{"id":2612,"date":"2025-09-24T14:37:13","date_gmt":"2025-09-24T07:37:13","guid":{"rendered":"https:\/\/bonanews.my.id\/?p=2612"},"modified":"2025-09-24T14:37:13","modified_gmt":"2025-09-24T07:37:13","slug":"hari-tani-nasional-2025-petani-desak-reforma-agraria-sejati-di-tengah-gelombang-konflik-lahan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/2025\/09\/24\/hari-tani-nasional-2025-petani-desak-reforma-agraria-sejati-di-tengah-gelombang-konflik-lahan\/","title":{"rendered":"Hari Tani Nasional 2025: Petani Desak Reforma Agraria Sejati di Tengah Gelombang Konflik Lahan"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #ff6600;\">BONA NEWS.\u00a0<span style=\"color: #0000ff;\">Jakarta,\u00a0<span style=\"color: #008000;\">Indonesia. <\/span><\/span><\/span>\u00a0\u2013 Ribuan petani dari berbagai daerah di Indonesia turun ke jalan memperingati <strong>Hari Tani Nasional (HTN) ke-65<\/strong> pada Rabu (24\/9). Pusat aksi terfokus di depan kompleks DPR\/MPR Jakarta, sementara di sejumlah kota lain seperti Medan, Yogyakarta, Makassar, dan Palembang, massa juga menggelar unjuk rasa dengan tuntutan senada: pemerintah harus segera melaksanakan <strong>reforma agraria sejati<\/strong>.<\/p>\n<p>Serikat Petani Indonesia (SPI) sebagai penggagas aksi menyatakan, HTN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum mengingatkan pemerintah bahwa masalah agraria kian mendesak.<\/p>\n<p>Sejak pagi, massa aksi sudah berkumpul membawa spanduk bertuliskan<em> \u201c<strong>Tanah untuk Rakyat\u201d<\/strong>, \u201c<strong>Stop Perampasan Lahan\u201d,<\/strong><\/em> dan \u201c<strong><em>Reforma Agraria Sejati\u201d.<\/em><\/strong> Mereka melakukan long march menuju DPR, menyanyikan yel-yel perjuangan, dan berorasi secara bergantian.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cPetani bukan musuh negara. Petani adalah tulang punggung bangsa. Tapi mengapa hingga kini hak dasar kami atas tanah masih dirampas?\u201d teriak salah satu orator diaksi demo, Rabu (24\/9\/2025).<\/p><\/blockquote>\n<p>Di atas mobil komando, Ketua Umum SPI Henry Saragih menegaskan, tuntutan utama adalah <strong>pembaruan struktur agraria<\/strong>, bukan sekadar sertifikasi tanah.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cBagi-bagi sertifikat tanah hanyalah legalisasi aset yang sudah dikuasai rakyat. Reforma agraria sejati adalah distribusi tanah yang adil dari korporasi dan tuan tanah kepada petani kecil,\u201d ujar Henri,Rabu (24\/9\/2025).<\/p><\/blockquote>\n<h2>Enam Tuntutan Petani<\/h2>\n<p>Dalam pernyataan sikapnya, SPI bersama aliansi organisasi tani menyampaikan enam tuntutan:<\/p>\n<ol>\n<li>Pemerintah segera melaksanakan reforma agraria sejati sesuai amanat UUPA 1960.<\/li>\n<li>Hentikan perampasan tanah oleh perusahaan perkebunan, tambang, dan proyek infrastruktur.<\/li>\n<li>Selesaikan konflik agraria dengan berpihak kepada rakyat kecil.<\/li>\n<li>Stop kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap petani.<\/li>\n<li>Wujudkan kedaulatan pangan berbasis petani kecil, bukan impor.<\/li>\n<li>Lindungi petani gurem dan nelayan kecil sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Tuntutan tersebut bukan tanpa dasar. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, sepanjang 2024 terjadi <strong>295 konflik agraria<\/strong> di Indonesia, meningkat 21 % dibanding 2023. Konflik itu mencakup <strong>1,1 juta hektare lahan<\/strong> dan berdampak pada <strong>67 ribu keluarga<\/strong>.<\/p>\n<p>Sebanyak <strong>178 konflik terjadi di lahan pertanian rakyat<\/strong> seluas 326 ribu hektare. Bahkan, <strong>556 petani menjadi korban kekerasan atau kriminalisasi<\/strong>. Dari jumlah itu, 399 dikriminalisasi, 149 mengalami kekerasan fisik, 4 orang ditembak, dan 4 meninggal dunia.<\/p>\n<p>Serikat Petani Indonesia menambahkan, konflik yang menimpa anggotanya mencapai <strong>118.762 Kepala Keluarga<\/strong> dengan lahan 537 ribu hektare.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cAngka ini menunjukkan negara masih berpihak pada korporasi. Reforma agraria sejati adalah jalan keluar satu-satunya,\u201d ujar perwakilan SPI.<\/p><\/blockquote>\n<h2>Latar Belakang Hari Tani Nasional<\/h2>\n<p>HTN diperingati setiap 24 September untuk mengenang lahirnya <strong>Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960<\/strong>. UUPA menjadi tonggak hukum yang seharusnya menghapus sistem feodal kolonial, menata ulang kepemilikan tanah, dan menjamin tanah untuk kemakmuran rakyat.<\/p>\n<p>Namun setelah 65 tahun, cita-cita itu dinilai mandek.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cTanah masih terkonsentrasi di tangan korporasi besar, sementara mayoritas petani tetap gurem. Inilah bukti bahwa amanat UUPA belum dijalankan,\u201d kata Henry Saragih.