BONA NEWS. Medan, Sumatera Utara.  –  Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik kembali dipenuhi perbincangan mengenai arah kebijakan negara. Mulai dari isu anggaran, tata kelola lembaga, hingga kualitas pelayanan publik, semuanya bermuara pada satu pertanyaan mendasar: sejauh mana kebijakan negara benar-benar hadir dalam kehidupan warga?

Pertanyaan ini bukan hal baru. Namun, intensitasnya meningkat seiring munculnya berbagai kebijakan yang secara administratif terlihat rapi, sistematis, dan memenuhi prosedur, tetapi di sisi lain terasa jauh dari realitas sosial masyarakat. Di sinilah jarak antara negara dan warga mulai terasa—bukan dalam arti fisik, melainkan dalam pengalaman hidup sehari-hari.

Kebijakan publik pada dasarnya bukan sekadar produk hukum atau dokumen resmi. Ia adalah instrumen negara untuk mengatur, melindungi, dan memenuhi kebutuhan warga. Ketika kebijakan hanya berhenti pada tataran normatif dan administratif, maka fungsinya sebagai alat kesejahteraan sosial berpotensi melemah.

Antara Kepatuhan Prosedural dan Realitas Sosial

Dalam sistem pemerintahan modern, kepatuhan terhadap prosedur merupakan keharusan. Regulasi disusun melalui mekanisme yang panjang, melibatkan berbagai institusi, kajian akademik, serta proses legislasi yang formal. Dari sudut pandang birokrasi, kebijakan yang lahir dari proses tersebut kerap dianggap sudah “benar”.
Namun, kebenaran administratif tidak selalu berbanding lurus dengan keberterimaan sosial. Banyak kebijakan yang sah secara hukum, tetapi menimbulkan kebingungan, keresahan, atau bahkan resistensi di tingkat masyarakat. Fenomena ini menunjukkan bahwa kepatuhan prosedural belum tentu menjamin efektivitas kebijakan di lapangan.

Masyarakat tidak hidup dalam pasal-pasal peraturan. Mereka hidup dalam realitas ekonomi, sosial, dan budaya yang dinamis. Ketika kebijakan tidak cukup sensitif terhadap konteks tersebut, maka yang terjadi adalah benturan antara norma negara dan kebutuhan warga.

Kebijakan dan Persepsi Publik

Salah satu aspek yang sering diabaikan dalam perumusan kebijakan adalah persepsi publik. Negara kerap berasumsi bahwa kebijakan yang baik secara substansi akan otomatis diterima oleh masyarakat. Padahal, penerimaan publik tidak hanya ditentukan oleh isi kebijakan, tetapi juga oleh cara kebijakan itu dirumuskan, dikomunikasikan, dan dijalankan.
Dalam banyak kasus, keresahan publik bukan muncul karena masyarakat menolak negara, melainkan karena mereka merasa tidak dilibatkan. Kebijakan yang datang secara top-down, tanpa ruang dialog yang memadai, cenderung dipersepsikan sebagai keputusan sepihak. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap negara menjadi rentan.

Persepsi ini penting karena kepercayaan merupakan modal utama dalam pemerintahan. Negara yang kebijakannya dipercaya akan lebih mudah menjalankan program-programnya. Sebaliknya, kebijakan yang dipersepsikan jauh dari kepentingan warga berisiko kehilangan legitimasi sosial.

Anggaran Publik dan Prioritas Kebijakan

Isu anggaran menjadi salah satu titik krusial dalam perdebatan kebijakan publik. Secara teoritis, anggaran negara adalah refleksi dari prioritas kebijakan. Ke mana anggaran dialokasikan, di situlah arah pembangunan ditentukan.
Namun, dalam praktiknya, tidak jarang terjadi ketimpangan antara prioritas di atas kertas dan kebutuhan di lapangan. Efisiensi sering dijadikan jargon utama, tetapi efisiensi tanpa sensitivitas sosial dapat menimbulkan masalah baru. Bagi masyarakat, anggaran yang baik bukan semata soal penghematan, melainkan soal ketepatan sasaran.

Ketika anggaran keselamatan publik, layanan dasar, atau perlindungan sosial dipersepsikan kurang memadai, muncul pertanyaan mengenai orientasi kebijakan negara. Pertanyaan ini wajar dan seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol publik, bukan ancaman terhadap stabilitas.

Independensi Lembaga dan Kepercayaan Warga

Selain anggaran, isu independensi lembaga negara juga menjadi perhatian publik. Dalam sistem demokrasi, lembaga negara diharapkan bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan sempit. Independensi ini bukan hanya persoalan struktural, tetapi juga soal persepsi dan praktik.

Masyarakat menilai independensi lembaga dari sikap, keputusan, dan keberpihakan yang terlihat. Ketika lembaga negara dianggap terlalu dekat dengan kekuasaan politik atau kepentingan tertentu, kepercayaan publik pun tergerus. Padahal, kepercayaan adalah fondasi utama bagi stabilitas institusional.

