BONA NEWS. Phnom Penh, Kamboja. – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh memastikan bahwa 67 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan daring di Kamboja akan dipulangkan secara bertahap antara 22 hingga 24 Oktober 2025. Pemulangan ini dilakukan setelah melalui proses pendataan dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat.
Latar Belakang Kasus
Insiden ini bermula pada 17 Oktober 2025, ketika sekitar 110 WNI berusaha melarikan diri dari sebuah perusahaan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, yang diduga terlibat dalam kegiatan penipuan daring. Upaya pelarian tersebut memicu kericuhan, dan otoritas setempat berhasil mengamankan seluruh WNI yang terlibat.
Para korban kini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, untuk proses pendataan dan persiapan pemulangan. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) bersama KBRI Phnom Penh telah bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja dan pihak terkait lainnya untuk memastikan perlindungan serta proses pemulangan yang aman bagi seluruh WNI.
Modus Operandi Sindikat Online Scam
Sindikat penipuan daring yang beroperasi di Kamboja ini diduga menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas menarik. Para korban direkrut melalui iklan lowongan kerja palsu yang tersebar di media sosial dan situs pencarian kerja. Setibanya di Kamboja, mereka dipaksa bekerja dengan sistem yang tidak jelas, serta dibebani dengan utang yang harus dibayar melalui hasil kerja mereka, dikutip dari keterangan KP2MI.
Selain itu, para korban juga diduga terlibat dalam aktivitas penipuan daring dengan menargetkan individu di negara lain. Mereka dipaksa untuk melakukan penipuan dengan modus investasi palsu, penawaran produk fiktif, dan lainnya. Beberapa korban bahkan mengalami tekanan psikologis akibat paksaan dan ancaman dari pihak sindikat.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dan KBRI Phnom Penh melakukan berbagai langkah untuk melindungi warganya. Selain koordinasi dengan Kepolisian Kamboja, mereka juga memberikan bantuan hukum dan konsuler kepada para korban. Keterangan resmi KBRI menyatakan bahwa keselamatan dan perlindungan WNI menjadi prioritas utama.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) juga terlibat dalam proses pemulangan, memastikan bahwa para korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang diperlukan. Menurut keterangan KP2MI, para WNI akan mendapat pendampingan psikososial serta bantuan untuk memulihkan kondisi fisik dan mental mereka setelah terpapar situasi yang penuh tekanan di Kamboja.
Pemulangan 67 WNI ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap antara 22 hingga 24 Oktober 2025. Proses ini melibatkan koordinasi antara KBRI Phnom Penh, Kemlu RI, KP2MI, dan pihak berwenang Kamboja. Para korban akan dibawa ke bandara secara aman sebelum diterbangkan kembali ke Indonesia.
Setibanya di Indonesia, para WNI korban sindikat online scam akan mendapatkan pendampingan lebih lanjut, termasuk dukungan psikologis, bantuan hukum, dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan mereka dapat kembali beraktivitas secara normal dan pulih dari pengalaman traumatis yang mereka alami.
Pemerintah Indonesia berkomitmen menindak tegas sindikat penipuan daring yang merugikan warganya. Selain itu, sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat mengenai bahaya dan modus-modus penipuan daring yang sering terjadi.
KBRI Phnom Penh mengingatkan seluruh WNI untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan, terutama yang berasal dari luar negeri. Mereka diimbau memverifikasi kebenaran informasi dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal yang mencurigakan, dilansir dari Detik.com.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Sindikat penipuan daring semakin canggih dalam memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk menjerat korban. Pemerintah mendorong masyarakat untuk selalu mengecek legalitas perusahaan, mencari testimoni, dan memastikan adanya kontrak resmi sebelum menerima pekerjaan di luar negeri.
Bagi para korban, pengalaman ini tidak hanya berdampak secara finansial tetapi juga secara psikologis. Banyak dari mereka yang menghadapi tekanan mental, rasa takut, dan ketidakpastian selama berada di bawah kendali sindikat. Dengan adanya pendampingan dari pemerintah, korban diharapkan dapat pulih secara mental dan fisik, serta kembali produktif di lingkungan sosial mereka masing-masing.
Kasus sindikat penipuan daring di Kamboja menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI, KBRI Phnom Penh, dan KP2MI terus berupaya melindungi warganya dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
Dengan pemulangan 67 WNI ini, diharapkan para korban dapat kembali ke tanah air dengan aman dan mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik. Kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan edukasi masyarakat mengenai risiko penipuan daring internasional dan pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran.
