BONA NEWS. Medan, Sumatera Utara. — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali menetapkan dan menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengaturan pemenang proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penahanan ini menambah daftar panjang pengungkapan praktik suap yang telah lebih dulu mencuat sejak operasi tangkap tangan (OTT) besar pada 11 April 2023 lalu.
Kedua tersangka yang ditahan adalah Muhlis Hanggani Capah (MHC), pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021 hingga Mei 2024, serta Eddy Kurniawan Winarto (EKW) pihak swasta yang diduga berperan dalam “mengondisikan” pemenang tender proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KPK menahan keduanya untuk 20 hari pertama sejak 1 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya aliran dana suap yang terkait langsung dengan proyek-proyek di wilayah Medan dan sekitarnya.
Dugaan Suap Rp12,33 Miliar
Dalam konferensi pers resmi, KPK memaparkan bahwa total dana suap yang diterima para tersangka diperkirakan mencapai Rp12,33 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp11,23 miliar diduga dinikmati oleh EKW, sementara Rp1,1 miliar diterima oleh MHC. Suap tersebut berasal dari sejumlah rekanan kontraktor yang ingin memenangkan paket pekerjaan yang dikelola DJKA.
Modus yang digunakan bukan hal baru dalam kasus serupa: pengaturan pemenang proyek dilakukan melalui komunikasi tertutup antara pihak pejabat DJKA dan kontraktor tertentu. Mereka disebut menyusun “plotting paket pekerjaan”, yaitu skema untuk memastikan pemenang tender sesuai kepentingan pihak tertentu, bukan berdasarkan persaingan yang sehat maupun kualitas penawaran.
Menurut KPK, praktik ini terjadi secara sistematis, rapi, dan berulang—indikasi bahwa dugaan korupsi tidak bersifat insidental, tetapi telah mengakar pada sistem pengelolaan proyek di internal DJKA.
Akar Kasus dari OTT 2023
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT pada 11 April 2023 yang sebelumnya menyeret sejumlah pejabat DJKA dan pihak swasta. Meski awalnya berpusat di wilayah Jawa, penyidikan berkembang setelah penyidik menemukan bukti aliran dana dan komunikasi yang mengarah pada keterlibatan pejabat di Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Penyidik akhirnya menelusuri proyek-proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sumatera Utara, termasuk Medan, Binjai, dan daerah operasional lainnya. Dari hasil pendalaman, sejumlah proyek dipastikan masuk dalam pola pengondisian yang sama seperti kasus-kasus sebelumnya.
KPK menegaskan bahwa penyidikan belum selesai. Penyidik masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru—baik dari kalangan pejabat negeri maupun pihak swasta—yang diduga ikut serta dalam skema pembagian proyek.
Kementerian Perhubungan menyatakan menghormati proses penyidikan KPK dan akan memberikan dukungan penuh terhadap pengungkapan kasus korupsi tersebut. Juru bicara kementerian menegaskan bahwa DJKA diminta melakukan evaluasi menyeluruh, terutama dalam mekanisme tender, pengawasan proyek, dan rotasi pejabat.
“Setiap pelanggaran hukum harus diproses tanpa pandang bulu. Kami mendukung langkah penegak hukum untuk menciptakan iklim pembangunan infrastruktur yang bersih,” ujar salah satu pejabat yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, DJKA belum mengumumkan langkah internal terkait rotasi jabatan ataupun perbaikan sistem pengawasan. Namun sejumlah sumber internal mengakui bahwa proyek-proyek di beberapa balai teknik memang rentan terhadap praktik percaloan dan intervensi eksternal.
Kasus ini memicu kekhawatiran publik bahwa proyek-proyek jalur kereta api di wilayah Medan akan terganggu, mengingat sebagian dari paket pekerjaan masih berjalan dan membutuhkan konsistensi anggaran.
Medan saat ini tengah menjadi salah satu fokus pengembangan konektivitas kereta api nasional, termasuk:
- perbaikan jaringan rel eksisting,
- pembangunan jalur tambahan,
- modernisasi sistem sinyal,
- dan peningkatan layanan angkutan penumpang serta barang.
Beberapa pengamat memandang bahwa korupsi di sektor transportasi bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pengembangan transportasi publik yang efisien. Jalur kereta api seharusnya menjadi satu dari sedikit moda yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional, namun berbagai kasus suap membuat proses pembangunan tersendat.
Kualitas pembangunan pasti terdampak ketika pemenang proyek dipilih bukan berdasarkan kompetensi, tapi kedekatan. Ini berbahaya bagi keselamatan transportasi.
Desakan Transparansi Menguat di Medan
Publik dan kelompok masyarakat sipil di Medan merespons cepat penahanan dua tersangka ini. Beberapa organisasi antikorupsi lokal meminta KPK untuk membuka daftar lengkap proyek yang diduga terlibat plot pengondisian, termasuk nilai anggarannya.
Mereka juga menuntut DJKA untuk:
- Mengumumkan seluruh paket proyek yang terkait kasus, beserta kontraktor pelaksananya.
- Membuka audit kualitas pekerjaan untuk memastikan tidak ada kompromi terhadap mutu pembangunan.
- Merevisi mekanisme tender agar lebih transparan dan mudah diawasi publik.
Bagi warga, isu ini sangat sensitif. Proyek-proyek kereta api adalah bagian dari kebutuhan mobilitas dan ekonomi. Ketika korupsi terjadi pada proyek publik, warga merasa langsung dirugikan.
“Sederhana saja: uang untuk pembangunan harus benar-benar dipakai untuk rakyat, bukan untuk memperkaya pejabat,” kata seorang warga saat ditemui di Medan Timur, Rabu (10/12/2025).
KPK menyatakan masih terus memeriksa saksi-saksi dari berbagai wilayah termasuk Medan, Jakarta, dan Surabaya. Fokus pemeriksaan saat ini adalah menelusuri:
- aliran dana ke pihak lain,
- percakapan dan dokumen terkait tender,
- keterlibatan pejabat yang lebih tinggi,
- hingga kemungkinan adanya korporasi yang turut menikmati keuntungan dari skema tersebut.
Penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil pejabat DJKA aktif lainnya, termasuk dari Balai Teknik Perkeretaapian Medan maupun direktorat pusat.
Dengan penahanan dua tersangka baru ini, publik berharap kasus ini menjadi pintu masuk bagi pembersihan lebih besar di tubuh DJKA—yang dalam beberapa tahun terakhir memang berkali-kali terseret kasus serupa.
Penahanan pejabat DJKA terkait proyek jalur kereta api di Medan menjadi pukulan telak bagi upaya pembangunan transportasi di Sumatera Utara. Skandal ini menunjukkan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa di sektor strategis seperti perkeretaapian masih rentan terhadap praktik suap dan pengaturan pemenang tender.
Di sisi lain, kasus ini membuka ruang bagi perbaikan besar-besaran. Dengan desakan publik dan ketegasan penegak hukum, Medan berpeluang membangun ekosistem pembangunan infrastruktur yang lebih transparan dan akuntabel. Harapannya, proses hukum ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan setiap proyek publik benar-benar berjalan untuk kepentingan masyarakat, bukan segelintir pihak.
