BONA NEWS. Binjai, Sumatera Utara. — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai pada Rabu dini hari (1/10/2025), tepatnya sekitar pukul 00.40 WIB, resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini menjadi momen penting bagi pemerintah kota karena menandai kesiapan pemerintah daerah dalam menyesuaikan anggaran dengan kondisi aktual dan kebutuhan masyarakat di tengah tahun berjalan. Momen ini juga menarik perhatian publik karena berlangsung larut malam, menunjukkan intensitas pembahasan yang cukup tinggi antara DPRD dan pemerintah kota.
P-APBD adalah dokumen keuangan yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan seluruh program pembangunan, pengeluaran rutin, serta pembiayaan proyek strategis. Dokumen ini memuat penyesuaian anggaran dari APBD awal, biasanya karena perubahan kondisi pendapatan, belanja yang harus dilakukan, atau adanya kebutuhan mendesak yang muncul di tengah tahun. Pengesahan P-APBD menjadi instrumen penting agar pemerintah daerah tetap dapat beroperasi secara efektif dan menanggapi dinamika yang terjadi di masyarakat.
Dalam P-APBD 2025 yang disahkan DPRD Binjai, total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.064.759.825.035, dengan total belanja mencapai Rp1.073.945.428.948,65. Sementara itu, pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp11.832.289.034,24. Angka-angka ini menunjukkan adanya penyesuaian penting yang memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja, serta memberi fleksibilitas bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program-program prioritas secara optimal.
Sekretaris Dewan Binjai, Putri Syawal Sembiring, menjelaskan bahwa pengesahan P-APBD dilakukan pada dini hari karena pembahasan yang sangat intensif di masing-masing komisi DPRD. Setiap komisi melakukan telaah mendalam terhadap setiap pos anggaran, termasuk alokasi dana untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sektor pelayanan publik lainnya. Menurut Putri, meski pengesahan larut malam, seluruh proses tetap berjalan transparan dan penuh kehati-hatian. Hal ini dimaksudkan agar setiap rupiah dari anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Proses pembahasan P-APBD tidaklah sederhana. Sebelum pengesahan, setiap komisi DPRD melakukan rapat internal untuk menelaah berbagai usulan perubahan anggaran yang diajukan oleh pemerintah kota. Komisi I fokus pada sektor pemerintahan dan pelayanan publik, Komisi II menelaah sektor pembangunan dan infrastruktur, sedangkan Komisi III memfokuskan diri pada sektor sosial, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pembahasan juga melibatkan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan bahwa setiap pos anggaran realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Intensitas pembahasan menjadi salah satu alasan pengesahan terjadi pada dini hari. Dalam beberapa kasus, perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif mengenai prioritas anggaran memerlukan diskusi panjang dan negosiasi yang matang. DPRD harus menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak, termasuk aspirasi masyarakat, efektivitas program pembangunan, serta kemampuan keuangan pemerintah daerah. Dengan demikian, meski pengesahan dilakukan larut malam, proses ini menunjukkan komitmen kedua lembaga untuk mencapai keputusan yang optimal dan bertanggung jawab.
Pengesahan P-APBD 2025 memiliki dampak langsung terhadap berbagai sektor pembangunan di Kota Binjai. Alokasi anggaran untuk pendidikan, misalnya, memungkinkan peningkatan fasilitas sekolah, penyediaan buku dan alat belajar, serta program pelatihan bagi guru. Dalam bidang kesehatan, anggaran digunakan untuk memperbaiki layanan rumah sakit dan puskesmas, menyediakan obat-obatan, serta mendukung program kesehatan masyarakat seperti imunisasi dan pemeriksaan rutin.
Sektor infrastruktur juga menjadi salah satu fokus utama. P-APBD mencakup alokasi dana untuk perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Infrastruktur yang baik akan meningkatkan mobilitas masyarakat, mendukung kegiatan ekonomi, serta memperkuat konektivitas antar wilayah. Sementara itu, anggaran untuk sektor pelayanan publik memastikan bahwa seluruh warga Kota Binjai dapat mengakses layanan administrasi, sosial, dan program kesejahteraan dengan lebih mudah.
Selain itu, pembiayaan daerah yang tercantum dalam P-APBD memberikan fleksibilitas untuk menutupi defisit atau melakukan pengeluaran yang tidak bisa ditutup dari pendapatan rutin. Pembiayaan ini biasanya berasal dari penerimaan pinjaman jangka pendek, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, atau instrumen keuangan lainnya yang sah secara hukum.
Pengesahan P-APBD bukan sekadar formalitas, tetapi juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. DPRD dan pemerintah kota wajib memastikan bahwa penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral. Proses publikasi anggaran, rapat dengar pendapat, hingga pengawasan internal menjadi bagian dari mekanisme yang memastikan setiap pos anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
Masyarakat pun memiliki peran penting dalam proses ini. Melalui forum konsultasi publik atau mekanisme pengaduan, warga dapat memberikan masukan dan memantau realisasi anggaran. Hal ini diharapkan mendorong pemerintah kota untuk melaksanakan program pembangunan secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Menyusun dan mengesahkan P-APBD di tengah tahun selalu menghadirkan tantangan tersendiri. Kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, dinamika ekonomi, hingga perubahan regulasi nasional bisa memengaruhi perencanaan anggaran. Oleh karena itu, DPRD dan pemerintah kota harus tetap fleksibel dalam menyesuaikan anggaran, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan transparansi.
Pengesahan larut malam ini juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran adalah proses yang kompleks, membutuhkan kerja keras, koordinasi, dan kesepakatan antara berbagai pihak. Namun, hasil akhirnya adalah dokumen anggaran yang siap digunakan untuk membiayai program pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Binjai.
Harapan terbesar dari pengesahan P-APBD 2025 adalah agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan lancar, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjawab tantangan pembangunan di era modern. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi publik yang aktif, anggaran daerah dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menciptakan kota yang lebih maju, sejahtera, dan inklusif.
Pengesahan P-APBD 2025 oleh DPRD Kota Binjai pada dini hari menjadi bukti bahwa proses legislasi anggaran memerlukan ketelitian, koordinasi, dan keseriusan. Walaupun berlangsung larut malam, keputusan ini menunjukkan komitmen DPRD dan pemerintah kota untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sebaik mungkin.
Dengan pendapatan daerah Rp1,064 triliun, belanja Rp1,073 triliun, dan pembiayaan Rp11,8 miliar, Kota Binjai kini siap melaksanakan berbagai program pembangunan yang menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung. Pengesahan ini menjadi fondasi bagi pembangunan berkelanjutan, pelayanan publik yang lebih baik, dan peningkatan kualitas hidup warga.
Masyarakat kini diharapkan dapat memantau pelaksanaan anggaran secara aktif, memberikan masukan, dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai rencana. Pengawasan publik ini menjadi bagian dari proses demokrasi, sekaligus pengingat bahwa anggaran daerah adalah milik seluruh warga, dan keberhasilan penggunaannya akan menentukan masa depan Kota Binjai secara keseluruhan.
