BONA NEWS. Medan, Sumatera Utara. — Dunia militer kini memasuki babak baru. Perang tak lagi selalu diwarnai dentuman meriam atau desing peluru.

Serangan kini bisa datang dalam bentuk virus digital, gangguan sistem, atau manipulasi informasi. Inilah era cyber warfare—pertempuran tanpa asap mesiu, namun dampaknya bisa melumpuhkan satu negara.

Namun di balik kecanggihan itu, muncul pertanyaan besar:
Apakah moralitas prajurit masih relevan ketika perang berubah menjadi sekadar barisan kode dan klik tombol?

“Perang masa depan tidak lagi tentang siapa yang punya senjata terbesar, melainkan tentang siapa yang bisa mengendalikan informasi secara efektif,” ujar Letnan Jenderal (Purn.) Hinsa Siburian, mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam sambutan pelantikan pejabat tinggi BSSN pada Kamis, 16 Januari 2025, di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa kekuatan siber kini menjadi lini pertahanan utama sebuah bangsa.

Pernyataannya menggambarkan perubahan besar dalam dunia militer. Jika dulu prajurit berhadapan langsung dengan lawan, kini banyak operasi dijalankan dari ruang kendali berjarak ribuan kilometer. Seorang operator drone bisa menekan tombol dan menghancurkan target di belahan dunia lain—tanpa pernah melihat wajah korbannya.

Kondisi ini menimbulkan tantangan moral baru. Ketika jarak antara pelaku dan akibat semakin jauh, prajurit bisa kehilangan rasa tanggung jawab moral terhadap tindakannya.

“Teknologi bisa membuat manusia terasing dari konsekuensi. Inilah yang paling berbahaya dalam perang modern,” kata Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.) Budi Hermawan, Kepala Bareskrim Polri, dalam konferensi keamanan nasional di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.

Dalam perang konvensional, aturan sudah jelas: jangan menyerang warga sipil, hormati tawanan perang, dan patuhi hukum internasional. Tapi di dunia siber, batasnya kabur.
Apakah etis melumpuhkan jaringan listrik musuh jika rumah sakit dan sekolah juga ikut padam?
Apakah sah menyebar disinformasi untuk menjatuhkan moral bangsa lain, jika dampaknya justru memecah belah masyarakat sipil?

Bagi prajurit siber, keputusan seperti itu bisa terjadi setiap hari. Mereka tak lagi hanya berhadapan dengan musuh bersenjata, tapi juga dengan kode etik dan nurani sendiri.

“Cyber warfare itu seperti pisau bermata dua. Ia bisa melindungi, tapi juga bisa melukai pihak yang tidak bersalah,” ujar Brigadir Jenderal (Purn.) T. Nugroho Sulistyo Budi, pakar pertahanan siber, dalam diskusi “Etika dan Keamanan Siber Nasional” di Universitas Pertahanan Indonesia, Kamis, 9 Oktober 2025.

Dehumanisasi: Ketika Musuh Hanya Jadi Titik di Layar

Teknologi membuat perang tampak bersih, cepat, dan efisien. Tapi di sisi lain, ia juga menciptakan jarak emosional antara manusia dan tindakannya.
Seorang operator drone bisa menekan tombol dan kembali ke rumah untuk makan malam bersama keluarga, tanpa melihat penderitaan di lapangan.

Fenomena ini disebut moral injury—rasa bersalah mendalam karena merasa telah melanggar nilai kemanusiaan, meski sesuai perintah.

“Perang digital membuat banyak prajurit merasa seperti bayangan. Mereka mengeksekusi perintah, tapi tak pernah tahu dampak nyatanya. Itu bisa memicu trauma jangka panjang,” jelas Letkol (CKM) Retno Wulandari, psikolog militer TNI AD, saat ditemui wartawan di Pusat Kesehatan TNI pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurutnya, pendidikan moral harus menjadi bagian tak terpisahkan dari pelatihan teknologi militer.

“Jangan sampai kita mencetak prajurit yang sangat mahir di bidang siber, tapi kehilangan empati,” ujarnya.

Sapta Marga di Dunia Digital

TNI memiliki Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sebagai landasan etika. Nilai-nilai seperti kesetiaan, kehormatan, dan tanggung jawab terhadap rakyat menjadi kompas moral dalam setiap operasi.
Namun, di era digital, nilai itu harus diterjemahkan ulang.

Serangan siber terhadap infrastruktur sipil, misalnya, meski dilakukan demi kepentingan strategis, tetap bisa menimbulkan korban tak bersalah.

