BONA NEWS. Jakarta, Indonesia. – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan lebih dari Rp1,8 triliun dalam bentuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana ini disiapkan untuk mempercepat pemulihan pascabencana dan meringankan beban keluarga rentan.
“Alokasi bansos ini ditujukan bagi keluarga terdampak untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka selama fase pemulihan,” kata Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta kepada media, Selasa (27/1/2026).
Skema dan Sasaran Bansos
Dana Rp1,8 triliun akan disalurkan melalui dua jalur utama: bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Bantuan mencakup:
Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan disesuaikan dengan kebutuhan keluarga, termasuk anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Besaran bantuan per triwulan berkisar Rp225.000 hingga Rp750.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan, disalurkan setiap triwulan (Januari–Maret 2026).
Penyaluran dijadwalkan mulai Februari 2026, sesuai data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui oleh BPS.
Latar Belakang Bencana
Ketiga provinsi ini terdampak banjir besar dan tanah longsor pada akhir November 2025, yang menurut data BNPB menewaskan lebih dari 1.000 orang dan merusak ribuan rumah, sekolah, dan infrastruktur publik. Ribuan warga masih mengungsi dan membutuhkan bantuan darurat serta dukungan pemulihan.
Menurut Mensos Saifullah Yusuf, bansos ini menjadi bagian dari langkah awal pemulihan, sekaligus mengantisipasi lonjakan kebutuhan selama periode mendatang, termasuk menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H.
Fokus Pemulihan dan Koordinasi
Kemensos memastikan penyaluran tepat sasaran dan meminimalkan duplikasi. Data DTSEN BPS menjadi dasar identifikasi penerima manfaat. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme monitoring agar dana benar-benar diterima keluarga terdampak.
“Dengan data yang akurat dan koordinasi lintas lembaga, bantuan ini diharapkan langsung dirasakan oleh warga yang membutuhkan,” kata Mensos.
Pemerintah mengalokasikan Rp1,8 triliun untuk PKH dan BPNT di Aceh, Sumut, dan Sumbar, sebagai bagian dari respon cepat pascabencana banjir dan longsor. Penyaluran dimulai Februari 2026, melalui bank dan Pos Indonesia, dengan sasaran utama keluarga rentan. Langkah ini diharapkan mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak.
