{"id":1106,"date":"2025-07-24T22:25:42","date_gmt":"2025-07-24T15:25:42","guid":{"rendered":"https:\/\/bonanews.my.id\/?p=1106"},"modified":"2025-07-24T22:25:42","modified_gmt":"2025-07-24T15:25:42","slug":"kebakaran-pabrik-pt-agro-raya-mas-di-medan-dprd-dan-warga-soroti-kejanggalan-perizinan-dan-dampak-lingkungan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/2025\/07\/24\/kebakaran-pabrik-pt-agro-raya-mas-di-medan-dprd-dan-warga-soroti-kejanggalan-perizinan-dan-dampak-lingkungan\/","title":{"rendered":"Kebakaran Pabrik PT Agro Raya Mas di Medan, DPRD dan Warga Soroti Kejanggalan Perizinan dan Dampak Lingkungan"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #ff9900;\">BONA NEWS.\u00a0<span style=\"color: #99cc00;\">Sumatera Utara. <\/span><\/span>\u2014 Kebakaran besar melanda pabrik pengolahan minyak goreng milik PT Agro Raya Mas di Jalan Kapten M. Ilyas, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23\/7) sore. Api baru berhasil dipadamkan Kamis pagi setelah lebih dari 15 jam upaya pemadaman yang berlangsung nonstop. Insiden ini memicu kekhawatiran publik dan memunculkan kembali sorotan tajam DPRD Kota Medan terkait kejanggalan izin, pajak, dan dampak lingkungan dari aktivitas pabrik tersebut.<\/p>\n<p>Peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB, ketika warga melihat kepulan asap tebal membumbung dari kompleks pabrik. Belasan unit mobil pemadam kebakaran dari Pemko Medan dan Deli Serdang dikerahkan. Namun, proses pemadaman berjalan sangat sulit akibat tumpahan minyak sawit yang menyebabkan permukaan licin dan memicu ledakan kecil saat terkena panas.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cApi menyebar sangat cepat. Tumpahan minyak di lantai membuat kami sulit bergerak, dan saat disemprot air malah memicu semburan api kecil,\u201d kata Komandan Regu Damkar Medan, Junaidi, di lokasi kejadian, Rabu (23\/7\/2025).<\/p><\/blockquote>\n<p>Dua orang petugas pemadam dilaporkan mengalami luka bakar ringan hingga sedang setelah terkena percikan api saat mencoba menjinakkan api di bagian dalam gudang. Keduanya dilarikan ke RSUD Bachtiar Djafar untuk mendapat penanganan medis. Hingga siang ini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki oleh polisi dan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.<\/p>\n<h2>DPRD Medan Sudah Soroti Sebelum Kebakaran<\/h2>\n<p>Yang menarik, hanya dua pekan sebelum insiden ini, <strong>Komisi III DPRD Kota Medan<\/strong> telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT Agro Raya Mas pada 7 Juli 2025. Rombongan dipimpin oleh <strong>David Roni Ganda Sinaga (Fraksi PDI-P)<\/strong> selaku Sekretaris Komisi III, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Zulkarnaen (Gerindra), serta anggota DPRD lainnya: <strong>Sri Rezeki (PKS)<\/strong>, <strong>Godfried Lubis (PSI)<\/strong>, <strong>Dr. Faisal Arby (NasDem)<\/strong>, <strong>Eko Sitepu (Hanura)<\/strong>, dan <strong>Dr. Dimas Sofani Lubis (Golkar)<\/strong>.<\/p>\n<p>Dalam kunjungan tersebut, DPRD menemukan sejumlah kejanggalan serius:<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)<\/strong> dinilai terlalu kecil dibandingkan luas dan kapasitas produksi perusahaan.<\/li>\n<li><strong>Perizinan dan sertifikasi usaha belum lengkap<\/strong>, termasuk dokumen produksi minyak goreng \u201cMinyak Kita\u201d sebesar 30% yang diwajibkan berdasarkan Permendag No. 18 Tahun 2024.<\/li>\n<li><strong>Transparansi dana CSR (Corporate Social Responsibility)<\/strong> dipertanyakan. Dana yang seharusnya disalurkan ke masyarakat dinilai tidak jelas dan rawan dimanfaatkan oleh pihak tertentu.<\/li>\n<\/ul>\n<blockquote><p>\u201cKami melihat banyak potensi pelanggaran. PBB mereka sangat kecil padahal kapasitas pabrik cukup besar. CSR juga tidak transparan,\u201d ujar David Roni usai Kunker, Senin (7\/7\/2025).<\/p><\/blockquote>\n<p>PT Agro Raya Mas sempat menyampaikan komitmennya akan menyelesaikan semua dokumen izin dan siap menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan. Namun belum sempat rapat dilakukan, kebakaran justru terjadi.<\/p>\n<h2>Warga Tuntut Pertanggungjawaban<\/h2>\n<p>Masyarakat Kelurahan Sei Mati yang tinggal di sekitar lokasi mengeluhkan bau busuk dan dampak langsung dari kebakaran. Yang paling disorot adalah <strong>tumpahan minyak sawit<\/strong> dari lokasi pabrik yang terbakar, yang mengalir ke drainase umum hingga menuju <strong>tambak ikan dan udang milik warga<\/strong>.