<\/p><\/blockquote>\n<p>Koefisien ketimpangan agraria Indonesia berada di angka <strong>0,68<\/strong>. Angka mendekati 1 menunjukkan ketimpangan sangat parah. Data BPS juga menunjukkan lebih dari <strong>16 juta rumah tangga petani<\/strong> tergolong petani gurem dengan lahan kurang dari 0,5 hektare.<\/p>\n<p>Di sisi lain, perusahaan sawit menguasai lebih dari <strong>16 juta hektare lahan<\/strong> di seluruh Indonesia. Situasi ini menegaskan ketimpangan struktur agraria.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cBagaimana mungkin petani bisa berdaulat pangan kalau tanah yang dimilikinya tidak sampai setengah hektare? Reforma agraria adalah solusi untuk mengatasi ketimpangan ini,\u201d ujar aktivis SPI.<\/p><\/blockquote>\n<p>Di Medan, ratusan petani menduduki jalan di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka menuntut penyelesaian konflik lahan perkebunan yang melibatkan perusahaan BUMN dan swasta.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cKami sudah puluhan tahun menggarap tanah itu. Tapi kenapa tiba-tiba diklaim milik perusahaan? Negara harus hadir!\u201d kata Bagiodo, seorang petani dari Deli Serdang, Rabu (24\/9\/2025).<\/p><\/blockquote>\n<p>Di Yogyakarta, aksi digelar dengan teatrikal. Petani mengenakan caping dan membawa cangkul sebagai simbol perlawanan. Mereka menegaskan kedaulatan pangan harus dimulai dari reforma agraria.<\/p>\n<p>Kementerian ATR\/BPN mengklaim program reforma agraria tetap berjalan melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan sertifikasi tanah. Namun, petani menilai kebijakan itu belum menyentuh akar persoalan.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cYang dibutuhkan bukan hanya sertifikat, tapi redistribusi tanah yang timpang. Kalau tidak, konflik agraria akan terus berulang,\u201d kata SPI.<\/p><\/blockquote>\n<p>Konflik agraria adalah masalah struktural. Tanah lebih diperlakukan sebagai komoditas investasi ketimbang sumber kehidupan rakyat.<\/p>\n<p>Selama orientasi pembangunan pro-investasi besar, petani akan terus dikorbankan. Reforma agraria sejati harus memprioritaskan petani kecil, bukan korporasi. Petani yang dituduh ilegal hanya karena bertahan di tanah leluhur mereka.<\/p>\n<p>Bagi petani, HTN tahun ini bukan sekadar peringatan, melainkan seruan keras agar negara menepati janji.<\/p>\n<blockquote><p>\u201c65 tahun UUPA seharusnya jadi momentum refleksi. Kalau negara terus abai, konflik akan semakin luas, dan petani semakin termarginalkan,\u201d ujar Henry Saragih.<\/p><\/blockquote>\n<p>Gelombang demonstrasi di Hari Tani Nasional 2025 menegaskan bahwa persoalan agraria di Indonesia belum selesai. Tuntutan reforma agraria sejati adalah jeritan petani yang masih berjuang di tanah sendiri.<\/p>\n<p>Di tengah ketimpangan penguasaan lahan, meningkatnya konflik, dan kriminalisasi, aksi HTN ke-65 menjadi pengingat bahwa tulang punggung bangsa ini masih menunggu keadilan.<\/p>\n<p><em><strong>\u201cTanah untuk rakyat, bukan untuk korporasi,\u201d<\/strong> <\/em>seruan itu kembali bergema, menandai bahwa perjuangan agraria belum berakhir<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BONA NEWS.\u00a0Jakarta,\u00a0Indonesia. \u00a0\u2013 Ribuan petani dari berbagai daerah di Indonesia turun ke jalan memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 pada Rabu (24\/9). Pusat aksi terfokus di depan kompleks DPR\/MPR Jakarta, sementara di sejumlah kota lain seperti Medan, Yogyakarta, Makassar, dan Palembang, massa juga menggelar unjuk rasa dengan tuntutan senada: pemerintah harus segera melaksanakan reforma agraria [&hellip;]<\/p>","protected":false},"author":1,"featured_media":2615,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,182,8,3,190],"tags":[],"class_list":["post-2612","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-demonstrasi","category-organisasi","category-pemerintah","category-pertanian-perkebunan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2612","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2612"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2612\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2616,"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2612\/revisions\/2616"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2615"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2612"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2612"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bonanews.my.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2612"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}