BONA NEWS.  Deli Serdang, Sumatera Utara — Aparat kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada akhir April 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika yang ditaksir mencapai Rp57,2 miliar.

Pengungkapan narkoba di Lubuk Pakam ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat melalui penyelidikan intensif, termasuk pemantauan pergerakan terduga pelaku selama beberapa waktu.

Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, petugas melakukan penindakan di sejumlah titik di kawasan Lubuk Pakam. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Deli Serdang.
Barang bukti yang disita dalam pengungkapan narkoba di Deli Serdang ini tergolong besar. Polisi mengamankan sekitar 53 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi, serta cairan rokok elektronik atau vape yang diduga mengandung zat narkotika. Temuan liquid vape ini menjadi perhatian khusus, karena menunjukkan adanya perubahan modus dalam distribusi narkoba.

Penggunaan vape sebagai media penyalahgunaan narkotika dinilai lebih sulit terdeteksi, terutama di kalangan remaja dan pengguna muda. Modus ini juga memungkinkan pelaku mengelabui pengawasan karena bentuknya yang menyerupai produk legal.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa ketiga tersangka yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, aparat belum merilis identitas maupun inisial para pelaku kepada publik. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran tersebut.

Kasus narkoba di Lubuk Pakam ini juga diduga tidak berdiri sendiri. Aparat menduga adanya keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas, baik di dalam maupun luar wilayah Sumatera Utara. Oleh karena itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang terlibat.
“Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan singkat.

Dari jumlah barang bukti yang diamankan, peredaran narkotika ini diperkirakan memiliki jangkauan distribusi yang luas. Nilai ekonomis yang mencapai puluhan miliar rupiah menunjukkan bahwa bisnis gelap ini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.

Pengungkapan narkoba di Deli Serdang ini menambah daftar panjang kasus peredaran narkotika di Sumatera Utara. Wilayah ini selama beberapa tahun terakhir memang menjadi salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba, baik sebagai jalur distribusi maupun pasar.

Kondisi geografis dan tingginya aktivitas ekonomi di sekitar Deli Serdang disebut menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk menjalankan aksinya. Kedekatan wilayah ini dengan kota besar juga membuat distribusi menjadi lebih mudah.

Selain itu, keterlibatan usia muda dalam kasus ini menjadi perhatian serius. Aparat menilai bahwa generasi muda kini semakin rentan menjadi target maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika, baik sebagai pengguna maupun kurir.

Untuk itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus baru peredaran narkoba, termasuk yang dikemas dalam bentuk modern seperti vape. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga dinilai sangat penting untuk membantu aparat dalam memberantas jaringan narkotika.
Di sisi lain, pengamat sosial menilai bahwa penanganan narkoba tidak hanya bisa mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus diimbangi dengan edukasi, pencegahan, serta pemberdayaan masyarakat, khususnya di kalangan remaja.

Kasus pengungkapan narkoba di Lubuk Pakam ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika. Dengan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dapat ditekan.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.