BONA NEWS. Medan, Sumatera Utara. — Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Bobby Nasution membantah laporan pemerintah pusat yang menyebutkan bahwa Pemprov Sumut menyimpan dana APBD sebesar Rp 3,1 triliun di perbankan. Ia menegaskan bahwa saldo pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) saat ini hanya sekitar Rp 990 miliar.
Pernyataan Bobby Nasution disampaikan di Medan, Selasa (22/10/2025), menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya memaparkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang dana daerah yang masih “mengendap” di bank-bank umum.
“Saldo kas Pemprov Sumut per 21 Oktober 2025 hanya sekitar Rp 990 miliar. Jadi tidak benar disebut Rp 3,1 triliun seperti yang disampaikan Pak Purbaya. Kami sudah cek langsung melalui BPKAD,” ujar Bobby kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/10/2025).
Menurut Bobby Nasution, angka Rp 990 miliar tersebut merupakan dana yang belum dibayarkan karena beberapa kegiatan masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri RI. Ia menegaskan tidak ada dana besar yang sengaja “ditahan” di bank.
“Sebagian kegiatan masih dalam tahap pencairan atau belum selesai proses administrasinya. Tidak ada dana yang sengaja disimpan atau ditahan,” jelasnya.
Data Versi Kementerian Keuangan
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa dalam paparannya pada Senin (21/10/2025) menyebut sejumlah provinsi memiliki simpanan APBD besar di bank, berdasarkan hasil pemantauan Bank Indonesia (BI).
Dari total dana daerah mengendap sekitar Rp 203 triliun di seluruh Indonesia per akhir September 2025, Provinsi Sumatera Utara dilaporkan memiliki saldo sekitar Rp 3,1 triliun.
“Ini menunjukkan masih rendahnya penyerapan anggaran di beberapa daerah. Padahal dana tersebut seharusnya segera dibelanjakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Purbaya dalam keterangan resminya.
Data tersebut disusun berdasarkan laporan bulanan Bank Indonesia mengenai posisi simpanan kas pemerintah daerah di perbankan.
Kemenkeu menyoroti rendahnya serapan APBD hingga kuartal III/2025, yang secara nasional baru mencapai 51,3 persen dari total pagu Rp 1.389 triliun.
Perbedaan Definisi Data
Menurut Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, perbedaan angka antara Kemenkeu dan Pemprov Sumut terjadi karena cakupan rekening yang dihitung berbeda.
Kemenkeu memasukkan seluruh saldo rekening pemerintah daerah — termasuk rekening organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta rekening proyek — sedangkan Pemprov hanya menghitung saldo di RKUD utama. Jika semua rekening dihitung, termasuk dana di BLUD dan OPD, maka nilainya tentu lebih besar. Tapi yang menjadi ukuran kas daerah resmi adalah RKUD. Sebagian dana pada rekening lain sudah memiliki peruntukan tertentu, seperti pembayaran kegiatan kesehatan, pendidikan, dan proyek infrastruktur yang tengah berjalan.
Sementara Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik, Bobby Apriliano, dari BASL Center, menilai perbedaan data antara pusat dan daerah adalah hal yang mungkin terjadi karena perbedaan metode pelaporan.
Namun ia menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun anggaran.
“Yang penting bukan sekadar klarifikasi saldo, tetapi bagaimana memastikan dana APBD benar-benar terserap untuk kepentingan publik. Karena rendahnya serapan berdampak langsung pada roda ekonomi daerah,” kata Bobby Apriliano, Rabu (22/10/2025)
Menurut Bobby Apriliano, perbedaan ini bisa terjadi karena:
| Aspek | Versi Kemenkeu (Rp 3,1 T) | Versi Pemprov Sumut (Rp 990 M) |
|---|---|---|
| Cakupan rekening | Semua rekening milik Pemprov (termasuk OPD, BLUD, RSUD, dana BOS, dll.) | Hanya Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Sumut |
| Waktu data | Per akhir September 2025 (data BI) | Per 21 Oktober 2025 (data Pemprov Sumut langsung) |
| Sumber data | Laporan BI ke Kemenkeu | Laporan BPKAD Pemprov Sumut |
| Tujuan laporan | Menilai serapan APBD nasional | Klarifikasi akuntabilitas APBD Sumut |
Latar Belakang dan Transparansi
Hingga triwulan III/2025, realisasi belanja APBD Sumut disebut masih di bawah 60 persen. Pemerintah pusat sebelumnya mengimbau seluruh kepala daerah mempercepat belanja produktif agar tidak terjadi penumpukan kas di perbankan.
Bobby Nasution memastikan pihaknya terus mempercepat pelaksanaan kegiatan dan pembayaran program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan publik.
Ia juga menyatakan siap membuka data kas daerah jika dibutuhkan oleh lembaga pengawas maupun publik.
“Kalau memang perlu diaudit atau dipaparkan ke publik, kami siap. Prinsipnya pengelolaan keuangan daerah harus transparan dan akuntabel,” akhir Bobby Nasution.
