BONA NEWS. Medan, Sumatera Utara.  – Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menorehkan sejarah penting dalam perjalanan birokrasi daerah dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Upacara yang berlangsung di Halaman Tengah Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2, Senin (29/9/2025) pagi, menjadi momentum berharga bagi 45 orang yang resmi bergabung sebagai PPPK penuh waktu formasi tahun 2024.

Acara yang digelar secara khidmat itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, para pejabat eselon, serta keluarga penerima SK yang turut menyaksikan momen bersejarah tersebut. Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti halaman kantor wali kota ketika nama-nama penerima dipanggil untuk menerima SK secara simbolis.

SK Wali Kota Medan Jadi Landasan Resmi

Pengangkatan ini ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota Medan Nomor: 800.1.2.5/1211.K tanggal 09 September 2025 tentang Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024. Dengan keluarnya SK tersebut, status hukum para penerima menjadi jelas dan mereka berhak mengabdi penuh waktu di lingkungan Pemko Medan sesuai bidang masing-masing.

Menurut data dari Badan Kepegawaian  Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Kota medan, rincian penerima SK PPPK Tahap II adalah sebagai berikut:

  • Total penerima: 45 orang
    • Guru: 28 orang
    • Tenaga Kesehatan: 5 orang
    • Tenaga Teknis: 12 orang

Pembagian ini menunjukkan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam penempatan PPPK, disusul kesehatan dan tenaga teknis.

Alfi, Ketua Tim Pengadaan PPPK BKPSDM Kota Medan menerangkan,

” SK PPPK Penuh Waktu Tahap II TMT 1 Oktober 2025″, kata Alfi dlam keterangan, Senin (29/9/2025)

Pesan Tegas Wali Kota Medan

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan bahwa pengangkatan PPPK tidak boleh dipandang sekadar seremonial administrasi, melainkan sebuah amanah besar.

“Pengangkatan PPPK ini bukan sekadar pengakuan administrasi saja, melainkan juga merupakan bentuk kepercayaan dan amanah dari negara, khususnya Pemko Medan, untuk mengabdi dengan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota Medan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa seluruh aparatur pemerintah harus mampu menjadi teladan dan motor penggerak dalam pelayanan masyarakat. Reformasi birokrasi, kata Wali Kota, tidak akan pernah berhasil tanpa aparatur yang profesional dan berintegritas.

“Reformasi birokrasi menuntut adanya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Maka dari itu, PPPK menjadi strategi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” tegasnya.

Suasana haru mewarnai acara ketika beberapa penerima SK maju ke depan untuk menerima dokumen penting tersebut secara simbolis. Sebagian dari mereka bahkan tidak mampu menyembunyikan rasa bahagianya setelah bertahun-tahun berjuang sebagai tenaga honorer.

Seorang guru yang mendapat formasi PPPK, yang tak mau disebutkan namanya, menuturkan bahwa SK ini merupakan hasil perjuangan panjang. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyatakan siap melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi untuk memajukan dunia pendidikan di Medan.

Penyerahan SK PPPK tahap II ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi juga mencerminkan komitmen Pemko Medan dalam mewujudkan birokrasi yang lebih baik. PPPK dianggap sebagai jawaban atas tantangan kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor vital.

Dengan adanya tambahan 45 PPPK baru, kekurangan tenaga guru di sekolah-sekolah negeri di Medan diharapkan dapat teratasi. Begitu juga dengan sektor kesehatan yang selama ini masih menghadapi kendala kekurangan tenaga medis. Kehadiran tenaga teknis pun diyakini akan membantu memperlancar jalannya administrasi pemerintahan.

Wali Kota Medan menegaskan bahwa para PPPK harus mampu menampilkan kinerja yang berbeda, lebih cepat, lebih efektif, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Aparatur, katanya, adalah wajah pemerintah yang langsung berhadapan dengan publik.

Momentum Bersejarah

Bagi sebagian besar penerima SK, momen ini bukan hanya tentang perubahan status kepegawaian, melainkan juga simbol perubahan nasib. Dari sekadar tenaga honorer yang bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian, kini mereka diakui secara resmi dan diberikan hak serta kewajiban penuh sebagai aparatur pemerintah.

Rasa syukur terpancar dari wajah mereka ketika SK diterima. Tidak sedikit yang datang bersama keluarga, menjadikan upacara ini sebagai perayaan kecil namun penuh makna. Banyak di antara mereka mengabadikan momen tersebut dengan foto bersama Wali Kota Medan, sebagai kenang-kenangan awal perjalanan baru dalam karier mereka.

Acara ditutup dengan foto bersama seluruh penerima SK PPPK Tahap II dan jajaran pimpinan Pemko Medan. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak jelas, menandakan eratnya hubungan antara pemerintah daerah dengan para aparatur baru.

Dengan selesainya penyerahan SK PPPK Tahap II, Pemko Medan resmi memiliki tambahan 45 pegawai penuh waktu yang siap mengabdi di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemko Medan dalam memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kualitas birokrasi daerah.

Ke depan, diharapkan para PPPK baru mampu menunjukkan dedikasi tinggi dan tidak mengecewakan kepercayaan yang telah diberikan. Wali Kota Medan berharap, dengan semangat baru ini, kinerja Pemko Medan semakin meningkat dan kebutuhan masyarakat dapat terlayani lebih baik.

Sebagaimana disampaikan dalam amanat Wali Kota Medan, PPPK bukan sekadar pegawai kontrak, melainkan bagian integral dari mesin birokrasi yang harus bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.