertibkan,” kata Irfan, Minggu (7/9/2025).

Kasus ini bukan sekadar kriminal biasa. Ia menunjukkan wajah nyata premanisme di ruang publik yang menyaru sebagai jukir liar. Kehadiran Wali Kota dan Kadishub menegaskan urgensi penertiban, namun publik akan menagih konsistensi: apakah langkah ini bersifat jangka panjang atau hanya reaktif ketika kasus viral. Peristiwa ini menjadi pengingat: perlindungan warga, transparansi penegakan hukum, dan keberanian melawan premanisme harus tetap dijaga. Kota Medan perlu memastikan ruang publik aman bagi masyarakat, termasuk pengemudi ojol, tanpa takut diintimidasi atau dianiaya.