BONA NEWS. Medan, Sumatera Utara. – Puluhan warga Lingkungan 6, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat, Kamis (18/9). Mereka menolak rencana pembangunan sebuah vihara dan yayasan sosial Buddha di kawasan tempat tinggal mereka.
Aksi tersebut dilakukan dengan membawa spanduk serta berorasi secara bergantian. Dalam tuntutannya, warga menegaskan keberatan atas pembangunan rumah ibadah di lingkungan mereka.
Perwakilan warga menyampaikan, penolakan muncul karena di lingkungan tersebut tidak terdapat pemeluk agama Buddha. Mereka khawatir jika proyek pembangunan tetap dilanjutkan, akan menimbulkan persoalan baru dan potensi gesekan sosial berbasis SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
“Di sini tidak ada warga beragama Buddha. Kami khawatir kalau dipaksakan akan menimbulkan masalah antarwarga,” ujar salah seorang koordinator aksi.
Aspirasi Disampaikan ke Pemerintah
Massa mendesak agar Pemerintah Kecamatan Medan Deli tidak menerbitkan rekomendasi maupun izin pendirian vihara tersebut. Mereka juga meminta Pemko Medan meninjau ulang rencana pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial masyarakat sekitar.
“Kami minta pemerintah mendengarkan suara kami, jangan sampai ada perpecahan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Camat Medan Deli yang menemui massa menegaskan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi warga. Ia menyebut laporan ini akan diteruskan kepada Wali Kota Medan dan instansi terkait.
“Semua masukan masyarakat akan kami sampaikan ke pimpinan kota. Proses perizinan juga masih dalam kajian dan belum ada keputusan final,” ujarnya.
Kasus ini diperkirakan akan ditindaklanjuti melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan sebagai lembaga yang berwenang memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah. FKUB diharapkan dapat menjadi mediator agar tercapai solusi yang adil, menjaga kerukunan dan ketertiban warga.
