BONA NEWS. Jakarta. – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi bernilai Rp16,23 triliun pada Senin, 15 September 2025, di Jakarta. Program yang dijuluki “8-4-5” ini terdiri dari 17 langkah kebijakan, mencakup 8 program akselerasi tahun 2025, 4 program lanjutan di 2026, dan 5 program unggulan penciptaan lapangan kerja.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, menopang dunia usaha, serta memperluas penyerapan tenaga kerja di tengah tekanan ekonomi global dan gejolak politik dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (15/9/2025), mengatakan:
“Program 8-4-5 ini adalah stimulus fiskal jangka pendek sekaligus menengah. Pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat sambil membuka lapangan kerja baru. Anggaran berasal dari APBN 2025 sebesar Rp16,23 triliun.”
Perekonomian Indonesia memasuki paruh kedua 2025 dengan sejumlah tantangan. Rupiah melemah ke kisaran Rp16.700 per dolar AS pasca mundurnya Sri Mulyani Indrawati dari kursi Menteri Keuangan pada awal September 2025. Selain itu, harga pangan masih tinggi akibat gangguan pasokan beras dan perubahan iklim.
Dalam rapat terbatas pada Minggu malam (14/9/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah.
“Saya minta tim ekonomi menyiapkan program cepat untuk menjaga stabilitas. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan daya beli,” ujar Presiden Prabowo, Minggu (14/9/2025).
Rincian 8 Program Akselerasi 2025
- Program Magang Fresh Graduate
- Kuota: 20.000 peserta
- Durasi: 6 bulan
- Insentif: upah minimum provinsi
- Sasarannya adalah lulusan baru maksimal 1 tahun setelah wisuda.
- Perluasan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Sektor Pariwisata
- Manfaat: 552.000 pekerja hotel, restoran, dan kafe.
- Tujuan: gaji bersih meningkat karena pajak dibayar pemerintah.
- Bantuan Pangan Non-Tunai
* Bentuk: 10 kg beras/KPM
* Periode: Oktober–November 2025
* Jumlah penerima: 18,3 juta keluarga
- Diskon Iuran JKK & JKM untuk pekerja transportasi daring, kurir, sopir, dan sektor informal lainnya.
- Program MLT Perumahan
- Bunga kredit turun dari BI rate +5% ke BI rate +3%.
- Padat Karya Tunai
- Menyerap lebih dari 600 ribu tenaga kerja.
- Percepatan Deregulasi OSS & RDTR Digital
- Program Perkotaan berbasis UMKM & Gig Economy
(Program 4–8 diumumkan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga pada Senin (15/9/2025) dalam konferensi pers resmi).
Airlangga menyebut, empat program ini akan berlanjut hingga 2026, antara lain:
- Perpanjangan PPh Final 0,5% untuk UMKM hingga 2029.
- Perluasan PPh 21 DTP untuk industri padat karya.
- Diskon iuran JKK & JKM diperluas ke pekerja BPU umum.
Program Unggulan Penciptaan Lapangan Kerja (5 Program)
- Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Target: serap lebih dari 1 juta pekerja. - Kampung Nelayan Merah Putih
Pilot project: 100 desa. - Revitalisasi Tambak Pantura
Luas: 20.000 hektare. - Modernisasi 1.000 Kapal Nelayan
- Replanting Perkebunan Rakyat
Luas: 870 ribu ha, komoditas tebu, kakao, kopi, mete.
Target serap: 1,6 juta pekerja dalam dua tahun.
Dikutip Reuters, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Senin (15/9/2025) mengatakan:
“Modernisasi kapal dan revitalisasi tambak akan meningkatkan produktivitas nelayan, sekaligus membuka lapangan kerja baru di sektor perikanan.”
Menurut data Kemenko Perekonomian (15/9/2025), paket ini diharapkan:
- Menambah pertumbuhan ekonomi 0,2–0,3% pada 2025–2026.
- Menurunkan pengangguran terbuka lewat penciptaan >2 juta lapangan kerja baru.
- Menahan inflasi pangan dengan distribusi beras.
Ekonom Bank Mandiri, Dendi Ramdani, dalam wawancara lepada wartawan, Senin (15/9/2025), mengatakan:
“Kalau implementasinya tepat, stimulus ini bisa jadi bantalan fiskal yang kuat. Tetapi, kuncinya adalah eksekusi dan pengawasan agar dana Rp16,23 triliun benar-benar sampai ke sasaran.”
Peluncuran stimulus Rp16,23 triliun pada 15 September 2025 menjadi tonggak penting dalam strategi ekonomi nasional. Dengan desain jangka pendek hingga menengah, paket ini diharapkan mampu menjaga daya beli, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Namun, pengawasan, transparansi, dan konsistensi kebijakan akan menentukan apakah stimulus ini benar-benar efektif atau hanya menjadi janji fiskal semata.
