BONA NEWS. Medan, Sumatera Utara. – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) secara resmi meresmikan Ruang Press Conference baru di Gedung Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution, Kota Medan. Peresmian ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, dan dihadiri oleh para asisten serta perwakilan media dari berbagai platform, mulai media cetak, online, hingga televisi lokal dan nasional.
Ruang press conference ini dibangun sebagai bagian dari upaya Kejati Sumut untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan informasi publik, dan akuntabilitas lembaga dalam penegakan hukum. Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa fasilitas ini menjadi wujud nyata komitmen institusi untuk membangun komunikasi yang profesional dan terbuka dengan media, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.
“Keberadaan ruang press conference ini menunjukkan keseriusan kami dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Sinergi antara Kejati Sumut dan insan pers sangat penting untuk mendukung akuntabilitas lembaga,” ujar Dr. Harli Siregar di hadapan awak media.
Fasilitas ini tidak hanya dimaksudkan untuk menyediakan ruang bagi konferensi pers, tetapi juga untuk menjadi pusat koordinasi informasi hukum di wilayah Sumatera Utara. Dengan adanya ruang press conference yang representatif, Kejati Sumut berharap para jurnalis dapat lebih mudah mendapatkan informasi resmi dan langsung dari sumbernya, tanpa melalui jalur yang berbelit-belit.
Dr. Harli Siregar menambahkan, keberadaan ruang ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Kejati Sumut dan media.
“Media adalah mitra penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Dengan fasilitas ini, kita ingin memastikan bahwa komunikasi berjalan lancar, profesional, dan berkesinambungan,” tambahnya.
Ruang press conference ini dilengkapi dengan fasilitas standar modern, termasuk podium, kursi untuk wartawan, layar proyeksi, dan sistem audio yang mendukung penyampaian informasi secara jelas dan terdengar di seluruh ruangan. Meskipun ukurannya tidak terlalu besar, fasilitas yang ada dianggap cukup memadai untuk mendukung kegiatan konferensi pers secara efektif.
Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas
Peresmian ruang press conference ini merupakan langkah konkret Kejati Sumut dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum. Selama ini, komunikasi antara institusi hukum dan media dinilai belum maksimal. Dengan adanya fasilitas baru ini, diharapkan setiap pengumuman, penjelasan kasus, atau program kerja Kejati Sumut dapat disampaikan secara terbuka, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi sepihak atau sekadar rumor.
Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.
“Transparansi bukan hanya tentang membuka data, tetapi juga tentang bagaimana kita berkomunikasi dengan cara yang profesional, akurat, dan mudah dipahami masyarakat,” jelasnya.
Para jurnalis yang hadir menyambut positif langkah ini. Mereka menilai peresmian ruang press conference sebagai upaya nyata untuk memperkuat hubungan antara lembaga penegak hukum dan media. Beberapa awak media menyatakan, selama ini akses terhadap informasi resmi seringkali terbatas, sehingga informasi yang diterima publik tidak selalu utuh dan akurat.
Selain media, beberapa organisasi masyarakat dan akademisi juga menyambut baik fasilitas ini. Mereka melihat peresmian ruang press conference sebagai bagian dari upaya modernisasi institusi hukum, yang mampu meningkatkan transparansi dan memperkuat kepercayaan publik.
Peresmian ini juga selaras dengan program-program lain Kejati Sumut, seperti digitalisasi layanan hukum dan publikasi berkala mengenai kasus yang sedang ditangani. Fasilitas ini menjadi sarana strategis untuk menyampaikan informasi secara langsung, sekaligus memperlihatkan komitmen lembaga untuk selalu akuntabel dalam setiap tindakan hukum.
Dr. Harli Siregar menambahkan, selain menjadi tempat konferensi pers, ruangan ini dapat dimanfaatkan untuk pelatihan komunikasi bagi pegawai Kejati Sumut, termasuk cara berinteraksi dengan media dan masyarakat. Dengan begitu, setiap pejabat dan staf dapat lebih profesional dalam memberikan keterangan resmi, sekaligus mengurangi risiko miskomunikasi yang dapat merugikan institusi.
Ke depan, Kejati Sumut berharap fasilitas ini dapat menjadi pionir keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara, terutama dalam konteks penegakan hukum. Keberadaan ruang press conference ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol formalitas, tetapi juga sarana nyata dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.
Dr. Harli Siregar menegaskan, “Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap langkah Kejati Sumut dapat dipertanggungjawabkan. Dengan media sebagai mitra, informasi yang kami sampaikan tidak hanya cepat tetapi juga dapat dipercaya.”
Peresmian ruang press conference ini menegaskan bahwa Kejati Sumut serius dalam membangun hubungan yang sehat dengan media dan publik. Fasilitas ini diharapkan menjadi jembatan antara lembaga hukum dan masyarakat, memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan jelas, akurat, dan berimbang.
Selain itu, ruang press conference ini menjadi bukti nyata bahwa Kejati Sumut berkomitmen terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme, yang merupakan fondasi penting dalam menegakkan hukum secara adil dan terpercaya.
