BONA NEWS. Medan, Sumatera Utara.  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan secara resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, di Gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025). Rapat dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan.

Pengesahan P-APBD 2025 menjadi momentum penting untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. P-APBD merupakan instrumen penting pemerintah daerah dalam menyesuaikan anggaran tahunan dengan kondisi riil kebutuhan pembangunan, perubahan prioritas, dan realisasi penerimaan daerah.

Perubahan APBD, atau P-APBD, biasanya dilakukan karena beberapa faktor, antara lain: perubahan pendapatan daerah, adanya kebutuhan mendesak untuk pembangunan, penyesuaian program prioritas, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam konteks Kota Medan, Wali Kota menjelaskan bahwa beberapa sektor memerlukan tambahan alokasi anggaran agar pembangunan lebih optimal.

“P-APBD ini merupakan upaya kami untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sambutannya, Senin (29/9/2025).

Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan prioritas belanja yang tepat sasaran. Sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sosial menjadi fokus utama P-APBD 2025. Hal ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan kualitas hidup warga kota dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Rincian Anggaran P-APBD 2025

Berdasarkan dokumen resmi Pemerintah Kota Medan, P-APBD Tahun Anggaran 2025 memiliki rincian sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: Rp6,965 triliun
  • Belanja Daerah: Rp7,070 triliun
  • Defisit Anggaran: Rp105 miliar
  • Sumber Pembiayaan Defisit: Pembiayaan netto sebesar Rp105 miliar

Pendapatan daerah sebagian besar berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dana Perimbangan dari pemerintah pusat, serta sumber lain yang sah. Belanja daerah dialokasikan untuk program prioritas pemerintah kota, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, dan program sosial yang mendukung masyarakat kurang mampu.

Salah satu perubahan signifikan dalam P-APBD 2025 adalah peningkatan alokasi belanja untuk sektor kesehatan sebesar 12%, untuk memperkuat layanan rumah sakit dan puskesmas, termasuk pengadaan alat medis dan obat-obatan. Sektor pendidikan juga mengalami peningkatan alokasi, terutama untuk renovasi sekolah, penyediaan fasilitas belajar, dan program beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu.

Proses pembahasan P-APBD dimulai sejak beberapa bulan lalu. Setiap fraksi di DPRD Kota Medan melakukan evaluasi terhadap rancangan awal APBD dan menyampaikan pandangan serta masukan. Rapat kerja dan konsultasi dengan perangkat daerah menjadi tahapan penting agar anggaran dapat dirumuskan secara matang.

Dalam rapat paripurna pengesahan, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada semester pertama 2025. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Johannes Haratua Hutagalung, menekankan pentingnya agar kegiatan yang dirancang dalam perubahan APBD dapat segera direalisasikan.

“Setiap program yang tercantum harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Tidak ada yang boleh tertunda,” ujar Johannes.

Fraksi Golkar, di sisi lain, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Mereka meminta Pemko Medan untuk melakukan monitoring rutin dan melaporkan capaian program kepada DPRD secara berkala. Fraksi NasDem menekankan perlunya fokus pada pembangunan infrastruktur di wilayah pinggiran dan kawasan kumuh agar distribusi pembangunan lebih merata.

Prioritas Pembangunan dalam P-APBD 2025

P-APBD 2025 Kota Medan memprioritaskan empat sektor utama:

  1. Infrastruktur
    Pembangunan dan perbaikan fasilitas publik, termasuk jalan, jembatan, drainase, serta fasilitas publik lainnya. Beberapa proyek strategis akan difokuskan di kawasan yang sebelumnya kurang mendapatkan perhatian, termasuk kawasan pinggiran kota.
  2. Pelayanan Kesehatan
    Peningkatan kualitas layanan rumah sakit dan puskesmas, pengadaan alat kesehatan, serta penyediaan obat-obatan. Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan juga menjadi salah satu fokus, termasuk pelatihan dan insentif bagi tenaga medis.
  3. Pendidikan
    Renovasi sekolah, penyediaan sarana belajar, peningkatan kompetensi guru, dan program beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Pendidikan menjadi sektor penting karena menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Kota Medan.
  4. Program Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
    Pemberdayaan masyarakat, pengurangan kemiskinan, serta program bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan mendorong kesejahteraan warga, sekaligus meminimalkan kesenjangan sosial.

Sejumlah tokoh masyarakat menyambut baik pengesahan P-APBD 2025. Mereka berharap anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan program pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya.

Salah seorang warga Medan, Rina Sari (34), mengatakan, “Kami berharap pembangunan infrastruktur bisa merata. Selama ini banyak jalan rusak dan fasilitas publik kurang, jadi P-APBD ini semoga membawa perubahan nyata.”

Tokoh pendidikan di Medan, Dr. H. Agus Pratama, menambahkan, “Peningkatan alokasi pendidikan harus diikuti implementasi yang efektif. Jangan sampai fasilitas baru dibangun tapi tidak dikelola dengan baik.”

Implikasi P-APBD 2025 bagi Kota Medan

Pengesahan P-APBD 2025 dipandang sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota. Alokasi anggaran yang tepat sasaran diharapkan mampu:

  • Meningkatkan kualitas layanan publik.
  • Mendorong pembangunan infrastruktur yang merata.
  • Memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan.
  • Memberdayakan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.

Selain itu, P-APBD juga menjadi instrumen untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Monitoring dan evaluasi berkala oleh DPRD dan Pemko Medan diharapkan memastikan setiap program berjalan sesuai rencana.

Pengesahan P-APBD 2025 oleh DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan merupakan langkah penting untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Fokus pada infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat mendorong Kota Medan menuju pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari setiap rupiah yang dibelanjakan. Dengan pengesahan ini, P-APBD 2025 siap diimplementasikan demi kemajuan Kota Medan dan kesejahteraan warganya.