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cAir parit jadi hitam dan lengket. Tambak saya bisa mati semua kalau kena tumpahan ini,\u201d ujar Nasrun, warga sekitar yang mengelola tambak ikan bandeng, Rabu (23\/7\/2025).<\/p><\/blockquote>\n<p>Keluhan tersebut menambah panjang daftar protes warga terhadap perusahaan. Sebelumnya, Komisi IV DPRD juga telah menerima pengaduan warga dan memberi PT Agro waktu dua hari untuk menjawab tuntutan masyarakat terkait pencemaran lingkungan dan bau limbah.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cKami minta penjelasan resmi. Warga udah lama resah, dan kebakaran ini makin memperparah,\u201d tegas anggota Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak. Kamis (24\/7\/2025).<\/p><\/blockquote>\n<h2>Publik Skeptis terhadap Investigasi<\/h2>\n<p>Di media sosial, muncul banyak komentar skeptis terhadap penyelidikan penyebab kebakaran. Tidak sedikit warganet yang khawatir hasil investigasi hanya akan menyebut &#8220;korsleting&#8221; sebagai penyebab tanpa penjelasan rinci.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cKalau ujung-ujungnya dibilang \u2018diduga korsleting\u2019, ya percuma. Sudah biasa,\u201d tulis salah satu komentar di forum Reddit Indonesia.<\/p><\/blockquote>\n<p>Desakan agar penyelidikan dilakukan secara independen, transparan, dan melibatkan ahli kebakaran dari luar instansi, mulai disuarakan oleh aktivis lingkungan dan pemuda setempat.<\/p>\n<h2>\u00a0Dorongan Perda Pencegahan Kebakaran<\/h2>\n<p>Insiden ini juga mempercepat pembahasan <strong>Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran<\/strong>. Saat ini, semua fraksi di DPRD Kota Medan telah menyatakan setuju agar Ranperda ini disahkan dalam waktu dekat. Payung hukum tersebut akan menjadi dasar untuk pengawasan lebih ketat terhadap pabrik, gudang, dan usaha industri di Medan.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cIni peringatan keras bahwa sistem pengawasan kita masih longgar. Kita butuh perda yang kuat,\u201d kata Zulkarnaen, Wakil Ketua DPRD Medan, Kamis (24\/7\/2025).<\/p><\/blockquote>\n<h2>\u00a0Kerugian dan Status Operasional<\/h2>\n<p>Manajemen PT Agro Raya Mas hingga kini belum memberikan keterangan resmi ke media. Namun aktivitas produksi dihentikan total, dan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Petugas dari kepolisian telah memasang garis polisi di area pabrik, dan Labfor akan melakukan penyelidikan lebih dalam.<\/p>\n<p>Investigasi masih berlangsung menunggu\u00a0 hasil resmi Labfor dan RDP DPRD akan diberitakan menyusul. Warga sekitar menuntut audit lingkungan dan kompensasi jika terbukti terjadi pencemaran. DPRD Kota Medan mengisyaratkan akan memanggil kembali manajemen PT Agro untuk dimintai keterangan tambahan. <strong>(Red)<\/strong><\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BONA NEWS.\u00a0Sumatera Utara. \u2014 Kebakaran besar melanda pabrik pengolahan minyak goreng milik PT Agro Raya Mas di Jalan Kapten M. Ilyas, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23\/7) sore. Api baru berhasil dipadamkan Kamis pagi setelah lebih dari 15 jam upaya pemadaman yang berlangsung nonstop. Insiden ini memicu kekhawatiran publik dan memunculkan kembali sorotan [&hellip;]<\/p>","protected":false},"author":1,"featured_media":1109,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,22,39,3],"tags":[],"class_list":["post-1106","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-hukum-kriminal","category-lingkungan-hidup","category-pemerintah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1106","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1106"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1106\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1110,"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1106\/revisions\/1110"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1109"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1106"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1106"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1106"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}