“Prinsipnya sederhana: gunakan kekuatan hanya sejauh yang diperlukan, dan jangan menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” kata Budi Hermawan.

Konsep proportionality dan discrimination yang menjadi dasar hukum perang konvensional kini harus diadaptasi untuk dunia siber, di mana garis batas antara musuh dan non-kombatan menjadi kabur.

Dalam perang siber, sulit membedakan siapa kombatan dan siapa warga sipil. Seorang peretas bisa bekerja dari apartemen, bukan barak militer. Bahkan banyak serangan dilakukan oleh pihak swasta atau kelompok sukarelawan.

Akibatnya, tindakan balasan bisa menimpa pihak yang tidak terlibat langsung dalam konflik.

“Kalau sistem sipil diserang balik, efeknya bisa ke rumah sakit, transportasi, bahkan data masyarakat,” jelas Prof. Made Wirawan, pakar hukum internasional dari Universitas Udayana, dalam seminar Cyber Law and Warfare di Denpasar, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia menilai, sebelum aturan internasional siber disepakati, satu-satunya benteng adalah moralitas individu prajurit.

“Moralitas adalah firewall terakhir yang mencegah teknologi berubah menjadi alat kejahatan,” tegasnya.

Salah satu dimensi perang modern yang paling rumit adalah information warfare.
Perang opini dan persepsi menjadi medan tempur baru—di media sosial, portal berita, dan ruang digital publik.
Serangan tak lagi berbentuk rudal, tapi narasi palsu dan hoaks yang bisa menjatuhkan reputasi negara.

Menurut Riris Anggraeni, pengamat komunikasi pertahanan dari Universitas Indonesia, penggunaan disinformasi dalam perang siber menimbulkan dilema moral besar.

“Dalam taktik klasik, tipu daya itu sah. Tapi ketika disinformasi menargetkan warga sipil dan mengguncang kepercayaan publik, itu sudah melanggar etika perang,” jelasnya dalam wawancara pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam operasi informasi.

“Menang tanpa kehormatan bukan kemenangan, melainkan kekalahan moral,” ujarnya.

Kemajuan teknologi membuat banyak sistem pertahanan kini bersifat otomatis: autonomous drones, smart missiles, hingga kecerdasan buatan yang mampu mengambil keputusan taktis dalam hitungan detik.
Namun, siapakah yang bertanggung jawab jika AI salah menilai target?

Dalam doktrin militer modern, tetap berlaku prinsip command responsibility—komandan bertanggung jawab penuh atas tindakan anak buah dan sistem yang mereka operasikan.

“Teknologi tidak boleh menghapus akuntabilitas manusia,” kata Hinsa Siburian dalam wawancara terpisah pada Jumat, 3 Oktober 2025.
“Keputusan terakhir harus tetap berada di tangan manusia, karena hanya manusia yang punya nurani.”

Pemimpin militer masa kini tidak hanya dituntut cerdas secara strategis, tapi juga tangguh secara moral.
Mereka harus bisa menyeimbangkan efisiensi operasi dengan nilai kemanusiaan.
Pemimpin yang mengabaikan moralitas demi kemenangan jangka pendek justru membahayakan reputasi dan legitimasi institusinya.

“Militer yang berintegritas akan lebih dipercaya rakyatnya,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya saat membuka pameran Indo Defence 2025 di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.
“Dan kepercayaan publik adalah bentuk pertahanan yang paling kuat.”

Perang masa depan akan semakin otomatis, tapi nilai kemanusiaan tidak boleh ikut memudar.
Robot tempur dan AI bisa mempercepat keputusan, tetapi tidak bisa memahami penderitaan. Di sinilah peran moralitas prajurit menjadi krusial: menjaga agar manusia tetap menjadi pusat kendali, bukan sekadar operator mesin.

“Moralitas prajurit adalah benteng terakhir peradaban,” kata Letkol Retno Wulandari menutup perbincangan.
“Ketika teknologi bisa meniadakan batas antara perang dan damai, nurani manusia adalah satu-satunya kompas yang bisa mencegah kita tersesat.”

Perang modern, baik di darat maupun di dunia maya, telah mengubah wajah militer dunia. Namun satu hal tidak berubah: prajurit sejati bukan hanya yang kuat dan terlatih, tapi juga yang bermoral.

Moralitas bukan sekadar ajaran idealis, melainkan kekuatan strategis yang menjaga agar kekuasaan tetap berpihak pada kemanusiaan.
Dan di tengah derasnya arus digital, prajurit bermoral adalah penjaga terakhir nilai-nilai yang membuat perang masih bisa disebut “adil”.