Kebijakan yang mengatur lembaga negara harus memperhitungkan aspek ini. Jika tidak, kebijakan tersebut berisiko menciptakan jarak psikologis antara lembaga dan masyarakat yang dilayaninya.

Keresahan Publik sebagai Sinyal, Bukan Ancaman

Dalam banyak diskursus kebijakan, kritik publik sering kali dipersepsikan secara defensif. Kritik dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan atau bahkan ancaman terhadap kewibawaan negara. Padahal, dalam kerangka demokrasi, kritik adalah mekanisme koreksi yang sah dan diperlukan.

Keresahan publik seharusnya dibaca sebagai sinyal. Ia menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dan harapan masyarakat. Negara yang responsif akan menjadikan sinyal ini sebagai bahan evaluasi, bukan sebagai alasan untuk menutup ruang dialog.
Yang perlu dikhawatirkan bukanlah kritik yang keras, melainkan apatisme. Ketika masyarakat berhenti peduli dan memilih diam, di situlah jarak antara negara dan warga benar-benar menganga.

Salah satu faktor yang memperlebar jarak kebijakan dengan kehidupan warga adalah komunikasi publik yang kurang efektif. Banyak kebijakan yang secara substansi memiliki tujuan baik, tetapi gagal dipahami oleh masyarakat karena komunikasi yang elitis dan teknokratis.

Bahasa kebijakan sering kali dipenuhi istilah teknis yang sulit dipahami oleh warga awam. Akibatnya, masyarakat merasa asing terhadap kebijakan yang seharusnya mengatur kehidupan mereka sendiri. Di sinilah peran komunikasi publik menjadi krusial.

Negara perlu menyadari bahwa komunikasi kebijakan bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi membangun pemahaman dan kepercayaan. Tanpa komunikasi yang inklusif, kebijakan berpotensi kehilangan makna sosialnya.

Kebijakan sebagai Proses, Bukan Produk Final

Sering kali kebijakan diperlakukan sebagai produk final yang tidak boleh diganggu gugat setelah disahkan. Padahal, kebijakan publik seharusnya dipahami sebagai proses yang dinamis. Evaluasi, revisi, dan penyesuaian adalah bagian dari siklus kebijakan yang sehat.
Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu belajar dari implementasinya sendiri. Ketika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan, negara perlu memiliki keberanian untuk melakukan koreksi. Sikap ini bukan tanda kelemahan, melainkan kedewasaan dalam tata kelola pemerintahan.

Dalam konteks ini, partisipasi publik menjadi elemen penting. Masyarakat bukan hanya objek kebijakan, tetapi subjek yang memiliki pengalaman langsung atas dampak kebijakan tersebut.

Menjembatani Jarak Negara dan Warga

Jarak antara kebijakan dan kehidupan warga tidak muncul dalam semalam. Ia terbentuk melalui akumulasi keputusan yang kurang sensitif terhadap realitas sosial. Untuk menjembatani jarak ini, negara perlu menata ulang cara pandangnya terhadap kebijakan publik :

– Pertama, kebijakan harus berangkat dari pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan masyarakat. Data dan kajian akademik penting, tetapi harus dilengkapi dengan perspektif sosial yang kontekstual.

– Kedua, proses perumusan kebijakan perlu membuka ruang partisipasi yang lebih luas dan bermakna.

– Ketiga, implementasi kebijakan harus disertai mekanisme umpan balik yang jelas. Masyarakat perlu tahu ke mana mereka dapat menyampaikan keluhan, masukan, dan evaluasi. Tanpa mekanisme ini, kebijakan akan terus bergerak satu arah.

Menuju Kebijakan yang Lebih Membumi
Kebijakan publik yang efektif bukanlah yang paling sempurna secara administratif, melainkan yang paling relevan secara sosial. Relevansi ini hanya dapat dicapai jika negara bersedia mendekat, mendengar, dan memahami kehidupan warganya.

Negara tidak kehilangan wibawa ketika membuka ruang dialog. Justru sebaliknya, legitimasi negara diperkuat ketika kebijakan dirasakan sebagai hasil dari proses yang adil dan inklusif. Dalam konteks ini, mendengar bukan berarti menyerah, melainkan memperkuat dasar pengambilan keputusan.

Pada akhirnya, kebijakan yang rapi di atas kertas perlu diuji di medan kehidupan nyata. Jika kebijakan mampu menjawab kebutuhan warga, maka kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya. Namun, jika kebijakan terus terasa jauh dari kehidupan sehari-hari, maka jarak itu akan semakin sulit dijembatani.

Kebijakan publik sejatinya adalah wajah negara di hadapan warganya. Wajah itu akan dinilai bukan dari keindahan dokumennya, tetapi dari dampak nyatanya dalam kehidupan masyarakat. Di sanalah ukuran keberhasilan kebijakan seharusnya diletakkan.

Oleh : BOBBY APRIILIANO  (Pemerhati Sosial & Kebijakan Publik)