BONA NEWS. Jakarta, Indonesia.  — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah untuk menjamin gizi anak-anak dan kelompok rentan kembali menjadi sorotan publik. Laporan keracunan massal, inkonsistensi kualitas makanan, dan potensi penyalahgunaan anggaran menimbulkan kritik luas, termasuk tuntutan masyarakat agar program dievaluasi total, bahkan dibubarkan.

Menurut Badan Gizi Nasional (BGN), hingga akhir 2025 tercatat 211 kasus keracunan makanan terkait MBG dari total 441 kasus keracunan pangan nasional. Sebanyak 636 orang dirawat inap, sementara lebih dari 11.000 lainnya mendapatkan perawatan luar. Laporan jaringan pemantau masyarakat JPPI mencatat jumlah korban lebih tinggi, yakni antara 13.168 hingga 20.000 orang sepanjang 2025, dengan Oktober sebagai bulan lonjakan tertinggi.

Beberapa daerah melaporkan gejala keracunan berupa mual, muntah, dan diare berat yang memaksa siswa meninggalkan sekolah sementara. Data BPOM menunjukkan bahwa 42% kasus disebabkan oleh kontaminasi bakteri Salmonella dan E. coli, sementara 58% terkait penyimpanan bahan pangan yang tidak higienis atau kadaluarsa.

Kemenkes menambahkan, sepanjang 2025 terdapat 119 kejadian keracunan pangan nasional termasuk MBG, menegaskan masalah keamanan pangan masih menjadi tantangan serius.
Meskipun laporan awal 2026 menunjukkan tren penurunan insiden keracunan, fakta bahwa kasus masih terjadi tetap menjadi alarm bagi keselamatan publik, terutama bagi anak-anak sebagai penerima utama program.
Anggaran Besar dan Risiko Korupsi
MBG memiliki alokasi anggaran Rp171 triliun pada 2025, dan diproyeksikan meningkat menjadi Rp335 triliun pada 2026, mengambil porsi signifikan dari anggaran pendidikan nasional.

Dalam keterangan di media, KPK menegaskan bahwa program ini rawan penyalahgunaan dana publik, karena rantai distribusi panjang, mekanisme pengadaan yang belum transparan, serta potensi konflik kepentingan. ICW menyoroti adanya patronase politik dalam kemitraan program, termasuk keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kaitan politik atau kepentingan tertentu.
Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menemukan bahwa 46,9% masyarakat menilai MBG rawan korupsi, sementara 43,1% menilai program relatif aman. Tekanan publik ini semakin kuat di media sosial, forum daring, dan kolom komentar platform berita, banyak yang menuntut agar MBG dibubarkan karena dianggap membahayakan anak-anak dan tidak akuntabel.

Inkonsistensi Distribusi dan Kualitas

Beberapa sekolah melaporkan MBG dikirim dari penyedia berbeda setiap bulan, sehingga menimbulkan inkonsistensi kualitas makanan. Sekitar 37% sekolah mengalami keterlambatan distribusi, sementara 15% porsi makanan MBG diduga berkurang atau kualitasnya diturunkan saat sampai di sekolah. Laporan media juga mencatat beberapa penyedia MBG tidak memiliki sertifikasi keamanan pangan lengkap.

Selain itu, beberapa laporan mengindikasikan bahwa sekolah di daerah terpencil menerima MBG dalam kondisi dari segi kuantitas maupun kualitas tidak sesuai standar, memperparah risiko kesehatan siswa.

Pemerhati sosial dan kebijakan publik, Bobby Apriliano, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh.

“KPK harus segera melakukan audit total anggaran MBG dan mengambil tindakan tegas bila ditemukan indikasi penyalahgunaan. Skema MBG versi sekarang perlu dihentikan sementara dan diganti dengan sistem voucher pangan atau e-wallet terkontrol, agar tujuan gizi tetap tercapai dan risiko keracunan berkurang,” kata Bobby Apriliano.

Menurutnya, MBG dalam bentuk makanan siap saji terlalu rawan risiko, baik kesehatan maupun korupsi. Skema voucher atau e-wallet pangan memungkinkan penerima membeli makanan bergizi di toko atau warung mitra resmi. Model ini dapat meminimalkan risiko keracunan, memotong rantai distribusi yang rawan korupsi, dan memberi fleksibilitas bagi penerima.

Solusi dan Implementasi

Skema voucher pangan atau e-wallet terkontrol dapat diterapkan dengan beberapa mekanisme:
– Pembelian terbatas hanya untuk bahan makanan bergizi seperti telur, susu, ikan, sayur, dan buah.
– Toko atau warung mitra resmi ditunjuk sebagai penyedia, yang diawasi BPOM dan Dinas Kesehatan.
– Audit rutin KPK memastikan dana tidak disalahgunakan, sekaligus menelusuri distribusi ke seluruh sekolah.

Model ini diyakini lebih aman dibandingkan memberikan uang tunai bebas, karena uang tunai berisiko disalahgunakan dan tidak menjamin pemenuhan gizi anak-anak.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait revisi skema MBG. Pihak terkait disebut tengah melakukan evaluasi teknis, termasuk pengawasan kualitas makanan dan mekanisme distribusi, namun jadwal keputusan akhir belum diumumkan.

Sementara itu, belum ada laporan resmi mengenai kematian akibat MBG yang dapat diverifikasi, meski ribuan anak dilaporkan mengalami gangguan kesehatan. Publikasi kasus keracunan massal ini menimbulkan tekanan sosial yang signifikan terhadap pemerintah, terutama terkait akuntabilitas dan transparansi program. Kasus keracunan MBG merupakan alarm sosial yang perlu diwasoadai.

Program MBG tetap menjadi perhatian publik dan pengawas sosial, dengan tuntutan agar program dievaluasi total, diaudit, dan diubah skemanya menjadi lebih aman dan akuntabel.