BONA NEWS. Jakarta, Indonesia.  – Indonesia dan Kanada resmi menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), sebuah perjanjian ekonomi komprehensif yang membuka akses pasar lebih luas bagi kedua negara. Salah satu poin utama dalam perjanjian ini adalah penghapusan 90% tarif ekspor Indonesia ke Kanada, langkah yang diharapkan mendorong peningkatan volume ekspor dan memperkuat hubungan ekonomi bilateral.

ICA-CEPA lahir dari upaya kedua negara untuk meningkatkan kerja sama ekonomi yang lebih strategis. Indonesia, sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dan Kanada, sebagai salah satu negara maju di Amerika Utara, memiliki potensi besar untuk saling melengkapi:

  • Indonesia: Memiliki keunggulan dalam sumber daya alam, produk pertanian, manufaktur, dan industri kreatif.
  • Kanada: Memiliki teknologi tinggi, modal, dan pasar besar untuk produk ekspor.

Perjanjian ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih bebas, adil, dan saling menguntungkan, sekaligus membuka peluang investasi jangka panjang di sektor-sektor strategis.

Salah satu kebijakan utama ICA-CEPA adalah penghapusan 90% tarif ekspor Indonesia ke Kanada. Dampaknya dapat dilihat dalam beberapa aspek:

  • Daya saing produk Indonesia meningkat: Produk seperti kopi, karet, tekstil, elektronik, dan produk olahan pertanian akan lebih murah di pasar Kanada.
  • Potensi kenaikan volume ekspor: Dengan tarif lebih rendah, perusahaan Indonesia dapat meningkatkan ekspor dan memperluas pangsa pasar.
  • Mendorong investasi sektor riil: Perusahaan Kanada tertarik untuk berinvestasi di Indonesia untuk memanfaatkan biaya produksi yang kompetitif.

Sektor yang Berpotensi Mendapat Manfaat

  1. Pertanian dan Perkebunan
    Produk seperti kopi, teh, cokelat, karet, dan kelapa sawit akan lebih kompetitif. Petani dan eksportir dapat memperoleh margin keuntungan lebih besar karena tarif impor Kanada yang berkurang.
  2. Manufaktur dan Industri Kreatif
    Industri tekstil, pakaian, furnitur, dan kerajinan tangan memiliki peluang menembus pasar Kanada dengan harga lebih bersaing.
  3. Jasa dan Teknologi
    ICA-CEPA juga mencakup perdagangan jasa, termasuk teknologi informasi, pendidikan, dan konsultasi. Hal ini membuka peluang perusahaan Indonesia untuk memperluas layanan di Kanada dan sebaliknya.
  4. Investasi
    Dengan perjanjian ini, Kanada akan lebih terdorong menanamkan modal di sektor manufaktur, energi terbarukan, dan infrastruktur di Indonesia.

Bagi Kanada, ICA-CEPA membuka akses ke pasar lebih besar dan beragam di Asia Tenggara, sekaligus memperoleh produk berkualitas dengan harga lebih rendah. Selain itu, Kanada dapat menjalin kerja sama investasi yang lebih erat, khususnya di sektor energi, teknologi, dan pendidikan.

Meskipun ICA-CEPA menjanjikan banyak peluang, beberapa tantangan perlu diperhatikan:

  • Persaingan pasar: Produk Indonesia harus tetap mempertahankan kualitas untuk bersaing dengan negara lain di Kanada.
  • Regulasi dan standar impor: Memenuhi standar kesehatan, lingkungan, dan keamanan pangan Kanada menjadi prioritas.
  • Optimalisasi sektor domestik: Pemerintah perlu memastikan bahwa sektor dalam negeri siap memanfaatkan peluang ekspor tanpa menimbulkan ketergantungan pada ekspor tertentu.

Strategi yang dapat dilakukan antara lain: meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat branding produk, dan memperluas jaringan distribusi ke Kanada.

ICA-CEPA bukan hanya tentang tarif, tetapi juga membuka jalur kerja sama jangka panjang:

  • Pertumbuhan ekonomi bilateral: Diperkirakan terjadi kenaikan ekspor Indonesia ke Kanada hingga puluhan persen dalam lima tahun pertama.
  • Transfer teknologi dan pengetahuan: Kerja sama di sektor teknologi dan pendidikan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  • Posisi Indonesia di pasar global: Kesepakatan ini memperkuat peran Indonesia sebagai negara yang mampu menjalin perdagangan dengan negara maju.

Penandatanganan ICA-CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi Indonesia-Kanada. Dengan penghapusan 90% tarif ekspor, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan ekspor, menarik investasi, dan memperkuat daya saing produk di pasar global. Bagi Kanada, perjanjian ini membuka pintu untuk memperoleh produk berkualitas dengan harga lebih kompetitif dan memperluas kerja sama investasi.

Jika pemerintah dan pelaku usaha dapat memanfaatkan perjanjian ini dengan optimal, ICA-CEPA akan menjadi landasan penting bagi pertumbuhan ekonomi kedua negara dan peningkatan posisi Indonesia di panggung perdagangan internasional.